Bentuk Evaluasi Hasil Belajar
17 September 2020 20:52:32
Dibaca : 95
- Bentuk evaluasi hasil hasil belajar dapat berupa evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
- Evaluasi Formatif digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran.
- Evaluasi Suamtif yang terdiri dari Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), digunakan untuk menentukan tingkat penguasaan mahasiswa untuk terhadap materi pembelajaran.
- Aspek-aspek evaluasi hasil akhir semester dilakukan dengan pembobotan sebagaimana diatur dalam Pedoman Evaluasi Hasil Belajar.
- Penetapan bentuk ujian harus disesuaikan dengan tujuan kompetensi mata kuliah.
- Mahasiswa yang tidak sempat mengikuti ujian dapat mengajukan ujian susulan.