peraturan sistem pendidikan nasional landasan yuridis

29 March 2017 11:19:03 Dibaca : 858

Nama : I Gusti Ayu Mega Moniati
Nim : 431416027
Kelas : Pend.Biologi A
Tugas : pengantar pendidikan biologi

Sistem pendidika Nasional
Sistem pendidikan nasional merupakan satu keseluruhan terpadu dari semua satuaan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Pendidikan nasional itu sendiri merupakan pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Landasan yuridis pendidikan di Indonesia
Landasan yuridis pendidikan merupakan asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundangan yang berlaku, yang di jadikan titik tolak dalam pendidikan. Landasan pendidikan yuridis pendidikan Indonesia juga dapat di artikan sebagai perangkat konsep peraturan perundang-undangan yang menjadi titik tolak sistem pendidikan Indonesia, yang meliputi
a. UUD 1945 sebagai landasan yuridis pendidikan Indonesia
b. Pancasila sebagai idil sistem pendidikan Indonesia
c. Ketetapan MPR sebagai landasan yuridis pendidikan nasional
d. Undang –undang dan peraturan pemerintah sebagai landasan yuridis pendidikan nasional
e. Keputusan presiden sebagai landasan yuridis pelaksanaan pendidikan nasional
f. Keputusan mentri sebagai landasan yuridis pelaksanaan pendidikan nasional
g. Intruksi mentri sebagai landasan yuridis pelaksanaan pendidikan nasional

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong