Peraturan Akademik
18 September 2020 17:55:29
Dibaca : 13
(1).Proses pembelajaran dilaksanakan mengikuti jadwal kuliah sesuai kalender akademik.
(2)Jadwal kuliah disusun oleh Sub bagian akademik/kemahasiswaan.
(3).Jadwal kuliah di input ke SIAT sesuai kalender akademik..
(4).Jadwal perkuliahan dilaksanakan pada hari senin sampai sabtu mulai jam 07:30.
(5).Jadwal kuliah ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan.