Dampak PPKM BAGI MAHASISWA

07 August 2021 11:04:37 Dibaca : 18

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kembali diterapkan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang semakin meningkat. Saat ini, PPKM lebih diperketat dengan mengubah status PPKM mikro menjadi PPKM darurat. PPKM darurat telah diberlakukan dari tanggal 03 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021,Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan masyarakat ( PPKM ) di sejumlah wilayah luar Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021 termasuk di Provinsi Gorontalo.

Kegiatan perkuliahan pun mengikuti kebijakan PPKM tersebut. Sejumlah universitas di seluruh Indonesia, terutama universitas yang berada pada wilayah/daerah yang berdampak PPKM darurat banyak yang menerapkan kebijakan kuliah online atau daring. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka harus dihentikan untuk menyesuaikan kebijakan PPKM tersebut, seperti adanya universitas yang tidak memperbolehkan atau tidak mengizinkan mahasiswa untuk masuk ke lingkungan atau beraktivitas kampus selama PPKM darurat dan harus mengikuti ketentuan yang diberlakukan saat ini.

PPKM darurat sangat mempengaruhi segala aktivitas masyarakat, termasuk Kegiatan perkuliahan. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka harus dihentikan untuk menyesuaikan kebijakan PPKM tersebut. Seperti di Universitas Negeri Gorontalo Mahasiswa Baru yang melakukan kegiatan seperti ospek atau bisa di sebut dengan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru ( PKKMB ) online, yakni dengan media zoom meeting, website, YouTube dan media lainnya yang relevan.

Semoga pandemi ini segera berakhir dan semuanya kembali normal lagi, karena saat ini banyak mahasiswa yang mulai merindukan kampus dan berharap agar perkuliahan bisa berjalan seperti pada umumya sehingga mendapat ilmu yang manfaat karena belajar sambil bersilaturahmi dengan para dosen

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong