Tanaman Khat
Akhir" ini sering di perbicangkan baik di media elektronik maupun di media cetak tentang tanaman khat.
Apa sih tanaman khat itu???
dan seberapa besar bahaya tanaman khat untuk kita??
Nah, disini saya akan sedikit menjelaskan apa itu tanaman, dan seberapa besar bahaya tanaman khat untuk kita.
Tanaman khat adalah tanaman yang mengandung zat narkotika senyawa khatinona.
Qat, atau populer juga dengan sebutan teh Arab, khat, atau gat, zat stimulan yang mirip amfetamin, yang dipercaya menimbulkan keceriaan, hilangnya nafsu makan, dan euforia. Pada tahun 1980, WHO mengklasifikasikan katinona sebagai obat-obatan yang menimbulkan ketergantungan ringan atau sedang, dengan posisi masih di bawah tembakau dan alkohol. Meskipun demikian, WHO tidak menyatakan Qat sebagai adiktif. Tanaman yang bernama latin Catha edulis ini, tumbuh di dataran tinggi. Daun tanaman ini sering dikunyah sebagai tradisi Bangsa Arab selama ribuan tahun. Tanaman ini aslinya berasal dari wilayah tanduk Afrika dan Semenanjung Arabia.
Khat adalah jenis tumbuhan semak atau pohon kecil yang memiliki tinggi 1,4 sampai 3,1 meter, tergantung iklim dan curah hujan. Daunnya lebar dengan panjang 5-10 sentimeter dan lebarnya 1-4 sentimeter. Bunga dihasilkan di deretan ketiak bunga yang memiliki panjang 4-9 sentimeter. Bunga khat berukuran sangat kecil, dengan lima kelopak putih. Buahnya berbentuk persegi dengan kapsul yang memiliki tiga katup, masing-masing berisi 1-3 biji. (http://id.wikipedia.org/wiki/Khat)
Bagi masyarakat awam di Indonesia, tanaman ini di ketahui sebagai teh Arab, dan di jadikan obat rematik.
Sebelumnya tanaman ini tidak diketahui mengandung zat narkotika, tapi setelah banyak pengedar narkoba jenis khatinon yang tertangkap, dan tertangkapnya artis multitalenta Raffi ahmad mengkonsumsi narkoba jenis khatinon. Sejak saat itu, narkoba jenis khatinon marak di perbincangkan. Dan ternyata, tanaman khat ini banyak tumbuh di beberapa daerah di Indonesia salah satunya tumbuh di Bogor. Tanaman khat ini di tanam oleh para turis timur tengah yang menyewa kebun masyarakat untuk di tanami tanaman ini.
Tanaman ini memiliki klasifikasi sbb:
Regnum : Plantae
Divisi : Magnoliophyta
Kelas: Magnoliopsida
Ordo : Celastrales
Famili : Celastraceae
Genus : Chata
Spesies : Chata edulis
Tanaman khat ini jika di campur dengan bahan kimia, sangat berbahaya bagi kita karena mengakibatkan ketergantungan bagi pemakainya, bahkan dapat mengakibatkan kematian.
oleh sebab itu, janganlah kita mengkonsumsi berbagai jenis narkoba. Agar kita dapat terhindar dari getergantungan mengkonsumsi, kematian, dan jeratan hukum. :)