Tindakan REKTOR Mencegah Penyebaran Virus Corona Di Lingkungan Kampus

05 August 2021 00:51:48 Dibaca : 10

Rektor UNG resmi mengeluarkan surat edaran nomor: 345/UNG47/TU/2020, yang mencantumkan 16 poin kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Virus Corona.

Beberapa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk melindungi keselamatan bahkan kesehatan seluruh Civitas Universitas Negeri Gorontalo maupun Tenaga Kependidikan dan seluruh mahasiswa

 

Ada beberapa Instruksi REKTOR yang tercantum dalam Surat Edaran yang berlaku mulai tanggal 16 Maret 2020 Yaitu:

  • Berperilaku Hidup Sehat,baik di dalam maupun di luar kampus (Sering mencuci tangan dengan sabun dan air dengan cara yang benar).
  • Hindari menyentuh wajah dengan tangan yang tidak dicuci.
  • Menggunakan masker ketika sakit demam,batuk, dan pilek.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong