AGROTEKNOLOGI

06 November 2012 20:17:33 Dibaca : 6147

Program Studi Agroteknologi merupakan hasil restrukturisasi/ gabungan Program Studi Agronomi dan Program Studi Ilmu Tanah berdasarkan SK Dirjen Dikti No: 163/Dikti/KEP/2007, tanggal 29 November 2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi Pada Perguruan Tinggi. Program Studi Agronomi terakreditasi B (Skep BAN – PT No: 016/BAN –PT/Ak-XI/S1/VIII/2008) sedangkan Program Studi Ilmu Tanah terakreditasi A (Skep BAN – PT No: 016/BAN–PT/Ak-XI/S1/VIII/2008)