Tugas IT 1

11 February 2014 20:27:27 Dibaca : 118

Nama : Rostin Radjak

Jurusan : Manajemen

Hak cipta/Copyright
(lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Copyleft adalah permainan kata dari copyright (hak cipta) dan seperti halnya makna berlawanan yang dikandung masing-masing (right vs left), begitu pula arti dari kedua istilah tersebut berlawanan. Copyleft merupakan praktik penggunaan undang-undang hak cipta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya kemudian. Copyleft diterapkan pada hasil karya seperti perangkat lunak, dokumen, musik, dan seni. Jika hak cipta dianggap sebagai suatu cara untuk membatasi hak untuk membuat dan mendistribusikan kembali salinan suatu karya, maka lisensi copyleft digunakan untuk memastikan bahwa semua orang yang menerima salinan atau versi turunan dari suatu karya dapat menggunakan, memodifikasi, dan juga mendistribusikan ulang baik karya, maupun versi turunannya. Dalam pengertian awam, copyleft adalah lawan dari hak cipta.

engertian Freeware adalah suatu software atau aplikasi yang dapat digunakan oleh semua orang tanpa membayar. Singkat kata, freeware adalah aplikasi gratis. Namun meskipun gratis, pada dasarnya pembuatnya memiliki kebijakan tertentu yang umumnya disertakan ketika anda mendownload freeware tersebut atau termaktub di situs tempat anda mendownload freeware tersebut. Tentu saja kebebasan ini bukan berarti kita tidak membayar dan bebas lisensi, namun anda harus mengikuti apa yang dimau oleh sang pembuat software, diantaranya tidak menggunakannya untuk kepentingan komersial dan tidak boleh dimodifikasi dalam bentuk apapun.

- Pengertian Open Source Software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka atau membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut, sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software. Yang menariknya lagi dan merupakan satu keunggulannya adalah bahwa Open source software dapat diperoleh dan digunakan secara gratis tanpa perlu membayar lisensi. Biasanya orang mendapatkan software ini dari internet. Salah satu open source software yang terkenal yaitu Linux. Mozilla Firefox, WordPress dan masih banyak lagi.

- Pengertian Shareware adalah software gratis, dapat di download dan digunakan oleh pengguna. Akan tetapi penggunaan software tersebut ada batas waktunya, jika pengguna merasa softwarenya bagus, maka diharuskan membeli. Shareware sering dibatasi lamanya waktu pakai (misalnya trial 30 hari), atau jumlah software tersebut dijalankan (misalnya 30 kali), atau feature-feature tertentu yang tidak bisa diakses. Sesudah masa ujicobanya berakhir, software bisa saja terkunci atau bisa saja tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tetap terbatasi.