FAKULTAS HUKUM, JURUSAN ILMU HUKUM UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Prodi Ilmu Hukum didirikan tahun 2008 dan berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo. Kemudian pada tahun 2014 atas rekomendasi BAN PT, lahirlah Fakultas Hukum secara mandiri. Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo memiliki satu prodi yaitu Ilmu Hukum. Jurusan Ilmu Hukum mempelajari berbagai sistem hukum yang berkaitan dengan kehidupan kemasyarakatan maupun kegiatan bisnis. Di Ilmu Hukum juga diajarkan mengenai perundang-undangan termasuk di dalamnya hukum dasar (konstitusi, hukum perdata, hukum dagang, hukum tata negara, hukum pidana, hukum tata pidana) hingga hukum internasional dengan cakupan yang cukup luas.
Jurusan Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo memiliki nilai akreditas yang cukup baik yaitu B. Setiap tahunnya juga, dalam penerimaan mahasiswa baru, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo memiliki kuota yang cukup besar sehingga banyak diburu oleh calon mahasiswa dari berbagai daerah. Untuk periode tahun pembelajaran 2019/2020 tercatat dari 303 orang calon mahasiswa yang mendaftar, hanya ada 147 orang mahasiswa yang diterima di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo dengan kuota maksimal periode 2020 adalah 160 orang. (SBMPTN 2019)
Adapun mata kuliah yang dipelajari di jurusan Ilmu Hukum antara lain Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Agraria, Hukum Perdagangan, Hukum Adat, Hukum Internasional, Hukum Waris, Hukum Lingkungan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan sebagainya. Selama kuliah, mahasiswa juga akan dibekali dengan pelatihan paralegal dan praktek kemahiran litigasi.