KATEGORI : materi

contoh makalah ketahanan nasional

05 March 2013 18:37:43 Dibaca : 5117

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

1.2 Rumusan Masalah

Dalam paper ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :

1. Bagaimana ancaman bagi negara Indonesia ?

2. Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?

3. Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?

4. Bagaiman kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?

5. Bagaimana konsepsi ketahanan nasional ?

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri

Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.

2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a) . Asas kesejahtraan dan keamanan

Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu

Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c). Asas kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

2.3 Sifat-sifat Ketahanan Nasional

Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :

Ø Mandiri

Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain

Ø Dinamis

Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

Ø Wibawa

Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

Ø Konsultasi dan kerjasama

Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :

a). Kedudukan :

ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

b). Fungsi :

Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

2.5 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :

Ø Ketangguhan

Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.

Ø Keuletan

Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

Ø Identitas

Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.

Ø Integritas

Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

Ø Ancaman

Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.

Ø Hambatan dan gangguan

Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

 

BAB III

PENUTUP

3.1 Simpulan

Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

 


semoga dapat bermanfaat,..mohon kritikan dan penyempurnaannya jika anda berminat..

ketahanan nasional dikaitkan dengan pembangunan karakter

05 March 2013 18:31:28 Dibaca : 3846

Ini adalah sambungan dari materi PKn.

ketahanan nasional dikaitkan dengan pembangunan karakter

BAB I PENDAHULUAN

Latar Belakang

Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.

Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

BAB II KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.

Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.

Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :

Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.

Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama dimana ketahanan nasional dapat diartikan sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemempuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia. .

Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.sehingga secara umum Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan nusantara dimana dapat menumbuhkan dan memajukan kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.Keamanan adalah Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

POKOK-POKOK PIKIRAN

1. Manusia Berbudaya

Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.

2. Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara

Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi

PEMBINAAN KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan nasional suatu bangsa dan negara akan kuat dan kokoh, jika dilakukan upaya pembinaan/pengembangan terhadap setiap bidang (gatra) secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan.

Sehubungan dengan hal ini, pembinaan ketahanan nasional menggunakan pendekatan asta gatra (8 aspek) yang merupakan keseluruhan dari aspek-aspek kehidupan bangsa dan negara. Pembinaan terhadap asta gatra tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

1. Pembinaan Gatra Ideologi

Secara sederhana ideologi dapat diartikan dengan impian seseorang (sekelompok orang) tentang masa depan. Karena itu, suatu ideologi ada yang baik ada juga yang kurang/tidak baik.

Menurut Dr. Alfian (mantan ketua LIPI), suatu ideologi yang baik setidaknya harus memenuhi 3 aspek nilai, yakni :

a. aspek idealisme : artinya ideologi tersebut harus bertujuan baik

b. aspek realita : artinya tujuan ideologi tersebut harus bersifat realistis (mungkin diwujudkan)

c. aspek fleksibilitas : artinya nilai yang dimiliki ideologi tersebut harus fleksibel (terbuka), sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi pada masyarakat penganutnya.

Jika suatu ideologi memenuhi ketiga aspek di atas berarti ideologi tersebut dikatan ideologi yang baik, maju dan modern. Komunisme misalnya jelas bukan ideologi yang baik, karena tidak memenuhi ketiga aspek nilai di atas. Sebaliknya pancasila diyakini memiliki ketiga aspek nilai di atas.

• Ancaman yang dihadapi

Ancaman terhadap ketahanan bidang ideologi dapat dihadapkan baik pada nilai dasar (fundamental), pada nilai instrumental dan pada nilai fraksis (pengamalan). Ancaman terhadap nilai dasar ancaman terhadap dalil-dalil pokok pancasila (sila ke 1-5). Kemudian ancaman terhadap nilai instrumental, berarti jika sarana dan lembaga-lembaga yang memungkinkan terlaksananya nilai dasar tidak sesuai atau bertentangan dengan nilai dasar pancasila tersebut. Misalnya masih digunakannya sebagian aturan hukum produk kolonial (Belanda) saat ini yang sebagian besar bertentangan dengan nilai dasar pancasila.

Sedangkan ancaman terhadap nilai fraksis adalah kendati pun nilai instrumentalnya telah disesuaikan dengan nilai dasar, akan tetapi tidak dilaksanakan dalam kenyataan. Misalnya antara lain dalam hal penanggulangan korupsi di Indonesia.

• Pembinaan yang harus dilakukan :

Terhadap ancaman pada nilai dasar, maka pembinaan yang harus dilakukan adalah semua nilai dasar pancasila harus di rumuskan kembali maknanya secara jernih dan sistematis, sehingga dapat menangkal setiap ancaman dari nilai-nilai ideologi lain yang saat ini sangat mudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Kemudian terhadap ancaman pada nilai instrumental, maka pembinaan yang harus di lakukan adalah bahwa semua konsensus nasional sejak tahun 1945 sampai jatuhnya rezim orde baru tahun 1989 harus ditinjau kembali dan disesuaikan kembali dengan nilai dasar ideologi Pancasila.Sedangkan ancaman terhadap nilai fraksis, maka semua nilai dasar yang telah disesuaikan dengan pancasila tersebut harus dilaksanakan dalam kenyataan kehidupan sehari-hari terutama oleh pemimpin bangsa baik formal maupun informal di semua tingkatan masyarakat.

2. Pembinaan Gatra Politik

Politik adalah segala hal yang berhubungan dengan negara/kekuasaan (polis diartikan sebagai kota,dan taia diartikan urusan).

Namun dalam arti luas, politik di artikan dengan cara atau usaha untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan ideologi.

Dalam pembahasan ini karena politik dikaitkan dengan ketahanan nasional, maka yang dimaksudkan adalah ketahanan sistem politik yang diartikan dengan : kondisi dinamik kehidupan politik suatu bangsa yang berisi keuletan dalam menghadapi ATHG yang dapat membahayakan kelangsungan hidup politik bangsa dan negara tersebut.

• Ancaman gatra politik

Ancamannya terjadi jika sistem politik yang berlaku tidak dapat melaksanakan fungsi-fungsi pokoknya yakni fungsi integrasi dan fungsi adaptasi.Fungsi integrasi diartikan mempersatukan di antara komponen-komponen politik yang ada, terutama antara pemerintah dengan masyarakat.

Sedangkan fungsi adaptasi adalah menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Indikasi adanya ancaman terhadap sistem politik, antara lain jika berbagai bentuk ketidakpercayaan/ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah semakin meluas.

• Pembinaan yang harus dilakukan:

Kelemahan utama perkembangan sistem politik di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia adalah terlalu dominan dan luasnya kekuasaan pemerintah (presiden) sehingga melahirkan berbagai bentuk penyelewengan kekuasaan dan keuangan negara (KKN). Hal ini sesuai dengan aksioma politik dari Lord Acton yang menyatakan : power tends to corupt and absolute power tends to corupt absolutely.

Karena itu upaya pembinaan yang utama terhadap gatra politik adalah bagaimanan memberikan pengaturan dan pembatasan yang tegas dan jelas terhadap wewenang dan kekuasaan presiden serta memberdayakan pengawasan masyarakat (pers, LSM, parpol, dsb).

3. Pembinaan Gatra Ekonomi

Gatra ekonomi merupakan mata rantai paling lemah dari mata rantai ketahanan nasional Indonesia secara keseluruhan saat ini. Hal ini karena terjadinya miss managemen dalam kebijaksanaan pembangunan ekonomi nasional selama orde baru, yakni terlalu berorientasi pada pembangunan ekonomi makro dengan mengejar pertumbuhan dan mengenyampingkan pemerataan. Akibatnya muncullah kesenjangan sosial yang makin lama makin meluas di kalangan masyarakat.

• Pembinaan yang harus dilakukan :

Pembinaannya adalah dengan melakukan perubahan mendasar terhadap paradigma pembangunan ekonomi nasional dari pembangunan ekonomi makro dan mengejar pertumbuhan ke pembangunan ekonomi kerakyatan dengan lebih berorietasi pada sektor pertanian dan agro industri serta dengan lebih memacu aspek pemerataan hasil pembangunan dalam arti yang luas

4. Pembinaan Gatra Sosial dan Budaya

Sosial diartikan dengan suatu kesatuan masyarakat yang hidup bersama dan saling berinteraksi dalam waktu yang cukup lama, memiliki tujuan bersama serta di ikat oleh aturan-aturan khusus.Sedangkan kebudayaan secara umum diartikan dengan hasil cipta, karya dan karsa manusia. Namun dalam pembahasan ini kebudayaan diartikan dalam pengertian sempit yakni kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat secara berulang-ulang dalam waktu yang cukup lama dan kebiasaan tersebut di anggap bernilai baik serta ingin dipertahankan.

• Ancaman yang dihadapi :

Seiring dengan era globalisasi, maka ancaman terhadap gatra sosial dan budaya Indonesia saat ini juga semakin besar. Apalagi sikap mental bangsa Indonesia yang umumnya cenderung menilai segala yang datang dari barat itu selalu lebih unggul dan patut ditiru (sikap mental replika).

Lebih parah lagi adalah proses peniruan umumnya ditujukan bukan pada inti budaya barat (seperti profesional, menghargai waktu, dsb), tetapi lebih pada ekses dari budaya barat yang sekuler, liberal, dan materilealistik.

• Pembinaan yang harus dilakukan :

Pembinaannya adalah terutama dengan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya bangsa sendiri. Yakni nilai luhur budaya pancasila yang selalu menjaga keseimbangan yang hrmonis antara hubungan manuisa dengan dirinya, dengan masyarakat, dengan Tuhan serta keseimbangan antara kemajuan fisik material dengan kesejahteraan mental spiritul dan keseimbangan antara kepentingan dunia dengan akhirat.

5. Pembinaan Gatra Hankam

Pertahanan adalah upaya untuk menggagalkan dan meniadakan setiap ancaman terhadap bangsa dan negara terutama yang datang dari luar negeri. Strategi Indonesia dalam bidang pertahanan ini bersifat defensif aktif, artinya Indonesia tidak menunggu untuk diserang negara lain.

Tetapi secara aktif melakukan operasi (inteligen dan militer) untuk menghancurkan musuh ditempat mereka mempersiapkan diri sebelum serangan terjadi. Sedangkan keamanan adalah upaya untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap keamanan bangsa dan negara terutama yang berasal dari dalam negeri.

Dalam kaitan ini Indonesia menganut strategi prefentif aktif, artinya polri dalam pelaksanaan tugasnya harus giat bertindak untuk mencegah sebelum gangguan keamanan terjadi.

• Ancaman yang dihadapi :

Ancaman utama gatra Hankam Indonesia saat ini adalah terutama datang dari dalam negeri, antara lain : KKN, ancaman disintegrasi, narkoba, dsb). Sedangkan ancaman dari luar negeri,Terutama dalam bentuk rivalitas negara-negara besar dalam memperebutkan penguasaan ekonomi nasional Indonesia.

Asas – Asas Ketahanan Nasional

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

a) . Asas kesejahtraan dan keamanan

Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu

Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

c). Asas kekeluargaan

Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif

HAKEKAT KETAHANAN NASIONAL DAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara.

2. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasion Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan sebagai berikut :

v Mandiri

Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain

v Dinamis

Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.

v Wibawa

Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

v Konsultasi dan kerjasama

Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.

Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:

1. Aspek alamiah(Statis) yang meliputi

v Geografi

v Kependudukan

v Sumber kekayaan alam

2. Aspek social(Dinamis) yang meliputi

v Ideology

v Politik

v Ekonomi

v Social budaya

v Ketahanan keamanan

Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :

a). Kedudukan :

ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

b). Fungsi :

Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

BAB III PEMBANGUNAN KARAKTER (CHARACTER BUILDING)

Pendidikan karakter kini memang menjadi isu utama pendidikan di Indonesia dan menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak warga bangsa Indonesia. Pada Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa: ”Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengambangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa, dan Negara”. Amanah yang tertuang dalam undang undang ini mengindikasikan agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga kelak akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu usaha pengembangan sumber daya manusia (SDM), walaupun usaha pengembangan SDM tidak hanya dilakukan melalui pendidikan, khususnya pendidikan formal (sekolah dan perguruan tinggi). Tetapi sampai saat ini, pendidikan masih dipandang sebagai sarana dan wahana utama untuk pengembangan SDM yang dilakukan dengan sistematis, programatis, dan berjenjang. Jika dikaji secara mendalam, pada dasarnya pembentukan karakter dan kepribadian manusia itu dimulai dari fitrah yang diberikan Illahi, yang kemudian membentuk jati diri dan perilaku. Dalam prosesnya sendiri fitrah Illahi ini dapat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan perilaku.

Pendidikan merupakan suatu proses di mana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien. Pendidikan adalah suatu proses dimana suatu bangsa atau negara membina dan mengembangkan kesadaran diri diantara individu-individu. Melalui pendidikan, ditanamkan pengetahuan, mental dan moral bagi individu-individu, agar mereka menjadi manusia yang berbudaya, sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah SWT sebagai makhluk yang sempurna dan terpilih sebagai khalifahNya di muka bumi ini yang sekaligus menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara. (Azyumardi Azra, 2006)

Dari sejumlah fakta positif dan potensi besar yang dimiliki bangsa Indonesia, jumlah penduduk yang besar menjadi modal yang paling penting untuk memajukan bangsa dan meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Masalah-masalah politik, ekonomi dan sosial budaya dapat diselesaikan dengan SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing. Namun untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut dan menghadapi berbagai persaingan peradaban yang tinggi untuk menjadi Indonesia yang lebih maju diperlukan revitalisasi dan penguatan karakter SDM yang kuat. Salah satu aspek yang dapat dilakukan untuk mempersiapkan karakter SDM yang kuat adalah melalui pendidikan. Melihat kondisi sekarang dan akan datang, ketersediaan SDM yang berkarakter merupakan kebutuhan yang amat vital. Ini dilakukan untuk mempersiapkan tantangan global dan persaingan antar bangsa di dunia.

Ary Ginanjar Agustian (2001) melahirkan satu model pelatihan ESQ yang telah memiliki hak paten tersendiri. Konsep pelatihan ESQ oleh Ary Ginanjar Agustian menekankan tentang: (1) Zero Mind Process; yakni suatu usaha untuk menjernihkan kembali pemikiran menuju God Spot (fitrah), kembali kepada hati dan fikiran yang bersifat merdeka dan bebas dari belenggu; (2) Mental Building; yaitu usaha untuk menciptakan format berfikir dan emosi berdasarkan kesadaran diri (self awareness), serta sesuai dengan hati nurani dengan merujuk pada Rukun Iman; (3) Mission Statement, Character Building, dan Self Controlling; yaitu usaha untuk menghasilkan ketangguhan pribadi (personal strength) dengan merujuk pada Rukun Islam; (4) Strategic Collaboration; usaha untuk melakukan aliansi atau sinergi dengan orang lain atau dengan lingkungan sosialnya untuk mewujudkan tanggung jawab sosial individu; dan (5) Total Action; yaitu suatu usaha untuk membangun ketangguhan sosial.

Berkembangnya pemikiran tentang kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) menjadikan rumusan dan makna tentang kecerdasan semakin lebih luas. Kecerdasan tidak lagi ditafsirkan secara tunggal dalam batasan intelektual saja. Menurut Gardner bahwa “salah besar bila kita mengasumsikan bahwa IQ adalah suatu entitas tunggal yang tetap, yang bisa diukur dengan tes menggunakan pensil dan kertas”. Ia menawarkan penglihatan dan cara pandang alternatif terhadap kecerdasan manusia, yang kemudian dikenal dengan istilah kecerdasan majemuk (multiple Intelligence) (Colin Rose dan Malcolm J. Nicholl, 2002).

Dalam konteks di Indonesia kini, dengan mendasarkan pada UU No. 20 Tahun 2003, Kementrian Pendidikan Nasional telah menetapkan acuan terkait dengan pendidikan karakter dengan mengelompokan konfigurasi karakter, yakni olahhati, olahpikir, olahraga, dan olahrasa-karsa. Olahhati bermuara pada pengelolaan spiritual dan emosional, olahpikir bermuara pada pengelolaan intelektual, olahraga bermuara pada pengelolaan fisik, sedangkan olahrasa bermuara pada pengelolaan kreativitas. Hal ini berimplikasi pada proses pendidikan yang bukan sekedar mengajarkan atau mentransfer pengetahuan, atau semata mengembangkan aspek intelektual, melainkan juga untuk mengembangkan karakter, moral, nilai-nilai, dan budaya peserta didik.

Pembangunan karakter dan pendidikan karakter menjadi suatu keharusan karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi cerdas, juga mempunyai budi pekerti dan sopan santun sehingga keberadaannya sebagai anggota masyarakat menjadi bermakna baik bagi dirinya maupun orang lain. Oleh karena itu, pendidikan karakter secara singkat dapat dipahami sebagai upaya menanamkan kebiasaan tentang hal-hal yang baik sehingga menjadi faham, mampu merasakan, dan mau melakukan yang baik tersebut dalam segenap kehidupannya secara konsisten.

Peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu focus didalam pembangunan Indonesia dewasa ini. Dalam peningkatan kualitas disekolah/pendidikan harus di imbangi professional guru yang tentunya diikuti kualitas pembelajaran di kelas bekal kepada siswa untuk hidup bermasyarakat dan melanjutkan pendidikan lebih tinggi. Semua guru memberikan pelayanan terhadap anak didik baik itu berupa lesprivat, tambahan pelajaran, ektra kurikuler semua itu untuk mempersiapkan anak didik yang pandai. Kursus-kursus kilat anak pun juga bertaburan di berbagai tempat.

Semua ini untuk mencerdaskan otak anak dan menghitung dengan cepat dan tepat. Pandai berbagai bahasa, hingga fisik kuat dan sehat melalui kegiatan ektra kurikuler baik menari, main musik dan berolahraga seperti main sepak bola, berlari, basket dan sebagainya. Banyak orang tua senang karena pendidikan penuh kesan yang menggiurkan orang tua. Guru bangga melihat anak didiknya pandai segala hal.
Tapi orang tua dan guru sekarang kalang kabut melihat anak-anaknya yang pandai tapi tidak diikuti akhlak yang baik (tingkah laku yang baik), dimana banyak anak yang hilang kendali seperti perkelahian antar teman / tawarun antar pelajar, tidak disiplin, tidak tanggungjawab dan ketidakjujuran. Semua ini seakan-akan menjadi lumrah dikalangan anak didik . Bagaimana anak sudah tidak memiliki karakter yang baik ? jadi apa Bangsa dan Negara ini ? kalau generasi muda/anak didik sudah jauh dari norma-norma yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis. Apa yang terjadi kalau menjadi pejabat tidak mempunyai karakter yang baik. Apakah akan berhasil membangun bangsa yang maju, bermartabat dan berwibawa?.

Ini merupakan salah satu tugas guru untuk mendidik anak didik dengan pendidikan yang berkualitas yaitu mampu mencerdaskan anak didik kita dengan membangun karakter anak (Character Building ). Jadi guru untuk merencanakan pelaksanaan pembelajaran guru juga memasukkan/membiasakan anak didik kita dengan Character building artinya anak dibiasakan atau dilatih bertanggungjawab, disiplin, kejujuran, dalam kelas maupun dirumah serta dimasyarakat agar menjadi pembiasaan. Selain pelajaran akademik anak dilatih bertanggung jawab menjaga kelas, piket, mengerjakan tugas, jujur mengerjakan tugas sendiri, disiplin datang lebih awal, mengerjakan tugas tepat waktu, tepat mengembalikan buku, serta guru memberi suatu tugas menjelaskan tentang tanggung jawab, kejujuran maupun disiplin agar anak apa yang dikerjakan bermakna dan mengerti maksudnya serta menjadikan pembiasaan dalam kehidupannya baik disekolah, dirumah serta di masyarakat.

Guru dalam melaksanakan pembelajaran harus merancang , menyisipkan,dan menambah kan pembelajaran Character building untuk membangun karakter anak dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan guru dalam member tugas kepada didik , guru menjelaskan makna dan maksudnya agar anak terbangun karakternya dan dijadikan pembiasaan dalam kehidupan sehari-harinya. Jadilah anak didik yang pandai dan berakhlak mulia, jujur, disiplin, dan tanggung jawab yang akan dibawa sampai dewasa serta menemukan jati dirinya. Dengan pendidikan Character Building anak didik menjadi generasi yang tangguh, cerdas, yang bermartabat, cekatan, cakap, ulet, tegas, mandiri, multi cultural, disiplin, tanggungjawab, jujur membangun bangsa yang maju bermartabat, dan berwibawa,.

Penanaman karakter building sangat di butuhkan mengingat bangsa indonesia sebuah bangsa yang telah dijajah 3,5 abad lamanya, tentunya meninggalkan banyak sekali kerusakan, untuk itu menurut Sukarno perlu ditekankan pembangunan mental dan karakter kebangsaan untuk membenahi setiap sendi kehidupan bangsa~terutama sekali disini adalah mentalitasnya.

Selama berabad-abad bangsa ini menjadi budak bangsa lain, bahkan ada sebagian yang harus rela jadi pengkhianat semacam centeng ataupun mata-mata sekedar untuk bertahan hidup. Ketertundukkan, ketergantungan, ketakutan dan jilat-menjilat malah jadi tradisi hingga saat ini, bahkan memperbudak bangsa sendiri jika perlu, padahal perbudakan adalah hal yang tidak manusiawi dan sudah seharusnya kita memerangi segala yang tidak manusiawi.

Sedikitnya ada empat gagasan Soekarno dalam pembangunan mental dan karakter bangsa ini, yang pertama adalah kemandirian yang oleh Soekarno dikenalkan dengan istilah “Berdikari”- berdiri diatas kaki sendiri, logika sederhananya adalah ketika seseorang memiliki ketergantungan yang besar terhadap orang lain, maka ia semakin terasing dalam kehidupannya; tidak mengenal kehidupannya, begitupun suatu bangsa yang memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap bangsa lain, dan sedang Indonesia memiliki potensi alam yang melimpah.

Kedua, kedaulatan rakyat untuk mengganti sistem-sistem sebelumnya seperti feodalisme dan kolonialisme.dimana, sistem-sistem tersebut masih juga berlaku-baik secara sadar maupun tidak sadar, dilakukan oleh pejabat; aparat maupun masyarakat. Kedaulatan rakyat, dimana rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi, bukan para raja atau pemilik modal. Untuk itu, perlunya penegakkan hukum untuk menjamin keadilan sosial, bukan hukum atau peraturan yang memiliki ’standar ganda’ dalam pelaksanaannya, tidak hanya efektif untuk rakyat kecil tapi bisa toleran bagi orang-orang dalam lingkar kekuasaan dan para pemodal.

Ketiga, persatuan, ini yang maha penting, terkait pula disini adalah nasionalisme yang ditekankan oleh Soekarno yaitu sosionasionalisme, dimana nasionalisme yang tidak hanya sekedar mencintai tanah air dan bangsanya saja, tapi lebih mendasarkan diri kepada kecintaannya untuk memperjuangkan rakyat kecil. Indonesia adalah negara kepulauan yang dihuni oleh beragam suku, ethnik yang harus dipersatukan dalam satu kesadaran berbangsa. Lebih lanjut, pernah juga Soekarno mengungkapkan “nasionalismeku adalah perikemanusiaanku” yang juga memberi perbedaan secara tegas antara nasionalisme yang harus ada di Indonesia dengan nasionalisme bangsa Eropa, menurut Soekarno nasionalisme Eropa telah memunculkan kolonialisme dan imperialisme yang menghisap, sedang nasionalisme Indonesia itu harus berdasarkan kegotong royongan dan kesetaraan (egalitarian).

Keempat bargaining position, katakan saja kewibawaan bangsa dan negara, terkait dengan alasan terbentuknya bangsa dan negara Indonesia sebagaimana terbentuknya negara pada umumnya negara-negara didunia yaitu mewujudkan keamanan dan ketertiban untuk mencapai kesejahteraan nasional. Hal ini tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya kewibawaan negara, kewibawaan negara meredup tatkala hukum peraturan perundang-undangan mulai dapat dinegosiasi, yang terjadi adalah berlakunya hukum rimba: yang kuat yang menang. Sebagaimana juga semboyan sekaligus prasyarat kapitalisme-liberalistis “peran negara sekecil-kecilnya, pasar sebesar-besarnya.” Dengan begitu, jangankan bangsa, negara saja akan kehilangan kewibawaannya bukan?

Patut diingat pula, manusia memiliki kecenderungan untuk berubah, maka nation character building adalah suatu proses yang tidak berhenti, sebab karakter akan selalu mengikuti perubahan manusia itu sendiri, dan karakter adalah suatu moral atau akhlak yang berada diatas suatu bangunan watak, tabiat atau kepribadian yang juga menjaga sekaligus membentuk watak kepribadian tersebut.

Kecenderungan manusia untuk berubah adalah untuk menyempurnakan kepribadiannya- menyesuaikan dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Manusia dianugerahi dua jalan, manusia berjalan dalam hidupnya berbuat salah lalu bertobat dan berbenah agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Begitupun moralitas selalu menuju universalitas sebab dia memiliki dasar adalah kemanusiaan, dan kemanusiaan adalah sama dimanapun dan kapanpun.

Dalam rangka membangun kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya tidak cukup hanya melakukan pembangunan secara fisik saja begitu juga ditentukan pembangunan non fisik yaitu pembangunan sumber daya manusianya. Dalam hal ini keberhasilan satu bangsa untuk mencapai suatu tujuan tidak hanya ditentukan oleh dimilikinya sumber daya alam saja akan tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia karena dengan adanya kualitas sumber daya manusia tentu dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang ada.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI Pertama kita Ir. Soekarno sebagai salah seorang pendiri dari Negara dan Bangsa ini, beliau pernah mengemukakan “bahwa membangun suatu bangsa itu tidak harus dimulai dari pembangunan fisik dan ekonomi semata. Akan tetapi yang lebih penting dibangun terlebih dahulu adalah keperibadian suatu bangsa itu sendiri. Apa itu kepribadian bangsa? Kepribadian bangsa adalah kepribadian yang telah ada sejak lama. Kepribadian tersebut tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, dalam adat istiadat peraturan hidup yang tumbuh berkembang sejak berpuluh-puluh tahun, beratus-ratus tahun, bahkan berabad abad tahun lalu, jauh sebelum keberadaan suatu bangsa. Jadi kepribadian bangsa Indonesia adalah jati diri bangsa Indonesia yang telah tumbuh berkembang di wilayah Negara Kesatuan Republik (NKRI), yang biasa juga disebut bumi Nusantara. Kita sebagai anak bangsa harus pandai menggali dan menumbuh kembangkan keperibadian tersebut, bahkan sari pati dari kepribadian tersebut telah menjadi dasar falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila”

Menyikapi hal tersebut kita sebagai warga Negara, dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu Negara juga sangat ditentukan oleh kesiapan dan kesempurnaan Aparatur Negara dimana kesempurnaan Aparatur Negara pada hakekatnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam hal ini sangat diperlukan sekali Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan jujur, bermental baik, berwibawa, akuntabel, profesionalisme, setia & taat pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, serta ikhlas dalam memberikan pelayanan dan menjalankan tugas. Maka sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat mau tidak mau karakter (character) Aparatur Negara atau PNS mutlak dibangun sebagai tolak ukur perilaku yang kondusif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas di pemerintahan.

Pengertian Character Building

Pengertian Charakter Building dalam segi bahasa, Charakter Building atau membangun karakter terdiri dari 2 suku kata yaitu membangun (to build) dan karakter (character) artinya membangun yang mempunyai sifat memperbaiki, membina, mendirikan. Sedangkan karakter adalah tabiat, watak, aklak atau budi pekerti yang membedakan seserang dari yang lain. Dalam konteks pendidikan (Modul Diklat LAN RI) pengertian “Membangun Karekter (character building) adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berlandaskan nilai-nilai pancasila. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikemukakan bahwa upaya membangun karakter akan menggambarkan hal-hal pokok sebagai berikut:

v Merupakan suatu proses yang terus menerus dilakukan untuk membentuk tabiat,watak,dan sifat-sifat kejiwaan yang berlandaskan kepada semangat pengabdian dan kebersamaan.

v Menyempurnakan karakter yang ada untuk terwujudnya karakter yang diharapkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan.

v Membina karakter yang ada sehingga menampilkan karakter yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilandasi dengan nilai-nilai falsafah bangsa yaitu pancasila.

Faktor-Faktor yang Membangun Karakter

Dalam membangun karakter suatu bangsa diperlukan perilaku yang baik dalam rangka melaksanakan kegiatan berorganisasi, baik dalam organisasi pemerintahan maupun organisasi swasta dalam bermasyarakat. Maka karakter manusia merupakan suatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam rangka mewujudkan cita-cita dan perjuangan berbangsa dan bernegara guna terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945. Karakter adalah sesuatu yang sangat penting dalam pengembangan kualitas manusia maka karakter mempunyai makna sebuah nilai yang mendasar untuk mempengaruhi segenap pikiran, tindakan dan perbuatan setiap insan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dalam hal ini adapun nilai-nilai dalam pembangunan karakter yang dimaksud adalah:

v Kejuangan

v Semangat

v Kebersamaan dan gotong royong

v Kepedulian atau solidaritas

v Sopan santun

v Persatuan dan kesatuan

v Kekeluargaan

v Tanggung jawab

Nilai-nilai seperti tersebut apabila dilihat lebih cermat dalam kondisi saat ini nampaknya cenderung semakin luntur hal ini dilihat semakin jelas contoh diantaranya makin maraknya tawuran antar pelajar, konflik antar masyarakat, maraknya korupsi di lingkungan pemerintah dan lain sebagainya. Kondisi yang seharusnya tetap dijaga dan dilestarikan sebagai wujud untuk meningkatkan rasa kepedulian, kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara haus tetap di jaga dan dilestarikan. Untuk itu faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam rangka menjaga nilai-nilai dalam karakter tersebut adalah:

Faktor-Faktor Yang Membangun Karakter

v Ideologi

v Politik

v Ekonomi

v Social budaya

v Agama

v Normative

v Pendidikan

v Lingkungan

BAB IV KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA

Dalam rangka untuk melaksanakan cita-cita dan Tujuan Nasional sebagaimana diamanatkan dalam teks Proklamasi dan pembukaan UUD 1945

Memberikan ruang yang sama dalam dinamika kehidupan yang berbeda agar dapat terjalin adanya persatuan pola pikir , pola sikap, dan pola tindak yang samaAgar dapat mempertahankan dan melangsungkan keberlanjutan kehidupan NKRI ditengah-tengah bangsa dan negara lain yang sedang membangun.Membangun Peningkatan Kualitas SDM Indonesia untuk cinta tanah air, bangsa, mengelola sendiri potensi sumber daya alam dan agar menjadi Negara Indonesia yang lebih mandiri maju dan terus berkembang menjadi negara modern.

Dengan Ketahanan Nasional mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan Nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai cita-cita, tujuan nasional dan program pembangunan yang berkelanjutan.

pada hakekatnya dengan konsepsi Ketahanan nasional bangsa Indonesia akan terus melakukan reformasi birokrasi pemerintahan dan negara untuk dapat menyelenggarakan tingkat keseimbangan kesejahteraan dan keamanan secara serasi, harmonis, dan selaras dalam seluruh ruang kehidupan Nasional budaya bangsa Indonesia.

Bela Negara Indonesia

Pada dasarnya bela negara adalah transformasi semangat idealisme maupun konsep tentang kepentingan nasional serta cara-cara untuk mencintai dan mempertahankan integrasi keutuhan teritorial wilayah Indonesia. Menanamkan, dan menumbuhkan-kebangkan serta pembentukan motivasi perjuangan dalam rangka mengatasi tantangan maupun hambatan untuk terhindar dari perangkap yang menahan bangsa Indonesia pada kedudukannya.

Memiliki kemampuan berpikir integral, memandang suatu masalah harus dapat dilihat secara menyeluruh dari berbagai aspek kehidupan nasional yang berpengaruh dalam penyelenggaraan pemerintahan, kemasyarakatan maupun kenegaraan.Bela negara harus dinamis dan kesesuaian dan kemajuan dalam metoda dan teknik penyajian sehingga bisa diterima oleh setiap warga negara Indonesia untuk mencintai dan menghargai,para pendiri, pejuang dan pahlawan bangsa Indonesia, sehingga NKRI untuk selamanya semakin kuat.

Kepentingan nasional dalam bela negara dimasudkan adalah melindungi segenap bangsa Indoneisa, memajukan kesejaheteran Umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. sehingga tercipta kondisi rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat, berbagsa dan bernegara.

Arah dan Sasaran

Pembangunan karakter bangsa diarahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencapaian visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005—2025, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil makmur dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk mencapai visi tersebut, pembangunan nasional jangka panjang diarahkan untuk mengemban misi sebagai berikut.

Mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan berkeadaban;Mewujudkan bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera;Mewujudkan Indonesia yang demokratis, berlandaskan hukum, dan berkeadilan;Mewujudkan rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat serta terjaganya keutuhan wilayah NKRI dan kedaulatan negara dari ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri;Mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan;Mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari;Mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional;Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.

Pembangunan karakter bangsa yang diemban pada misi pertama mengarahkan pada terwujudnya masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini mengandung arti memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa; mematuhi aturan hukum; memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama; melaksanakan interaksi antarbudaya; mengembangkan modal sosial; menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa; dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.

Secara eksplisit, keberhasilan pembangunan karakter bangsa ditandai dengan tercapainya sasaran sebagai berikut.

Terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Makin mantapnya budaya bangsa yang tecermin dalam meningkatnya harkat dan martabat manusia Indonesia, serta menguatnya jati diri dan kepribadian bangsa.

B. Tahapan dan Prioritas

Untuk mencapai misi, pembangunan karakter bangsa jangka panjang 2010—2025 membutuhkan tahapan dan skala prioritas yang akan menjadi agenda dalam rencana pembangunan jangka menengah. Tahapan dan skala prioritas yang ditetapkan mencerminkan pentingnya permasalahan yang hendak diselesaikan tanpa mengabaikan permasalahan lainnya. Oleh karena itu, skala prioritas dalam setiap tahapan berbeda, namun semua itu harus berkesinambungan dari periode ke periode berikutnya dalam rangka mewujudkan sasaran pokok pembangunan karakter yang ditetapkan. Tahapan dan skala prioritas pembangunan karakter dapat disusun sebagai berikut.

1. Tahap I dan Prioritas 2010 – 2014

Tahap ini merupakan fase konsolidasi dan implementasi dalam rangka (1) penyadaran pentingnya pembangunan karakter, peningkatan komitmen terhadap kebangsaan Indonesia, serta peningkatan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (2) penyusunan perangkat kebijakan yang terpadu dan memberdayakan seluruh subjek yang terkait agar dapat melaksanakan pembangunan karakter bangsa secara efektif.

Pada tahap I ini, implementasi pembangunan karakter bangsa diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang menyadari dan meyakini kembali Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa. Para pimpinan pada tataran suprastruktur dan infrastruktur di birokrasi dan penyelenggara negara yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai pemeran utama harus mampu memberikan contoh keteladanan berperilaku yang berkarakter. Jajaran penyelenggara negara perlu menetapkan bahwa tanggung jawab membangun karakter bangsa adalah tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat.

Keluarga sebagai satuan terkecil dalam masyarakat dapat dijadikan lingkungan awal pembelajaran karakter. Satuan pendidikan sebagai kepanjangan keluarga melanjutkan pembelajaran karakter melalui pendekatan yang menekankan keteladanan, pembimbingan, pembiasaan, dan penguatan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Masyarakat pada hakikatnya merupakan lingkungan yang memberikan kontribusi proses pembelajaran karakter bagi warga negara maupun kelompok yang saling berinteraksi. Media massa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh seni, dan yang lainnya harus mampu dan mau memberikan informasi dan kontribusi yang positif dan edukatif bagi penanaman nilai-nilai karakter. Evaluasi dan monitoring atas implementasi tahap I dilakukan untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evaluasi dan minitoring tahap I bermanfaat untuk umpan balik dan pemantapan persiapan implementasi tahap II.

2. Tahap II dan Prioritas 2015 – 2019

Tahap II merupakan fase pemantapan strategi dan implementasi. Prioritas pada tahap ini adalah melakukan pemantapan strategi dan implementasi pembangunan karakter. Prioritas tersebut berbentuk (1) pengukuhan nilai etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (2) pengukuhan pelaksanaan pembangunan karakter bangsa. Pada tahap ini dimantapkan hasil-hasil penyadaran mengenai pembangunan karakter bangsa serta implementasinya sehingga menjadi perilaku nyata secara perorangan maupun kolektif. Kesadaran dan pemahaman akan nilai-nilai baik karakter bangsa akan semakin kukuh jika didesain melalui perilaku konkret secara personal dan antarpersonal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Strategi dan implementasi pembangunan karakter dimantapkan melalui kegiatan nyata yang dilakukan oleh keluarga, komunitas, atau masyarakat dengan cara dan bentuk yang sesuai dengan budaya lokal dan nasional, serta budaya global yang diadaptasi melalui proses akulturasi.

Hasil tahap ini adalah terbentuknya masyarakat yang menjunjung etika dan berkemampuan tinggi dalam memanifestasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Evaluasi dan monitoring atas implementasi tahap II dilakukan untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evaluasi dan minitoring tahap II bermanfaat untuk umpan balik dan pemantapan persiapan implementasi tahap III.

3. Tahap III dan Prioritas 2020 – 2025

Tahap III merupakan fase pengembangan berkelanjutan dari hasil yang telah dicapai pada tahap I dan II. Pengembangan dilakukan dengan upaya memaksimalkan faktor-faktor pendukung keberhasilan dan meminimalkan faktor penyebab kegagalan melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Keberhasilan gerakan penyadaran pengembangan karakter bangsa serta pemantapan strategi dan pengembangan implementasi merupakan modal sosial yang sangat besar untuk melakukan langkah-langkah dalam tataran makro secara nasional. Oleh karena itu, tahap III mengarah pada prioritas peningkatan ketahanan nasional bangsa Indonesia dengan memupuk semangat persatuan dan kesatuan, toleransi antarumat beragama, antarsuku bangsa, antarras, antaradat, dan menjunjung tinggi kesetaraan gender atau pengarusutamaan gender. Akhirnya akan timbul kesadaran kolektif bahwa perbedaan itu merupakan sebuah anugerah dan ke-bhineka-an itu merupakan kekuatan ketahanan nasional yang perlu dikukuhkan secara berkelanjutan dalam menjaga keutuhan NKRI.

Ketahanan nasional diupayakan dengan cara melakukan proses pengembangan karakter bangsa untuk menangkal dan meminimalkan sumber-sumber konflik bangsa. Pada gilirannya, ketahanan nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan akan sangat mudah tercipta jika nilai-nilai karakter bangsa dapat terinternalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hasil pada tahap III ini mengarah pada terwujudnya bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

BAB V KESIMPULAN

Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

Dalam rangka membangun kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya tidak cukup hanya melakukan pembangunan secara fisik saja begitu juga ditentukan pembangunan non fisik yaitu pembangunan sumber daya manusianya. Dalam hal ini keberhasilan satu bangsa untuk mencapai suatu tujuan tidak hanya ditentukan oleh dimilikinya sumber daya alam saja akan tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia karena dengan adanya kualitas sumber daya manusia tentu dapat melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang ada.

Pengorganisasian materi pendidikan pada MPK sebagai pendidikan karakter penting dikembangkan nilai-nilai etika, seperti kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan keadilan. Kedua, dibutuhkan reorientasi ke arah strategi pembiasaan dan pembinaan karakter pada pelatihan dan peningkatan kompetensi dosen MPK di PT. Ketiga, Perguruan tinggi harus berkomitmen untuk mengembangkan karakter peserta didik (mahasiswa) melalui kebijakan yang aplikatif untuk melaksanakan pembelajaran MPK dalam perspektif pengembangan karakter dan kepribadian mahasiswa.

 

semoga dapat bermanfaat......

 

pengertian dan konsep integrasi dalam wawasan kebangsaan

05 March 2013 14:21:20 Dibaca : 19547

 

Ini adalah postingan materi saya yang berikutnya yang masih ada hubungannya dengan materi PKn..

 

 

 

INTEGRASI NASIONAL

 

 

 

A.Pengertian Integrasi Nasional

 

            Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri,meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,perusahaan nasional . Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupaadat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya,wilayah/daerah dan sebagainya.Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa  yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik.

 

          Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.                                         

 

Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.

 





Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:


1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

 

Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:


 

1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.

 

Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :


 

- Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
- Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
- Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.

 

 

 

 

 

Seperti biasanya saya akan tetap memohon kepada anda agar mengirimkan masukan untuk pelengkap materi ini.

 

Ini adalah postingan materi saya yang berikutnya yang masih ada hubungannya dengan materi PKn..

 

INTEGRASI NASIONAL

 

A.Pengertian Integrasi Nasional

            Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri,meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,perusahaan nasional . Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupaadat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya,wilayah/daerah dan sebagainya.Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas maka integritas nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa  yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik.

          Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.                                         

Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.





Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut:


1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Contoh wujud integrasi nasional, antara lain sebagai berikut:


1. Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia (waktu itu ada 27 provinsi). Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan sebagainya.
2. Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.

Contoh-contoh pendorong integrasi nasional :


- Adanya rasa keinginan untuk bersatu agar menjadi negara yang lebih maju dan tangguh di masa yang akan datang.
- Rasa cinta tanah air terhadap bangsa Indonesia
- Adanya rasa untuk tidak ingin terpecah belah, karena untuk mencari kemerdekaan itu adalah hal yang sangat sulit.

 

 

Seperti biasanya saya akan tetap memohon kepada anda agar mengirimkan masukan untuk pelengkap materi ini.

pengertian negara dan bangsa

05 March 2013 13:50:32 Dibaca : 9309

Ini hanyalah materi yang akan saya pelajari pada semester dua. Makanya saya memuatnya di blog saya agar lebih mudah untuk mempelajarinya.. tapi ini hanya sebagian dari materinya, nanti akan ada materi yang lainnya.

NEGARA

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi yang didalamnya terdapat suatu pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.

Selain pengertian tersebut. Adapun pengertian-pengertia negara bedasarkan pendapat beberapa ahli, diantaranya adalah :

Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.Prof. Mr. Soenarko : Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

Adapun beberapa fungsi-fungsi dari suatu Negara ialah :

Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat

Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Melaksanakan ketertiban

Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

Pertahanan dan keamanan

Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

Menegakkan keadilan

Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

BANGSA

Bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan memunyai keterikatan dengan wilayah tersebut. Keinginan membentuk nation bersama muncul karena adanya persamaan nasib dan sejarah sehingga menimbulkan persatuan dalam suatu komunitas masyarakat membentuk kesadaran berbangsa.

Kesamaan itu meliputi aspek budaya, bahasa, agama dan tradisi. Inilah proses yang mendasari terbentuknya sebuah kesadaran bersatu, bergabung dan berbangsa di mana pun di seluruh dunia.

Dalam arti sosiologis – Bangsa -kelompok yang secara di takdirkan untuk bersama, senasib sepenanggungan dalam suatu negara

Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya faktor – obyektif tertentu yang membedakan dengan bangsa lain, yaitu NASIONALISME :

Kesamaan Keturunan

Wilayah

Bahasa

Adat Istiadat

Kesamaan Politik

Perasaan

Agama

Makna definisi Bangsa Indonesia

* Sekumpulan manusia yang menyatakan bersatu pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam satu wilayah. Maknanya bahwa yang menjadi Orang-orang Bangsa Indonesia Asli ialah seumpulan manusia yang menyatakan bersatu pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam satu wilayah, yaitu Nusantara. Mereka menyatakan ikrar untuk bertanah air satu, berbangsa satu dan menjunjung bahasa yang satu, yaitu Indonesia.
* Batas territorial tertentu ialah batas bansa Indonesia yang akan terlihat bila Pancasila menjadi dimensi yang menstandarkan nilai-nilai yang ada di bangsa Indonesia.
* Terletak diantara dua samudra, yaitu Pasifik dan Hindia serta diapit oleh dua benua, yaitu asia dan Australia. Maknanya letak bangsa Indonesia yang dilihat dari tata bumi.

Makna definisi Proklamasi 17 Agustus 1945

Suatu pernyataan kepada dunia bangsa Indonesia telah merdeka, yang menjadi indikasi tegaknya Kedaulatan Rakyat yang merupakan penghantar rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dan hal demikian tersebut terbangun melalui proses musyawarah.

Makna terbangunnya Negara Republik Indonesia 18 Agustus 1945

Merupakan terbangunnya Negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila. Maknannya segala penjalanan Negara senantiasa tidak boleh bertebtangan dengan Bangsa sebagai pondasi. Hal tersebut terdapat pada UUD ’45 sebagai aturan-aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

NKRI

Negara yang terbentuk dari bangsa yang terlahir terlebih dahulu, baru Negara kemudian terbentuk yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila. Dan memiliki tujuan terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan makmur.

Makna Bangsa membentuk Negara

Suatu ketetapan yang tidak bertentangan dengan sunatullah. Dimana kebenaran relative selalu didekatkan kepada kebenaran absolute. Maknanya penjalanan Negara tidak bertentangan dengan bangsa, yaitu Kedaulatan Rakyat. Hal terebut terbentuk melalui proses musyawarah.

Kata Indonesia mulai dikenal pada 14 Maret 1923. Indo (campuran), dan nesia (wadah). Maknanya Indonesia merupakan wadah dari keanekaragaman suku bangsa, bahasa dan kebudayaan.

Republik adalah terdiri dari dua kata, yaitu Res (kepentingan), dan Publica (umum). Maknanya Republik ialah negara yang mengedepankan kepentingan umum ( Bangsa ).

Warga Negara, Mereka yang berdasarkan hukum tertentu dan merupakan anggota dari suatu Negara

Menurut UUD – Perjanjian diakui sebagai Warga Negara – Melalui Naturalisme

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara. Dimungkinkan pula untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Di dalam pengertian ini, warga di suatu wilayah disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik.

Penduduk, Mereka yang berada di dalam dan bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah

(http://gloryutama.wordpress.com)

(http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080731161753AAZYGdf)

susunan skripsi

04 March 2013 17:10:42 Dibaca : 1224

Asalamu alaikum warahmatullahi wb.

Ini hanyalah postingan yang saya ambil dari sumber lain sebab ini hanya untuk pembelajaran bagi saya nantinya sehingganya saya memuat postingan ini.

Cara Penulisan Skripsi | Penyusunan Skripsi – Skripsi adalah salah satu karya tulis ilmiah yang merupakan hasil penelitian tentang sesuatu yang berkaitan dengan bidang studinya. Melalui penulisan skripsi tersebut mahasiswa diharapkan mampu memadukan ilmu yang telah diperoleh selama studi dengan ketrampilannya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat sesuai bidang keilmuan yang diambil. Berikut mengenai struktur atau hal-hal yang terdapat dalam skripsi :

A. Bagian Awal

1. Halaman Judul
Yaitu halaman yang berisi tentang judul yang diambil

2. Lembar Pernyataan
Yakni merupakan halaman yang berisi pernyataan bahwa penulisan skripsi ini merupakan hasil karya sendiri bukan hasil plagiat atau penjiplakan terhadap hasil karya orang lain.

3. Lembar Pengesahan
Pada Lembar Pengesahan ini berisi Daftar Komisi Pembimbing, Daftar Nama Panitia Ujian yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota. Pada Bagian bawah sendiri juga disertai tanda tangan Pembimbing dan Kepala Bagian Sidang Sarjana.

4. Abstraksi
Yakni berisi ringkasan tentang hasil dan pembahasan secara garis besar dari Penulisan Skripsi dengan maximal 1 halaman.

5. Halaman Kata Pengantar
Berisi ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang ikut berperan serta dalam pelaksanaan penelitian dan penulisan Skripsi (Rektor, Dekan, Ketua Jurusan, Pembimbing, Perusahaan, dll ).

6. Halaman Daftar Isi
Berisi semua informasi secara garis besar dan disusun berdasarkan urut nomor halaman.

7. Halaman Daftar Tabel

8. Halaman Daftar Gambar

B. Bagian Tengah

1. Bab Pendahuluan
Pada Bab Pendahuluan ini terdiri dari beberapa sub pokok bab yang meliputi antara lain :
a. Latar Belakang Masalah
Menguraikan tentang alasan dan motivasi dari penulis terhadap topik permasalahan yang bersangkutan.
b. Rumusan Masalah
Berisi masalah apa yang terjadi dan sekaligus merumuskan masalah dalam penelitian yang bersangkutan.
c. Batasan Masalah
Memberikan batasan yang jelas pada bagian mana dari persoalan atau masalah yang dikaji dan bagian mana yang tidak.
d. Tujuan Penelitian
Menggambarkan hasil-hasil apa yang bisa dicapai dan diharapkan dari penelitian ini dengan memberikan jawaban terhadap masalah yang diteliti.
e. Metode Penelitian
Menjelaskan cara pelaksanaan kegiatan penelitian, mencakup cara pengumpulan data, alat yang digunakan dan cara analisa data.
f. Sistematika Penulisan
Memberikan gambaran umum dari bab ke bab isi dari Penulisan Skripsi

2. Bab Landasan Teori
Menguraikan teori-teori yang menunjang penulisan atau penelitian, yang bisa diperkuat dengan menunjukkan hasil penelitian sebelumnya.

3. Metode Penelitian

4. Bab Analisis Data dan Pembahasan
Membahas tentang keterkaitan antar faktor-faktor dari data yang diperoleh dari masalah yang diajukan kemudian menyelesaikan masalah tersebut dengan metode yang diajukan dan menganalisa proses dan hasil penyelesaian masalah.

5. Bab Kesimpulan dan Saran
Bab ini bisa terdiri dari Kesimpulan saja atau ditambahkan Saran.
- Kesimpulan
Berisi jawaban dari masalah yang diajukan penulis, yang diperoleh dari penelitian.
- Saran
Ditujukan kepada pihak-pihak terkait, sehubungan dengan hasil penelitian.

C. Bagian Akhir.
1. Daftar Pustaka
Berisi daftar referensi (buku, jurnal, majalah, dll), yang digunakan dalam penulisan

2. Lampiran
Penjelasan tambahan, dapat berupa uraian, gambar, perhitungan-perhi tungan, grafik atau tabel, yang merupakan penjelasan rinci dari apa yang disajikan di bagian-bagian terkait sebelumnya.

Mohon penyempurnaannya jika masih terdapat banyak kekurangan sebab ini hanya saya dapatkan dari sumber lain.

Sumber : www.susunan skripsi.com