DAMPAK PEMBELAJARAN DARING BAGI MAHASISWA DIMASA COVID19
Sejak bulan Maret 2020, presiden republik Indonesia joko widodo mengumumkan bahwa terjadi penyebaran virus covid19. Untuk memutuskan penyebaran virus tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran Kemendikbud Dikti No.1 tahun 2020, yang berisikan intruksi untuk melakukan pembelajaran secara daring.
Pembelajaran daring ini tentunya menimbulkan dampak positif dan negatif. Seperti hasil nilai rata-rata yang didapat mahasiswa saat belajar daring lebih baik dibanding dengan hasil nilai rata-rata sebelum menggunakan pembelajaran daring, namun perolehan nilai yang tinggi tidak dapat menjadi acuan mahasiswa paham dengan materi perkuliahan.
Akses internet juga mempunyai peran besar dalam pembelajaran daring. Belum meratanya ketersediaan internet di Indonesia menyebabkan sebagian mahasiswa kesulitas untuk mengakses materi pembelajaran.