Kelebihan fakultas ilmu hukum

04 August 2021 08:40:02 Dibaca : 14

Kelebihan fakultas ilmu hukum atau bisa di sebut dengan jurusan hukum, yang barangkali tidak ditemukan di jurusan lain adalah mendorong pembentukan karakter positif yang lebih spesifik bagi mahasiswanya. Beberapa karakter tersebut di antaranya sebagai sosok pemberani, tegas, disiplin, dan tidak mundur saat ada masalah.

Pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) untuk tahun 2021 telah resmi diumumkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), tercatat ada 110.459 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi.

Untuk Calon Mahasiswa yang melakukan pendaftaran SNMPTN di Universitas Negeri Gorontalo, sebanyak 1.729 yang dinyatakan lulus dan berhak masuk UNG melalui seleksi jalur prestasi tersebut.

"Tahun ini pendaftar SNMPTN di UNG mencapai enam ribuan orang. Dari jumlah tersebut hanya 1.729 pendaftar saja yang dinyatakan lulus dan memenuhi standar penilaian oleh LTMPT untuk masuk ke UNG," ungkap Rektor UNG Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T, M,T,.

Menurut Rektor, penentuan kelulusan SNMPTN ditentukan dari prestasi Calon Pendaftar selama duduk di bangku SMA/SMK/MA, yang dibuktikan dengan nilai raport di unggah melalui laman pendaftaran.

"Selamat kepada Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus SNMPTN di UNG. Kesempatan berharga tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena tidak semua orang bisa lulus melalui jalur SNMPTN," terang Rektor.

Dalam penerimaan Mahasiswa jalur SNMPTN, tercatat sebanyak 899 Calon Mahasiswa lulus sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar - Kuliah (KIP-K). "Secara Nasional UNG berada pada peringkat 5 Perguruan Tinggi seleksi SNMPTN yang menerima lulusan mahasiswa beasiswa KIP-K," pungkasnya. (Wahid)

Sejarah fakultas ilmu hukum

04 August 2021 08:17:52 Dibaca : 16

Program Studi Ilmu Hukum pertama kali didirikan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen No. 2362/D/T/2008 tertanggal 25 Juli 2008. Saat pertama didirikan Program Studi Ilmu Hukum masih berada di bawah Fakultas Ilmu Sosial UNG. Dimasa awal penyelenggaraan prodi, pimpinan prodi mengajukan evaluasi eksternal dari BAN PT. Pada tahun 2011 BAN PT melakukan visitasi, hasil visitasi menempatkan Program Studi Ilmu Hukum dengan predikat C. Dalam proses visitasi tersebut, BAN PT memberikan rekomendasi, salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar Program Studi Ilmu Hukum sesegera mungkin menyelenggarakan pendidikan secara mandiri di bawah naungan Fakultas Hukum.

 

Hasil rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh Jurusan Ilmu Hukum dengan membentuk tim persiapan pembentukan Fakultas Hukum melalui SK Dekan Fakultas Ilmu Sosial No. . Pada tahun 2014, lahirlah Fakultas Hukum dengan mewadahi Program Studi Ilmu Hukum melalui SK Rektor No 868/UN47/OT/2014.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong