SEJARAH SINGKAT PEMBENTUKAN PROGRAM STUDI ILMU HUKUM UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

04 August 2021 15:03:10 Dibaca : 18

 Awal di bentuknya Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Negeri Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Dirjen No. 2362/D/T/2008 pada tanngal 25 Juli 2008, Perihal: Ijin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S1) pada Universitas Negeri Gorontalo. Saat pertama kali didirikan Program Studi Ilmu Hukum berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo yang pada saat itu di pimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Bapak Moh. Rusdianto Puluhulawa, SH., M.Hum. 

 Dimasa awal penyelenggaraan prodi, pimpinan prodi mengajukan evaluasi eksternal dari BAN PT. Di tahun 2011 BAN PT melakukan visitasi, hasil visitasi menempatkan Program Studi Ilmu Hukum dengan predikat C. Dalam proses visitasi tersebut, BAN PT memberikan rekomendasi, salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar Program Studi Ilmu Hukum sesegera mungkin menyelenggarakan pendidikan secara mandiri di bawah naungan Fakultas Hukum.

 Hasil rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh Jurusan Ilmu Hukum dengan membentuk tim penyusun proposal pembentukan fakultas hukum Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNG No. 07/UN47/LL/2013  hingga membuahkan hasil di tahun 2014 Melalui Surat Keputusan Rektor No. 868/UN47/OT/2014.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong