Kebijakan Ekonomi Makro dan Kebijakan Ekonomi Fiskal

13 January 2015 22:06:51 Dibaca : 1765

KEBIJAKAN EKONOMI MONETER DAN FISKAL
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu: [2]
• Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
• Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : [3]
• Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
• Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
• Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
• Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Peran Bank Indonesia dalam Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Sejarah Kebijakan Moneter di Indonesia
Kebijakan moneter yang diterapkan pada tanggal 13 Desember 1965 adalah politik saneering. Mulai tahun 1960, kebutuhan anggaran pemerintah untuk proyek-proyek politik semakin meningkat akibat isu konfrontasi yang terus dilakukan dengan Belanda dan Malaysia. Hal ini juga disebabkan oleh besarnya pengeluran pemerintah untuk membiayai proyek-proyek mercusuar, seperti Games of the New Emerging Forces (Ganefo) dan Conference of the Emerging Forces (Conefo).
Dalam rangka mempersiapkan kesatuan moneter di seluruh wilayah Indonesia, pada tanggal 13 Desember 1965, pemerintah menerbitkan sebuah alat pembayaran yang sah yang berlaku bagi seluruh wilayah Indonesia melalui Penetapan Presiden (Penpres) No. 27/1965. Ketentuan tersebut mencakup nilai perbandingan antara uang rupiah baru dengan uang rupiah lama dan uang rupiah khusus untuk Irian Barat -Rp 1 (baru) = Rp 1.000 (lama) dan Rp 1 (baru) = IB Rp 1-, serta pencabutan uang kertas Bank Negara Indonesia, uang kertas, dan uang logam pemerintah yang telah beredar sebelum diberlakukannya Penpres tersebut.
Sejak saat itu sampai bulan Agustus 1966, uang rupiah baru dan uang rupiah lama beredar bersama-sama. Untuk menghilangkan dualisme tersebut, semua instansi swasta diwajibkan untuk menggunakan nilai uang rupiah baru dalam perhitungan harga barang dan jasa serta keperluan administrasi keuangan. Meskipun uang rupiah baru bernilai 1.000 kali uang rupiah lama, tidak berarti bahwa harga-harga menjadi seperseribu harga lamanya. Kebijakan ini justru meningkatkan beban pemerintah, jumlah uang beredar, dan inflasi.

Indikator Stabilisasi ekonomi
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
2. Kestabilan Harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercayaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga di masa depan.
3. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan utama kebijakan fiskal ialah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga. Implementasinya untuk menggerakkan Pos penerimaan dan pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleksnya struktur ekonomi perdagangan dan keuangan, maka semakin rumit pula cara penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat, seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga.
Dalam kebijakan fiskal, inflasi dikendalikan dengan surplus anggaran, sedangkan dalam kerangka kebijakan moneter, inflasi dikendalikan dengan tingkat bunga dan cadangan wajib. Piranti kebijakan yang perlu dipersiapkan

1. Pajak untuk sektor swasta
2. Pinjaman pada masyarkat
3. Pengeluaran Pemerintah untuk pengendalian pengangguran

Apabila piranti kebijakan dimaksud ternyata gagal, maka cara yang tepat dengan MENCETAK UANG. Uang yang dicetak oleh pemerintah harus dijamin dengan cadangan devisa yang cukup, agar uang yang beredar di masyarakat aman.
Kebijakan Fiskal
1. Ekspansif : implementasi kebijakan ini dengan menaikkan pengeluaran pemerintah dan menurunkan penerimaan pajak.
2. Kontraktif : implementasi kebijakan ini dengan menurunkan pengeluaran pemerintah dan menaikkan penerimaan pajak.
Permasalahan yang mungkin muncul dalam kebijakan fiscal
1. Bagaimana meningkatkan kemampuan perpajakan (Taxable Capacity)
2. Bagaimana membuat seimbang komposisi pajak
3. Bagaimana merancang pajak-pajak khusus
Macam-macam Kebijakan Fiskal
1. Functional finance : Pembiayaan pemerintah yang bersifat fungsional
2. The managed budget approach : Pendekatan pengelolaan Anggaran
3. The stabilizing budget : Stabilisasi anggaran yang otomatis, apabila model ini gagal, maka pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya seperti dengan menaikkan gaji PNS atau subsidi
4. Balance budget approach : Pendekatan Anggaran Belanja berimbang, namun bila terlambat penyesuaian (Perubahan Anggaran Keuangan), maka kepercayaan masyarakat akan hilang.
Dalam konteks perencanaan pembangunan ekonomi, rancangan kebijakan fiskal tidak hanya diarahkan untuk pengembangan aspek ekonomi seperti pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran dan stabilisasi ekonomi, tetapi juga pening katan aspek sosial seperti pemerataan pendapatan, pendidikan, dan kesehatan.

Buku ini memberikan gambaran era baru pengelolaan kebijakan fiskal sejak periode 1960an hingga saat ini. Seperti perkembangan kebijakan perpajakan dan kepabeanan; perkembangan reformasi kebijakan belanja; perkembangan kebijakan pembiayaan dan sektor keuangan; desentralisasi fiskal dan otonomi daerah; termasuk peningkatan kualitas dan pengamanan pelaksanaan kebijakan fiskal.

Karena itu, kebijakan fiskal senantiasa mengalami perubahan dari tahun ke tahun sejalan dengan masa bakti kabinet pemerintahan saat itu. Buku ini disarankan dimiliki oleh para birokrat pemerintahan, pemerhati perpajakan dan keuangan, dosen, mahasiswa, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap kebijakan fiskal di Indonesia.

RESENSI TERKINI - Era Baru Kebijakan Fiskal : Pemikiran, Konsep, dan Implementasi

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:

* Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
* Pola persebaran sumber daya
* Distribusi pendapatan

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian:
• Aggregate demand and the level of economic activity ( Permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi )
• The pattern of resource allocation (Pola alokasi sumber daya)
• The distribution of income (Distribusi pendapatan)
Kebijakan fiskal mengacu pada efek keseluruhan hasil anggaran pada kegiatan ekonomi. Sikap yang tiga kemungkinan kebijakan fiskal yang netral, ekspansif, dan kontraktif:
• Sebuah sikap netral menyiratkan kebijakan fiskal anggaran berimbang di mana G = T (Pemerintah pengeluaran = Pajak pendapatan). Pengeluaran pemerintah sepenuhnya didanai oleh penerimaan pajak dan hasil keseluruhan anggaran memiliki efek netral pada tingkat kegiatan ekonomi.
• Sikap ekspansif kebijakan fiskal bersih melibatkan peningkatan pengeluaran pemerintah (G> t) melalui pengeluaran pemerintah meningkat, penurunan pendapatan pajak, atau kombinasi dari keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang lebih besar atau lebih kecil daripada surplus anggaran pemerintah sebelumnya, atau defisit jika sebelumnya pemerintah memiliki anggaran berimbang. . Ekspansioner kebijakan fiskal biasanya berhubungan dengan defisit anggaran.
• Sebuah kontraktif kebijakan fiskal (G

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Klasifikasi Pajak dapat dibagi berdasarkan golongan, sifat, dan lembaga pemungut.

Klasifikasi pajak berdasarkan golongan :
• Pajak langsung : pajak yang harus ditanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dibebankan kepada pihak lain. Contohnya adalah Pajak Penghasilan (PPh).
• Pajak tidak langsung : pajak yang dapat dibebankan kepada pihak lain. Contohnya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Klasifikasi pajak berdasarkan sifat :
• Pajak subjektif : pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak tanpa memperhatikan objek pajak. Contohnya adalah PPh.
• Pajak objektif : pajak yang dikenakan terhadap objek pajak tanpa memperhatikan subjek pajak. Contohnya adalah PPN.

Klasifikasi pajak berdasarkan lembaga pemungut :
• Pajak daerah : pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran daerah. Contohnya adalah : Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
• Pajak pusat : pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Contohnya adalah : Pajak Penghasilan (UU No. 36 Tahun 2008), Pajak Pertambahan Nilai (UU No. 42 Tahun 2009), Bea Meterai (UU No.13 Tahun 1985), Bea Masuk atau Kepabeanan (UU No. 17 Tahun 2006), dan Cukai (UU No.39 Tahun 2007).

Secara struktural menurut tarif pajak dibagi dalam empat jenis yaitu :
1. Tarif proporsional(a proportional tax rate structure) yaitu tarif pajak yang presentasenya tetap meskipun terjadi perubahan dasar pengenaan pajak.Contoh:Pajak Pertambahan Nilai
2. Tarif regresif / tetap (a regresive tax rate structure) yaitu tarif pajak akan selalu tetap sesuai peraturan yang telah ditetapkan
3. Tarif progresif (a progresive tax rate structure) yaitu tarif pajak akan semakin naik sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak. Contoh Pajak Pengahsilan
4. Tarif degresif ( a degresive tax rate structure) yaitu kenaikan persentase tarif pajak akan semakin rendah ketika dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat.
Tarif Pajak yang berlaku untuk Pajak Penghasilan di Indonesia adalah tarif progressif sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan. Sedangkan untuk Pajak Pertambahan Nilai berlaku tarif pajak proporsional yaitu 10%.

 

PEREKEONOMIAN TERBUKA
1. PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Manfaat perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
• Menjalin Persahabatan Antar Negara
• Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
• Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
• Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
• Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Faktor Alam/ Potensi Alam
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
• Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
• Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
• Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.

Keuangan Internasional
A. Pasar keuangan secara umum
1. 1. Pengertian pasar keuangan
Pasar keuangan merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seseoarang untuk dengan mudah dapat melakukan transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi)
1. 2. Manfaat pasar keuangan
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman keoadanya. Pengantara seperti bank membantu proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uan untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berminat untuk meminjam uang.
1. 3. Fungsi pasar keuangan
Pasar keuangan memiliki tiga fungsi:
1) Pasar menentukan harga aktiva yang diperdagangkan melalui interaksi antara penjual dan pembeli. Hal ini disebut proses penemuan harga (price discoveri process)
2) Pasar keuangan menyediakan suatu mekanisme bagi investor untuk menjual aktiva kewajibannya. Karena kegunaan tersebut, pasar keuangan dapat menawarkan suatu liquiditas, yaitu kemampuan untuk mengubah aktiva menjadi kas. Ini merupakan hal yang menarik jika suatu yang ada dapat mendorong atau memotivasi investor untuk menjual.
3) Adanya kemampuan untuk menurunkan biaya transaksi: biaya pencarian dan biaya informasi. Biaya pencairan mengacu pada biaya eksplisit,seperti biaya iklan dan biaya implisit seperti waktu yang dihabiskan untuk menemukan penjual atau pembeli. Keberadaan pasar keuangan teroganisir menurunkan biaya pencairan. Biaya informasi merupakan biaya yang dikeluarkan dalam menilai hasil investasi aktiva keuangan.[1]
B. Pasar keuangan internasional
1) Pengrtian pasar keuangan internasional
Pasar keuangan internasional merupakan pertemuan antara pembeli dan penjual yang sujeknya adalah antar negara yang bersangkutan, untuk memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan pembeli (over-the-conter).
2) Globalisasi pasar keuangan
Globlalisasi berarti perpaduan (integrasi) dari pasar keuangan seluruh dunia kedalam suatu pasar keuangan internasional. Karena globalisasi pasar keuangan, calon investor dan penerbit (issuer) tidak hanya melakukan transaksi dalam lingkup domestik yang terbatas.
3) Faktor-faktor yang mendorong terciptanya intregasi pasar keuangan adalah:
1. Deregulasi atau liberalisasi pasar dan aktifitas peserta pasar pada pusat keuangan utama.
2. Kemajuan teknologi yang memungkinkan pengawasan pasar dunia.
3. C. Pengelompokan pasar dunia
1. 1. Dari sudut pandang suatu negara, pasar keuangan dapat dikelompokan sebagai:
a) Pasar internal
Pasar internal disebut juga pasar nasional, pasar ini dibedakan menjadi pasar domestik dan pasar asing. Pasar domestik merupakan pasar dimana perusahaan-perusahaan penerbit sekuritas berdomisili dinegara tersebut. Sedangkan pasar asing adalah pasar dimana dilakukan jual beli sekuritas dari perusahaan yang tidak berdomisili dinegara tersebut.
b) Pasar eksternal disebut juga pasar internasional.
1. 2. Jenis-jenis pasar keuangan internasional
a) Pasar eurocurency
Pasar eurocurency memudahkan transfer dana internasional khususnya yang berjangka waktu pendek.
b) Pasar eurocredit
Pasar ini melayani unit ekonomi yang kekurangn dana.
c) Pasar eurobond
Pasar ini memudahkan tranfer dana jangka panjang dari pihak yang kelebihan dana kepada yang kekurangan dana.
d) Pasar modal internasional
Pasar ini melayani tranfer dana jangka panjang dalam wujud investasi equiti.
e) Pasar currency swap, futures, options, dan forward
Transfer dana internasional dalam pasar keuangan internasional seringkali menempatkan para pelaku ekonomi dalam kondisi mudah menderita risiko valas, risiko suku bunga. Risiko ini dalam praktiknya dapat diminimalisasi melalui pasar currency swap, futures, option, dan forwad.

 

MICROSOFT WORD 2007 - PROGRAM IT DI ASRAMA RUSUNAWA

11 December 2013 10:22:11 Dibaca : 2120

Assalamualaikum , postingan kali ini saya akan membahas microsoft word 2007 di program IT ..

Microsoft Word atau Microsoft Office Word atau Word adalah perangkat lunak pengolah kata (word processor) andalan Microsoft. Pertama diterbitkan pada 1983 dengan nama Multi-Tool Word untuk Xenix, versi-versi lain kemudian dikembangkan untuk berbagai sistem operasi, misalnya DOS (1983), Apple Macintosh (1984), SCO UNIX, OS/2, dan Microsoft Windows (1989). Setelah menjadi bagian dari Microsoft Office System 2003 dan 2007 diberi nama Microsoft Office Word. Di Office 2013, Namanya cukup dinamakan Word

Sejarah

Banyak ide dan konsep Word diambil dari Bravos, pengolah kata berbasis grafik pertama yang dikembangkan di Xerox Palo Alto Research Center (PARC). Pencipta Bravo, Charles Simonyi, meninggalkan Xerox PARC dan pindah ke Microsoft pada 1981. Simonyi juga menggaet Richard Brodie dari PARC. Pada 1 Februari 1983, pengembangan Multi-Tool Word dimulai.

Setelah diberi nama baru Microsoft Word, Microsoft menerbitkan program ini pada 25 Oktober 1983 untuk IBM PC. Saat itu dunia pengolah kata dikuasai oleh WordPerfect dan juga WordStar.

Word memiliki konsep "What You See Is What You Get", atau WYSIWYG, dan merupakan program pertama yang dapat menampilkan cetak tebal dan cetak miring pada IBM PC. Word juga banyak menggunakan tetikus yang saat itu tidak lazim sehingga mereka menawarkan paket Word-with-Mouse. Word processor berbasis DOS lain, seperti WordStar dan WordPerfect, menampilkan hanya teks dengan kode markup dan warna untuk menandai pemformatan cetak tebal, miring, dan sebagainya.

Word untuk Macintosh, meski memiliki banyak perbedaan tampilan dari versi DOS-nya, diprogram oleh Ken Shapiro dengan sedikit perbedaan dari kode sumber versi DOS, yang ditulis untuk layar tampilan resolusi tinggi dan printer laser, meskipun belum ada produk seperti itu yang beredar untuk publik. Setelah LisaWrite dan MacWrite, Microsoft pun mencoba untuk menambahkan fitur WYSIWYG ke dalam paket program Word for Macintosh. Setelah Word for Macintosh dirilis pada tahun 1985, program tersebut mendapatkan perhatian yang cukup luas dari masyarakat pengguna komputer. Microsoft tidak membuat versi Word 2.0 for Macintosh, untuk menyamakan versi dengan Word untuk sistem atau platform lainnya.

Versi selanjutnya dari Word for Macintosh, adalah Word 3.0, yang dirilis pada tahun 1987. Versi ini mencakup banyak peningkatan dan fitur baru tapi memiliki banyak bug. Dalam hanya beberapa bulan, Microsoft mengganti Word 3.0 dengan Word 3.01, yang jauh lebih stabil. Semua pengguna terdaftar dari Word 3.0 dikirimi surat yang berisi salinan Word 3.01 secara gratis, sehingga menjadikan hal ini kesalahan Microsoft paling mahal untuk ditebus pada waktu itu. Word 4.0, yang dirilis pada tahun 1989, merupakan versi yang sangat sukses dan juga stabil digunakan.

Tahun 1990-1995

Pada rentang tahun ini, Word for Windows diluncurkan. Versi pertama dari Word for Windows dirilis pada tahun 1989 dengan harga 500 Dolar Amerika Serikat. Dengan dirilisnya Microsoft Windows 3.0 pada tahun selanjutnya, penjualan pun akhirnya terdongkrak naik, mengingat Word for Windows 1.0 didesain untuk Windows 3.0 dan performanya sangat buruk jika dijalankan pada versi sebelumnya. Microsoft menunggu hingga merilis Word 2.0 untuk mengukuhkan Microsoft Word sebagai pemimpin pasar pengolah kata.

Microsoft Word 2010

Versi ini adalah versi yang dikeluarkan Microsoft untuk Office pada Windows, dengan dukungan Untuk Windows 8, Windows 7 , Windows Vista (Dengan Service Pack 2), Microsoft Windows XP (Service Pack 3) (Diluncurkan Pada Tahun 2010)

Penghilangan fitur fitur yang tidak diperlukan di Microsft Office 2010, membuat lebih ringan.Dukungan Grafis 3D Yang lebih baikMendukung Standarisasi format Open Document Format (.odf)Mendukung penyuntingan gambar yang lebih kompleksPenyimpanan terhadap format .pdf dan .xps yang lebih mudahTerintegrasi dengan Windows Live sehingga dapat menyimpan data di Cloud AwanDisediakannya versi 32 bit dan 64 bitRibbon yang simpel dan mudah digunakan.

Microsoft Word 2013

Versi ini adalah versi yang terbaru dikeluarkan Microsoft untuk Office pada Windows, dengan dukungan Untuk Windows 8, Windows 7, dan Windows Server 2008 R2 Pada 29 Januari 2013

Antarmuka mengusung tema Metro. Mirip Windows 8Penggeseran gambar yang lebih baikMendukung penyuntingan file Adobe Reader (.pdf)Terintegrasi dengan Skydrive sehingga dapat menyimpan data di Cloud.Disediakannya versi 32 bit dan 64 bitRibbon masih sama seperti Office 2010. Temanya saja yang berbeda.

Fitur Unggulan

AutoCorrectMailMergeAutopage IndexMacroAuto FormatingHTML editorBooklet layoutWhat You See Is What You Get (WYSIWYG)Mendukung format XML dan ODF (Word 2010)Mendukung untuk menghapus latar belakang pada gambar (Word 2010)

SOFT SKILL ''MENGEMBANGKAN SIKAP KRITIS DAN KREATIFITAS"

28 November 2013 13:36:21 Dibaca : 1189

Assalamualaikum … Wr Wb.Kali ini saya akan membahas tentang program Soft Skill tentang Cara mengembangkan Sikap Kritis dan Kreatifitas

Sebagai salah satu ciri pembelajaran kontekstual adalah sikap kritis siswa dan kreatif guru dalam proses pembelajaran. Berfikir kritis dan kreatif merupakan komponen utama berfikir tingkat tinggi (higher order thinking). Proses berfikir tingkat tinggi harus dikembangkan pada setiap diri siswa. Hal ini merupakan tugas guru, karena guru harus mengembangkan potensi siswa semaksimal mungkin hingga mencapai kemampuan yang tinggi pada setiap diri siswa. Oleh karena itu pembelajaran dituntut dapat mengembangkan siap kritis dan kreativitas siswa. Sikap kritis dan kreatifitas siswa dapat dikembangkan melalui pembelajaran yang berpusat pada otak kanan. Otak kanan mempunyai kemampuan berfikir kreatif, holistik, spasial. sedangkan otak kiri mengembangkan kemampuan berfikir rasional, analitis, linier. Otak kiri mengendalikan wicara dan otak kanan mengendalikan tindakan. Tabel berikut ditunjukkan perbedaan proses berfikir otak kiri dan kanan.

Berfikir Konvergen

(Proses di belahan otak Kiri)

Berfikir Divergen

(Proses di belahan otak kanan)

1.tertarik pada proses penemuan yang bersifat bagian-bagian dari suatu komponen. 2.proses berfikir analisis

3.proses berfikir yang mementingkan tata urutan secara sekuensial dan serial

4.proses berfikir temporal, terikat pada waktu kini

5.proses berfikir verbal, matematis, notasi musikal.

1.tertarik pada proses pengintegrasian dari bagian-bagian suatu komponen menjadi satu kesatuan yang bersifat utuh dan menyeluruh

2.proses berfikir yang bersifat relasional, konstruksional, dan membangun suatu pola.

3.proses berfikir simultan, dan paralel

4.proses berfikir lintas ruang, tidak terikat pada waktu kini

5.proses berfikir yang bersifat visual, lintas ruang dan musikal.

Berikut disajikan berbagai perilaku dan kaitannya dengan berfikir kreatif dan kritis pada diri siswa.

PERILAKU

TERKAIT DENGAN

Bosan dengan tugas rutin; menolak membuat pekerjaan rumah

Tidak berminat terhadap detail dan pekerjaan kotor

Membuat lelucon atau komentar pada saat tidak tepat

Menolak otoritas, tidak konformistis, keras kepala

Sukar beralih pada topik lain

Emosional sensitif, overacting, cepat marah atau menangis kalau ada yang salah

Kecenderungan dominasi

Sering tak setuju ide orang lain atau tak setuju ide gurunya

Kritis terhadap diri, tak sabar menghadapi kegagalan

Kritis terhadap guru dan orang lain.

Kreativitas

Toleransi tinggi untuk makna ganda,

Berfikir bebas, divergen

Berani ambil resiko

Imaginatif, sensitif

Motivasi

Tekun dalam bidang yang diminatinya

Intens dalam menghayati perasaan dan nilai

Bebas

Berfikir kritis

Dapat melihat kesenjangan antara kenyataan dan kebenaran

Mengacu pada hal-hal yang ideal

Mampu menganalisis dan evaluasi.

Assalamualaikum Wr. Wb

Kali ini saya akan memposting tentang bagaimana prinsip-prinsip Geografi itu sendir, Silahkan dicermati baik-baik 

Prinsip geografi menjadi dasar pada uraian, pengkajian, dan pengungkapan gejala, variabel, faktor, dan masalah geografi. Pada waktu melakukan pendekatan terhadap objek yang kita pelajari, dasar atas prinsip ini harus selalu menjiwainya. Secara teoretis, menurut Nursid Sumaatmadja prinsip itu terdiri atas prinsip penyebaran, prinsip interelasi, prinsip deskripsi, dan prinsip keruangan.

a. Prinsip Penyebaran

Prinsip penyebaran, yaitu suatu gejala yang tersebar tidak merata di permukaan bumi yang meliputi bentang alam, tumbuhan, hewan, dan manusia.

Gejala dan fakta geografi, baik yang berkenaan dengan alamnya, maupun mengenai manusianya, tersebar di permukaan bumi. Penyebaran gejala dan fakta tadi, tidak merata dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Dengan memperhatikan dan menggambarkan penyebaran gejala dan fakta tadi dalam ruang, kita telah dibimbing untuk mengungkapkan persoalan yang berkenaan dengan gejala dan fakta tadi. Dengan melihat dan menggambarkan berbagai gejala pada peta, kita akan dapat mengungkapkan hubungannya satu sama lain. Yang selanjutnya juga akan dapat meramalkannya lebih lanjut.

b. Prinsip Interelasi

Prinsip interelasi, yaitu suatu hubungan saling terkait dalam ruang, antara gejala yang satu dengan yang lain. Dasar kedua yang digunakan untuk menelaah dan mengkaji gejala dan fakta geografi, yaitu prinsip interelasi. Prinsip interelasi ini secara lengkap adalah interelasi dalam ruang.

Setelah kita melihat gejala dan fakta geografi itu penyebarannya dalam ruang atau di wilayah-wilayah tertentu, kita akan mengungkapkan pula hubungan antara faktor fisis dengan faktor fisis, antara faktor manusia dengan faktor manusia, dan antara faktor fisis dengan faktor manusia. Dari antar hubungannya itu, kita akan dapat mengungkapkan karakteristik gejala atau fakta geografi tempat atau wilayah tertentu.

c. Prinsip Deskripsi

Prinsip deskripsi, yaitu penjelasan lebih jauh mengenai gejala-gejala yang diselidiki/dipelajari. Deskripsi, selain disajikan dengan tulisan atau kata-kata, dapat juga dilengkapi dengan diagram, grafik, tabel, gambar, dan peta.

Pada interelasi gejala satu dengan gejala yang lain atau antara faktor yang satu dengan faktor yang lain, selanjutnya dapat dijelaskan sebab-akibat dari interelasi tadi. Penjelasan atau deskripsi, merupakan suatu prinsip pada geografi dan studi geografi untuk memberikan gambaran lebih jauh tentang gejala dan masalah yang kita pelajari.

d. Prinsip Korologi

Prinsip korologi, yaitu gejala, fakta ataupun masalah geografi di suatu tempat yang ditinjau pesebarannya, interelasinya, interaksinya, dan integrasinya dalam ruang tertentu, sebab ruang itu akan memberikan karakteristik kepada kesatuan gejala tersebut. Prinsip korologi, merupakan prinsip geografi yang komprehensif karena memadukan prinsip-prinsip lainnya. Prinsip ini merupakan ciri dari geografi modern.

Pada prinsip korologi ini, gejala, fakta, dan masalah geografi ditinjau penyebarannya, interelasinya, dan interaksinya dalam ruang. Baik penyebaran maupun interelasinya dan interaksinya dalam hubungan terdapatnya pada ruang tertentu. Faktor, sebab, dan akibat terjadinya suatu gejala dan masalah, selalu terjadi dan tidak dapat dilepaskan dari ruang yang bersangkutan. Ruang ini memberikan karakteristik kepada kesatuan gejala, kesatuan fungsi, dan kesatuan bentuk karena ruang itu juga merupakan kesatuan.

Dalam meninjau sesuatu gejala berdasarkan prinsip korologi, misalnya pertanian, selalu diperhatikan penyebarannya dalam ruang, interelasinya dengan komponen-komponen atau faktor-faktor yang menunjang pertanian, dan interaksi pertanian itu dengan kehidupan pada ruang yang bersangkutan.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong