kekerasan dalam rumah tangga
Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) ini sering terjadi dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor, salah satu faktor yang menyebabkan hal itu terjadi yaitu faktor ekonomi. Mengapa dikatakan demikian, karena ketika suami ataupun istri tidak dapat di penuhi kebutuhan jasmani ataupun rohani, maka otomatis kekerasalah dan pertikaianlah yang akan terjadi, namun pada dasrnya kita dituntut tidak melakukan hal tersebut didepan anak-anak. Karena itu dapat mengakibatkan gangguan terhadap anak tersebut, seperti sejenis traoma ataupun gila. Namun pada dasarnya kita sebagai orang yang beriman patutlah menghindari hal-hal seperti itu. Jika terjadi hal-hal seperti itu, maka seseorang yang meraskan kekerasan tersebut wajib melaporkannya kepihak yang berwajib, namun jika masalah itu masih bisa kita selesaikan dengan secara kekeluargaan maka selesaikanlah masalah tersebut, jangan kita langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib jika permasalahan tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Konteks kekerasan dalam rumah tangga terdiri atas konteks secara fisik maupun secara fisikis. Contoh dari konteks kekerasan secara fisik orang tua memukul anaknya, sedangkan secara fisikis seperti orang tua yang membentak anaknya.