TENTANG KAMPUS MERAH MARON GORONTALO
Kampus merah maron Gorontalo merupakan nama gaul dari Universitas Negeri Gorontalo yang berasal dari warna almamaternya. Universitas Negeri Gorontalo (UNG) merupakan sebuah perguruan tinggi negeri yang berlokasi di Kota Gorontalo. Universitas Negeri Gorontalo sendiri didirkan sejak tanggal 1 September 1963 dan beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 6 Kota Gorontalo. Selain itu, UNG saat ini terdiri dari 10 Fakultas diantaranya Fakultas Ilmu Pendidikan, FMIPA, Ilmu Sosial, Sastra dan Budaya, Fakultas Teknik, Ilmu Olahraga dan Kesehatan, Pertanian, Hukum, Ekonomi, serta Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Dan bukan hanya itu saja UNG memiliki 71 Program Studi dengan rincian 48 prodi untuk S1, 16 prodi untuk S2, 4 prodi untuk S3, 2 prodi untuk D3, dan 1 prodi untuk jenjang profesi.
Sejarah Universitas Negeri Gorontalo
Kampus ini mulai didirikan sejak tanggal 1 September 1963 dengan nama awal Junior College yang menjadi bagian dari FKIP UNSULTENG. Selanjutnya di tahun 1964 mengalami perubahan status menjadi FKIP IKIP Yogyakarta cabang Manado, yang kemudian bergabung dengan IKIP Manado Cabang Gorontalo pada tahun 1965. Tidak berhenti di situ, pada tahun 1982 lembaga tersebut menjadi Fakultas di Universitas Sam Ratulangi dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNSRAT Manado di Gorontalo.
Lembaga ini kemudian akhirnya secara resmi berdiri sendiri melalui Keputusan Presiden RI No. 9 tahun 1993 dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Gorontalo. Selanjutnya, STKIP Gorontalo mengalami peningkatan status menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Gorontalo pada tanggal 5 Februari 2001, sebelum akhirnya diresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo oleh Presiden Megawati di tanggal 23 Juni 2004.
VISI DAN MISI UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO.
"UNG Unggul dan Berdaya Saing "
1. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran digital based learning guna menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan profesionalitas dengan menguasai teknologi di Bidang Kependidikan atau Non Kependidikan.
2. Meningkatkan kompetensi penelitian dan mengembangkan kompetensi peneliti untuk menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi terbarukan yang memiliki manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah dan nasional secara berkelanjutan.
3. Mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang inofativ, melakukan penyebarluasan serta penerapan hasil-hasil penelitian untuk menunjang pembangunan daearh dan nasional dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan.
4. Mengembangkan kemitraan dan jejaring kerjasama yang luas untuk memajukan pendidikan, penelitian dan pengambdian kepada masyarakat.
5. Memperkuat nilai-nilai budaya, penerapan sains dan teknologi serta inovasi berbasis potensi regional.
6. Menyelenggarakan tata kelola dan layanan yang profesional, transparan dan akuntabilitas yang tinggi menuju Good University Governance.