PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT DAN IDEOLOGI NEGARA INDONESIA
PENDAHULUAN
Menyimak perkembangan masyarakat indonesia saat ini yang sudah sangat terkontaminasi dengan adanya pengaruh globalisasi yang semakin hari semakin mengikis nilai-nilai pancasila, sehingga kemudian menjadikan masyarakat indonesia terlupa akan jati diri dan falsafah bangsa indonesia. Mereka hanya berlomba-lomba memenuhi kebutuhan zaman tanpa adanya sikap untuk menyaring dampak yang diakibatkan apakah sesuai dengan nilai-nilai pancasila atau tidak. Pancasila sebenarnya adalah karunia Tuhan terbesar untuk bangsa dan negara indonesia, sebagai bintang penerang bagi segenab bangsa dan negara indonesia. Baik sebagai pedoman hidup dalam memperjuangkan nilai-nilai keluhuran, sebagai media pemersatu dalam kehidupan berbangsa, maupun sebagai pandangan hidup untuk kehidupan masyarakat indonesia. Namun dalam praktik kehidupan bermasyarakat, orang-orang tidak lagi menjadikan pancasila sebagai filter dari pengaruh luar. Sehingga penyerapan pengaruh dari luar itulah yang menyebabkan pergeseran nilai dan kedudukan pancasila sebagai pedoman dan jati diri bangsa indonesia.
Pancasila sebagai dasar falsafah negara indonesia haruslah diketahui dipahami dan diterapkan oleh seluruh masyarakat indonesia, dengan begitu kita telah menghormati, menghargai, dan menjalankan apa-apa yang telah diperjuangkan oleh para pendiri negeri ini, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara indonesia akan semakin kokoh.
PEMBAHASAN
Pancasila sebagai sistem filsafat
Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi seluruh sila-silanya merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang utuh. Lazimnya sistem memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
a. suatu kesatuan bagian-bagian
b. bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
c. saling berhubungan dan saling ketergantungan
d. kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem)
e. terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
Filsafat adalah satu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia. Contoh sederhananya, jika seseorang hanya berpandangan bahwa materi merupakan sumber kebenaran dalam kehidupan, maka orang tersebut berfilsafat materialisme. Dengan demikian filsafat secara sederhana dapar di artikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sejati. Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa indonesia. Hal itu bisa dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Antara sila-sila pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu dikualifikasi oleh sila-sila yang lainnya. Secara demikian ini maka Pancasila pada hakikatnya merupakan sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh.
Kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat
Apabila kita bicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan, yaitu filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan, keduanya sangat berguna untuk memahami Pancasila. Filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Pembahasan filsafat dapat dilakukan dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif dan secara induktif dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu. Dengan demikian, filsafat Pancasila akan mengungkapkan konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya. makna dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya :
Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1)Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2)Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)Keadilan yang Demokratis
Dan kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.
C. Pancasila sebagai ideologi Negara
Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti ‘gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita’ dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perancis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial atau sosial ekonomi. Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional di golongkan menjadi dua tipe yaitu ideologi doktriner dan ideologi yang pragmatis. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Dalam pengertian sehari-hari, ‘ideologi’ disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila. Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam
pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut bisa saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi pembangunan sebuah masyarakat
Lantas mengapa Pancasila dijadikan sebagai dasar negara? karena Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal, nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya. Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, meleainkan sebagai suatu sistem nilai, oleh karena itu sila-sila Pancasila itu pada hakekatnya merupakan satu kesatuan.meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh. Sedangkan Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama antara sila yang satu dengan sila yang lain untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang mempunyai beberapa inti sila, nilai dan landasan yang mendasar.
REFERENSI: BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KARYA NOOR MS. BAKRY DAN PROF. KAELAN