Apa itu BEM? Bagaimana penerapan BEM di Universitas Negeri Gorontalo?
Badan eksekutif mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa kementrian dan departemen.
Berbeda dengan himpunan mahasiswa di setiiap jurusan, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu perguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa mengadaptasi eksekutif dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu fakultas atau pun pada suatu perguruan tinggi. Badan eksekutif mahasiswa seringkali dianggap sebagai versi perguruan tinggi dari Organisasi Siswa Intrasekolah (OSIS).
Sudah tau dong apa itu BEM, nah sekarang mimin kasih info tentang BEM di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo ya.
Kontestasi politik dikalangan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yakni Pemilihan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Pilpres BEM) kembali bergulir. Pada Pilpres BEM periode 2020, dua pasangan calon akan siap bertarung menahkodai Organisasi Kemahasiswaan ditingkat Universitas.
Untuk peserta Pilpres BEM pasangan calon Presiden BEM dan Wakil Presiden BEM nomor urut satu yakni Ilyas - Ikram Kango perwakilan Fakultas Ekonomi dan Fakultas olahraga dan Kesehatan, sedangkan pasangan calon Presiden BEM dan Wakil Presiden BEM nomor urut dua yakni Moh. Rifaldy Ibura - Siti Rahmawati Djula perwailan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Hukum.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Karmila Machmud, M.A, Ph.D, mengatakan kedua pasangan calon akan saling bertarung, pada proses pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari nanti.
Dalam proses pemilihan nanti, karmila berharap seluruh pihak terkait khususnya mahasiswa dapat menyukseskan seluruh tahapan Pemilihan. Dengan senantiasa menjungjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, bebas langsung dan rahasia.
“Karena ini adalah pesta demokrasi mahasiswa, maka mahasiswa juga memiliki tanggung jawab agar menjaga proses Pilpres BEM berjalan lancar. Dari pihak lembaga tentunya berkomitmen besar agar ajang ini terselenggara dengan baik dan menghasilkan nahkoda BEM yang layak,” terang Karmila (Wakil Rektor III UNG)
Lebih lanjut dijelaskan Karmila bahwa Pilpres BEm tahun ini berbeda dengan sebelumnya, karena pada tahun ini akan diterapkan sistem e-voting dalam tahap pemungutan suara.
“Dengan menerapkan e-voting diharapkan memudahkan dalam berpartisipasi pada pemilihan. Untuk itu kami menghimbau kepada para mahasiswa untuk bisa menggunakan hak suaranya pada Pilpres BEM ini,” harap Karmila.