Boarding School
Tanggal 24 februari 2013 tepatnya malam senin, seperti biasanya kami mengikuti program. Untuk malam ini giliran ka jejet untuk memberikan materi tentang boarding school. Adapun materi yang diberikan ka jejet yakni tentang sanksi-sanksi bagi yang melanggar aturan-aturan yang ada di rusunawa.
Sanksi-sanksi ini terdiri dari sanksi berat,sedang dan ringan. Selanjutnya tentang karakter baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, ini merupakan sanksi berat. Hukumannya orang tua akan diundang dan berupa skorsing tergantung apa yang dilakukannya. Selain tu juga akan diberikan point. Jika point sudah lebih dari apa yang ditetapkan maka tidak menutup kemungkinan orang tua akan di undang.
Lalu tentang bertamu, batas untuk bertamu yakni pukul 20:30 WITA dan pintu gerbang akan ditutup pukul 21:00. Walaupun ada orang tua yang datang dari jauh yang ingin mengantarkan makanan untuk anaknya jika sudah lewat dari waktu yang ditentukan maka tidak di izinkan. Kata ka jejet.
Kemudian tentang perizinan, selain aktivitas kampus wajib bagi para penghuni rusunawa untuk melapor jika ingin pulang ke rumah dan lain sebagainya. Tetapi jika hanya pergi ke kampus untuk kuliah tidak apa-apa. Ini bertujuan agar kami tidak sembaranga keluar. Tetapi jika kita ingin keluar maka harusmemeberikan alasan yang masuk akal (logis).
Selanjutnya tentang kebersihan, kebersihan kata ka jejet masih terkontrol, jika ada saluran-saluran yang tersumbat maka kami diminta untuk membersihkannya karena rusunawa milik kita atau rumah kita bersama.
Yang terakhir adalah tentang keributan, keributan disini seperti suarau musik dan bahkan suara kami mahasiswa bidikmisi. Kata ka jejet jika ingin memutar musik cukup hanya didengar sendiri saja tidak perlu keras-keras sebab akan mengganggu orang lain. Apalagi di waktu-waktu istirahat. Yang berikutnya adalah suara mahasiswa kita sendiri, biasanya jika ada yang hsolat berjamaah teman-teman yang lain ada yang ribut atau berisik. Juga jika tertawa harus dikontrol. Itulah garis-garis besar yang sempat saya dengar pada saat k jejet menjelaskan peraturan-peraturan.
Kategori
- Masih Kosong