peraturan di rusunawa
ada beberapa peraturan yang harus di taati oleh mahasiswa bidikmisi yang sekarang tinggal di rusunawa yaitu :
1. selalu mengikuti program
banyak program yang harus di ikuti dan di taati oleh penghuni rusunawa, baik itu program yang di berikan oleh dosen maupun kakak-kakak tutor kami. apabila tidak menaatinya atau mengikutinya akan mendapatkan poin pelanggaran.
2. Tamu dan batas tamu
batas bertamu yaitu sampai jam setengah 9 malam karena pintu akan di tutup jam 9 malam. batas tamu apabila mengunjungi rusunawa hanya sampai pada ruang tamu yang sudah diberi tulisan " batas tamu " baik itu untuk tamu laki-laki maupun perempuan, tapi untuk tamu perempuan bisa sampai kekamar seseorang yang akan dikunjungi kecuali ada izin dari kakak tutor dan penjaga piket.
3. izin
mahasiswa bidikmisi yang tinggal di rusunawa apabila keluar kemanapun harus meminta izin kepada para tutor dan piket saat itu.
4. masalah kebersihan
untuk masalah kebersihan, setiap lantai harus menjaga kebersihannya yang langsung dikoordinir oleh tutor - tutor setiap lantai dan di bantu oleh ketua lantai.
5. keributan malam
apabila telah selesai mengikuti program malam, di larang untuk membunyikan musik sekeras-kerasnya , cukup sampai terdengar di dalam kamar itu sendiri. begitu juga para penghuninya, dilarang bersuara keras maupun tertawa berlebihan.
saya rasa hanya itu yang saya ketahui untuk atura" yang harus di taati di rusunawa, karena apabila tidak menaatinya akan diberikan hukuman yang berupa hukuman berat, sedang dan ringan. yang hukuman beratnya berupa sanksi yang tertulis dan tidak tertulis. terima kasih,,
untuk para penghuni rusunawa, sebaiknya selalu menaati aturan-aturan tersebut.. okeh",, fighting :)
Kategori
- Masih Kosong