Pembelajaran Daring dan Dampaknya Bagi Mahasiswa di Masa Pandemi Covid-19
Social distancing merupakan salah satu kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19. Dengan dibuatnya kebijakan ini, pemerintah berharap agar masyarakat dapat menjaga jarak fisik dengan sesama. Social distancing harus diterapkan di setiap aktivitas masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan.
Untuk mendukung kebijakan social distancing itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran Kemendikbud Dikti No.1 tahun 2020, yang berisikan intruksi untuk melakukan pembelajaran secara daring.
Kebijakan tentang pembelajaran daring ini tentu saja menimbulkan dampak positif dan negatif. pembelajaran daring dinilai kurang efektif karena dosen terlalu fokus untuk memberikan tugas dibandingkan materi.
Akses internet juga mempunyai peran besar dalam pembelajaran daring. Belum meratanya ketersediaan internet di Indonesia menyebabkan sebagian mahasiswa kesulitas untuk mengakses materi pembelajaran. Hal ini menyebabkan mahasiswa kesulitan untuk memahami materi pembelajaran.
Terdapat 38,57% mahasiswa yang mengalami stress sedang, 28,57% stress berat dan 32,86% mengalami stres ringan. Rasa stres ini juga ditumbulkan karena mahasiswa merasa kesulitan untuk memahami materi dengan pembalajaran daring, juga karena rasa khawatir tertular Covid-19.