Slogan Narkoba yang Menyesatkan
Oleh: Syaiful W. Harahap
Biar pun terminologi (istilah) tentang narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) sudah berkembang, tapi di Tanah Air tetap saja terjadi penggunaan istilah yang rancu dan ngawur.
“Dunia Damai tanpa Narkoba”. “Daerah X Bebas Narkoba”. “Narkoba Kado dari Neraka”. “Narkoba Serbuk Setan”. “Narkoba Haram”. “Narkoba No, Sehat Yes”. Masih banyak semboyan yang dijumpai di berbagai tempat.
Kalau ditelaah semboyan ini tidak nalar. Tidak ada zat yang haram (sesuai dengan kaidah agama Islam) di dalam semua jenis narkoba. Secara eksplisit yang diharamkan adalah minuman atau makanan yang mengandung alkohol dan daging babi. Ganja, misalnya, adalah jenis daun tanaman. Tidak ada daun atau tanaman yang diharamkan.
Begitu pula dengan pengaitan setan dengan narkoba. Ini jelas tidak rasional karena tidak ada fakta empiris tentang perilaku di dunia persetanan apakah mereka juga memakai narkoba. Siapa tahu di dunia persetanan juga narkoba justru dilarang.
Begitu pula dengan penggunaan kata zat adiktif yang dikaitkan dengan narkoba. Teh, kopi dan rokok mengandung zat adiktif (kecanduan) tapi tidak termasuk sebagai narkotik dan psikotropika. Maka, istilah NAZA (narkotika dan zat adiktif) dan NAPZA (narkotika psikoktropika dan zat adiktif) tidak pas. Yang tepat adalah narkoba.
Ada pula semboyan yang dipajang dekat pos polisi di pintu tol Serang Timur: Narkoba Dapat Dicegah dengan Iman dan Taqwa. Ba-gaimana me-ngukur iman dan taqwa yang bisa mencegah penyalahgunaan narkoba? Ini pun mendorong masyarakat me-lakukan stig-matisasi (cap buruk) dan dis-kriminasi (per-lakuan yang berbeda) ter-hadap peng-guna narkoba.
Narkoba sendiri adalah obat. Maka, pe-makaian secara medis dibenarkan oleh hukum. Nah, kalau narkoba tidak ada tentulah akan menjadi persoalan besar bagi banyak orang yang harus menjalani operasi (pembedahan) untuk menyembuhkan penyakitnya. Orang-orang yang menjalani pembedahan di kamar operasi memakai morfin sebagai obat anestesi (dahulu dikenal sebagai obat bius).
Bayangkan, kalau narkoba tidak ada. Apakah orang-orang yang menjalani pembedahan harus diikat tangan dan kakinya serta disumpal mulutnya? Yang terjadi bukan kedamaian tapi kekacauan karena orang harus meregang nyawa di meja operasi karena tidak memakai narkoba sebagai obat anestesi (bius). Maka semboyan yang benar adalah “Dunia Damai tanpa PENYALAHGUNAAN Narkoba”.
Apakah kita masih ngotot mengatakan bahwa narkoba sebagai ‘kado dari neraka’? Secara medis narkoba terbukti sebagai obat. Yang salah adalah penggunaan narkoba di luar keperluan medis.
Di beberapa daerah selalu ada baliho yang bertuliskan “Daerah ‘X’ Bebas Narkoba”. Patut dipertanyakan bagaimana cara dokter melakukan pembedahan terhadap pasien yang harus menjalani operasi. Kalau saja semboyan itu ditulis dengan memakai nalar tentulah bunyinya akan lebih masuk akal sehat yaitu “Daerah ‘X’ Bebas Penyalahgunaan Narkoba”.
Di Kota Serang, Banten, banyak spanduk yang bertuliskan TEBAS NARKOBA – BANTEN BEBAS NARKOBA. Ini juga semboyan yang tidak bernalar karena narkoba harus ada di rumah sakit untuk keperluan operasi.
Kalau kelak di Prov Banten benar-benar tidak ada narkoba maka penduduk Banten yang akan menjalani operasi harus dibawa ke luar Banten atau ke luar negeri. Karena Indonesia juga sudah mengumandangkan akan bebas narkoba tahun 2015 maka penduduk Indonesia pun kelak harus digotong ke luar negeri jika hendak menjalani terapi dengan pembedahan. Maka semboyan yang benar adalah TEBAS NARKOBA – BANTEN BEBAS PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
http://aidsmediawatch.wordpress.com/2009/07/16/slogan-narkoba-yang-menyesatkan/
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong