BPU UNG Terbitkan Surat Edaran Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona

18 September 2020 13:37:47 Dibaca : 11

 Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona pada unit usaha di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, Badan Pengelola Usaha (BPU) UNG menerbitkan surat edaran terkait tindakan pencegahan virus Covid19.

"Surat edaran ini menindaklanjuti instruksi Rektor Universitas Ngegeir Gorontalo mengenai pelaksanaan aktivitas perkuliahan secara daring bagi dosen dan mahasiswa serta melaksanakan tugas dari rumah bagi tenaga kependidikan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona, maka mulai tanggal 18 Maret 2020 semua unit usaha di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo yang masih melakukan aktivitas usaha dihimbau untuk melaksanakan tindakan preventif virus sebagai berikut

1. Menjaga jarak dengan pelangan

2. Menyediakan tempat cuci tangan atau hand. sanitizer ditempat usaha

3. Menggunakan masker bila ada gejala flu, pilek, dan demam

4. Mengupayakan agar tidak terjadi penumpukan orang di tempat usaha

5. Khusus untuk kantin dihimbau menggunakan penjualan makanan Online melalui aplikasi GoFood.

 

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong