Definisi Perawat

18 September 2020 19:51:55 Dibaca : 21

Perawat adalah seorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kewenangan untuk memberikan asuhan keperawatan pada orang lain berdasarkan ilmu dan kiat yang dimilikinya dalam batas-batas kewenangan yang dimilikinya . ( PPNI,1999 ; Chity, 1997)

Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/X1/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat pada pasal 1 ayat 1)

Perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan yang memenuhi syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan penyakit dan pelayananpenderita sakit. (ICN ( Internasional Council of Nursing), 1965,)

Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Permenkes, 2010)

Perawat adalah seorang yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (UU kesehatan No 23 tahun 1992)

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong