Administrasi Publik Untuk Masyarakat

19 September 2020 13:51:03 Dibaca : 19

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam memperbaiki pelayanan yang dirasa masih kurang oleh masyarakat. Hal yang menjadi acuan dalam melakukan perbaikan terhadap pelayanan publik yakni dengan menggunakan Permenpan No. 14 tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat yang dimana dapat dilihat bagian mana saja yang harus diperbaiki demi kenyamanan publik. Pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan publik ini dilakukan di RSUD Margono Soekarjo yang terletak di Kabupaten Banyumas. Peningkatan kualitas pelayanan publik di rumah sakit tersebut tidak lepas dari adanya peran serta mahasiswa dan civitas akademika dari Departemen Administrasi Publik untuk turut membantu dengan melakukan survei kepada masyarakat atas pelayanan yang sudah diberikan.

 

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong