ARSIP BULANAN : August 2021

 Dari tahun ke tahun pendaftar di Universitas Negeri Gorontalo meningkat bahkan tidak hanya di UNG saja, peningkatan peminat di Universitas Negeri lainnya juga mengalami peningkatan, ini di karenakan Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan berupa KIP-Kuliah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memilik minat dan potensi akademik namun terkendala ekonomi.

  KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif. untuk Lulusan SMA-SMK Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil. Sehingga banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer. Bila sebelumnya rata-rata besaran uang kuliah Rp 2,4 juta per semester, di  tahun 2021 bantuan untuk mahasiswa yang kurang mampu meningkat di angka 4 juta untuk siswa yang berhasil lolos di prodi berakreditas B dan 12 juta untuk prodi akreditas A persemester. Hal ini yang membuat meningkatnya pendaftar di UNG di tahun 2021.

 

 Di Masa Pandemi Covid-19 ini mengharuskan kita melakukan banyak kegiatan tanpa tatap muka. Seperti kegiatan "Ospek" atau yang saat ini di kenal dengan (PKKMB). Jika sebelumnya ospek dilakukan secara tatap muka dan banyak kampus berlomba untuk menunjukkan kehebohan dan keindahan koreografi ospek. Sekarang ini para mahasiswa senior dituntut untuk memutar otak, agar ospek tetap dapat berjalan sesuai tujuan

 Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNG tahun ini dilaksanakan secara daring. Dari ribuan mahasiswa baru UNG menginginkan kegiatan PKKMB di laksanakan secara tatap muka dan ada juga mahasiswa baru ingin kegiatan ini di laksanakan secara daring di karenakan wabah COVID-19 yang terus menelan korban jiwa setiap harinya, Kegiatan ini sejatinya untuk menyiapkan mahasiswa baru menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri. Juga mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan baru. Sekaligus memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan.

 Apakah adanya ospek secara online akan merubah budaya PKKMB yang ada sebelumnya, baik positif maupun negatif? Tentunya budaya ini telah lama berlangsung di Indonesia dan kegiatan ini tetap di lakukan meskipun di laksanakan secara online. Beberapa budaya ospek yang ada seperti memakai atribut-atribut aneh, dokumentasi foto-foto aib, foto koreografi oleh mahasiswa baru atau pembuatan suatu logo atau tulisan yang dilakukan bersama-sama, dan masih banyak lagi.

 

 Awal di bentuknya Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Negeri Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Dirjen No. 2362/D/T/2008 pada tanngal 25 Juli 2008, Perihal: Ijin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S1) pada Universitas Negeri Gorontalo. Saat pertama kali didirikan Program Studi Ilmu Hukum berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo yang pada saat itu di pimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Bapak Moh. Rusdianto Puluhulawa, SH., M.Hum. 

 Dimasa awal penyelenggaraan prodi, pimpinan prodi mengajukan evaluasi eksternal dari BAN PT. Di tahun 2011 BAN PT melakukan visitasi, hasil visitasi menempatkan Program Studi Ilmu Hukum dengan predikat C. Dalam proses visitasi tersebut, BAN PT memberikan rekomendasi, salah satu rekomendasi yang diberikan adalah agar Program Studi Ilmu Hukum sesegera mungkin menyelenggarakan pendidikan secara mandiri di bawah naungan Fakultas Hukum.

 Hasil rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh Jurusan Ilmu Hukum dengan membentuk tim penyusun proposal pembentukan fakultas hukum Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNG No. 07/UN47/LL/2013  hingga membuahkan hasil di tahun 2014 Melalui Surat Keputusan Rektor No. 868/UN47/OT/2014.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong