Bentuk Evaluasi Hasil Belajar

17 September 2020 20:52:32 Dibaca : 95
  1. Bentuk evaluasi hasil hasil belajar dapat berupa evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
  2. Evaluasi Formatif digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran.
  3. Evaluasi Suamtif yang terdiri dari Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), digunakan untuk menentukan tingkat penguasaan mahasiswa untuk terhadap materi pembelajaran.
  4. Aspek-aspek evaluasi hasil akhir semester dilakukan dengan pembobotan sebagaimana diatur dalam Pedoman Evaluasi Hasil Belajar.
  5. Penetapan bentuk ujian harus disesuaikan dengan tujuan kompetensi mata kuliah.
  6. Mahasiswa yang tidak sempat mengikuti ujian dapat mengajukan ujian susulan.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong