UKT Mahasiswa Universitas negeri gorontalo di masa pandemi
Universitas negeri gorontalo memberikan kemudahan kepada mahasiswa untuk pembayaran UKT di masa pandemic covid-19 ini. Adapun 4 kategori pemberian dispensasi biaya pendidikan bagi mahasiswa di UNG sebagai berikut:
1. Pengurangan UKT/SPP karena dampak pandemic Covid-19 bagi semua kategori UKT/SPP.
2. Pembebasan sementara karena dampak pandemic covid-19 bagi kelompok 1 dan 2.
3. Potongan biaya pendiddikan UKT/SPP semester ganjil tahun akademik 2020/2021 bagi mahasiswa dalam proses penyusunan tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi.
4. Pembayaran angsuran karena terdampak pandemic Covid-19 untuk semua kelompok UKT/SPP.
Penetapan penyesuaian UKT/SPP sebagaimana kategorinya di atas didasarkan pada permohonan mahasiswa, dilengkapi dengan dokumen pendukung dan diverifikasi oleh tim bagian akademik.
pemberian dispensasi oleh Universitas Negeri Gorontalo kepada mahasiswa diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam melanjutkan studi di masa pandemi ini.