VISI DAN MISI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Visi Program Studi Ilmu Hukum :
Dinamis: yangdimaksuddinamis adalah cepat bergerak atau mudah menyesuaikan diri dengan keadaan, kondisi sosial, dan perkembangan keilmuan di bidang hukum
Progresif adalah senantiasa mengarah pada perbaikan dan kemajuan Program Studi Ilmu Hukum dari masa ke masa.
Asia Tenggara maksudnya di antara Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi di Asia Tenggara.
Untuk visi ini sengaja dikembangkan skala wilayahnya dari yang hanya lingkup Indonesia menjadi Asia Tenggara, karena pengembangan organisasi diorientasikan kiprahnya pada lingkup yang lebih luas.
Misi Program Studi Ilmu Hukum :
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
2. Menyelenggarakan penelitian berkualitas yang menghasilkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi peningkatan harkat hidup manusia.
3. Menyelenggarakan layanan pengabdian pada masyarakat melalui upaya penyebarluasan dan penerapan hasil-hasil penelitian untuk menunjang pembangunan di bidang hukum di Asia Tenggara.
4. Menyelenggarakan kerja sama dengan pihak eksternal untuk mendukung penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi.
SEDIKIT SEJARAH TENTANG FAKULTAS TEHNIK UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Pada awalnya sesuai SK Mendiknas No. 140/0/2001 Tanggal 5 September 2001 Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo, merupakan Fakultas yang mempunyai hak dan kewenangan menyelenggarakan pendidikan Diploma Tiga (D-III) Non Keguruan atau Non Kependidikan. Pada Tahun Akademik 2000-2001, dibuka beberapa Program Studi di bidang Teknik yang berada di bawah naungan Program Diploma STKIP Gorontalo dengan Koordinator Prof. Dr. Yasin Tuloli, M. Pd. Program Studi yang menjadi cikal bakal lahirnya Fakultas Teknik tersebut sesuai SK Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Tanggal : 18 Agustus tahun 2000; adalah :1) No. 275/DIKTI/Kep/2000 Program Studi D-1 Kriya Kain; 2) No. 278/DIKTI/Kep/2000 Program Studi D3 Teknik Sipil, 3) No. 279/DIKTI/Kep/2000 Program Studi D3Teknik Elektro; dan 4) No. 281/DIKTI/Kep/2000 Program Studi D3 Manajemen Informatika. Perjuangan dan tekad lembaga dalam upaya Alih Status STKIP menjadi IKIP Negeri Gorontalo terealisasi dengan diresmikannya IKIP Negeri Gorontalo pada tahun 2001. Sebagai konsekwensinya adalah perubahan perangkat organisasi. Jurusan pada masa STKIP menjadi Fakultas. Salah satu Fakultas tersebut adalah Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan yang terdiri dari Jurusan Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Informatika dan Teknik Kriya dengan jenjang pendidikan Diploma Tiga (D3). Pada tahun akademik 2003/2004 FPTK menambah Program Studi baru yaitu D3 Teknik Arsitektur. Pada tahun akademik 2004/2005, terlahir Program Studi D3 Teknik Industri. Seiring dengan percepatan proses peralihan status IKIP ke Universitas, FPTK menjadi salah satu primadona dilihat dari segi Non Kependidikannya. Karena salah satu syarat Perguruan Tinggi berbentuk IKIP bisa berubah status menjadi Universitas adalah harus tersedianya Program Studi Non Kependidikan. Mulai tahun akademik 2005/2006, sesuai OTK UNG, FPTK berubah menjadi Fakultas Teknik. Sejak berdirinya pada tahun 2001, Fakultas Teknik pernah dipimpin oleh sejumlah Dekan yaitu :
Drs. Syamsu Qamar Badu, M.Pd (2001-2002)Dra. Rama Hiola, M.Kes (2002-2006)Drs. Nawir Sune, M. Si (2006-2009)Ir. Rawiyah Husnan, MT, (2009-2014)Moh. Hidayat Koniyo, ST., M.Kom (2014-sekarang)
SEDIKIT SEJARAH TENTANG FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Program Studi Ilmu Hukum pertama kali didirikan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen No. 2362/D/T/2008 tertanggal 25 Juli 2008. Saat pertama didirikan Program Studi Ilmu Hukum masih berada di bawah Fakultas Ilmu Sosial UNG. Dimasa awal penyelenggaraan prodi, pimpinan prodi mengajukan evaluasi eksternal dari BAN PT. Pada tahun 2011 BAN PT melakukan visitasi, hasil visitasi menempatkan Program Studi Ilmu Hukum dengan predikat C. Dalam proses visitasi tersebut, BAN PT memberikan rekomendasi, salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar Program Studi Ilmu Hukum sesegera mungkin menyelenggarakan pendidikan secara mandiri di bawah naungan Fakultas Hukum.
Hasil rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh Jurusan Ilmu Hukum dengan membentuk tim persiapan pembentukan Fakultas Hukum melalui SK Dekan Fakultas Ilmu Sosial No. . Pada tahun 2014, lahirlah Fakultas Hukum dengan mewadahi Program Studi Ilmu Hukum melalui SK Rektor No 868/UN47/OT/2014..