SISTEM PEMBELAJARAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
=> Jadwal Kuliah (1). Proses pembelajaran dilaksanakan mengikuti jadwal kuliah sesuai kalender akademik. (2). Jadwal kuliah disusun oleh Sub Bagian Akademik/ Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas berdasarkan usulan dari program studi. (3). Jadwal kuliah diinput ke SIAT sesuai kalender akademik. (4). Jadwal perkuliahan dilaksanakan pada hari Senin sampai Sabtu mulai jam 07.30 sampai jam 17.25. (5). Jadwal kuliah ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan.
=> Kehadiran Mahasiswa (1) Mahasiswa wajib mengikuti proses pembelajaran minimal 80% dari total pertemuan sebagaimana diatur pada pasal 18 ayat 1. (2) Apabila kehadiran mahasiswa kurang dari 80% sebagaimana diatur pada ayat 1 mahasiswa kehilangan hak untuk ikut ujian akhir semester dan dinyatakan mendapatkan nilai E pada mata kuliah tersebut, kecuali disebabkan alasan sakit dan ijin. (3) Permohonan ijin diajukan kepada dosen pemberi matakuliah dengan tembusan Ketua Program Studi yang dilampiri surat penugasan atau surat lainnya sebelum perkuliahan kecuali surat keterangan dokter.
=> Semester Antara (1) Semester antara dilaksanakan pada saat libur antar semester (genap ke ganjil), dengan tujuan agar mahasiswa dapat mempercepat masa studinya. (2) Semester antara tidak bersifat wajib. (3) Kegiatan akademik yang dilaksanakan pada semester antara sama dengan kegiatan akademik yang dilaksanakan pada semester ganjil dan semester genap. (4) Persyaratan pelaksanaan kuliah semester antara adalah sebagai berikut: a. Mata kuliah yang diprogramkan dalam semester antara adalah mata kuliah yang juga diberikan dalam semester regular (semester ganjil dan/atau semester genap) baik mata kuliah baru atau mata kuliah ulangan bagi mahasiswa pendaftar. b. Ketentuan jumlah peserta diatur oleh Program Studi. c. Jumlah sks yang dapat diprogramkan maksimum 10 (sepuluh) SKS untuk mata kuliah yang terjadwal pada semester ganjil dan/atau genap. d. Mata kuliah yang dapat dipilih oleh mahasiswa adalah mata kuliah teori yang ditawarkan program studi.
Masa Studi Bagi Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo
(1). Masa studi bagi mahasiswa adalah sebagai berikut: a. 1 (satu) sampai 2 (dua) tahun untuk program diploma satu; b. 2 (dua) sampai 3 (tiga) tahun untuk program diploma dua; c. 3 (tiga) sampai 4 (empat) tahun untuk program diploma tiga; d. 4 (empat) sampai 7 (tujuh) tahun untuk program sarjana dan program diploma empat/sarjana terapan; e. 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun untuk program profesi diselenggarakan sebagai program lanjutan yang tidak terpisah dari program sarjana atau diploma empat/sarjana terapan; f. 2 (dua) sampai 4 (empat) tahun untuk program magister, program magister terapan, dan program spesialis satu setelah menyelesaikan program sarjana atau diploma empat/sarjana terapan; dan g. 3 (tiga) sampai 6 (enam) tahun untuk program doktor, program doktor terapan, dan program spesialis dua.
(2). Ketentuan lebih lanjut tentang masa studi diatur dalam pedoman evaluasi studimahasiswa.
Pasca Sarjana Universitas Negeri Gorontalo
Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Gorontalo, antara lain:
1. Program S2 Pendidikan Bahasa Inggris (Akreditasi B) 2. Program S2 Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Akreditasi B) 3. Program S2 Pendidikan Matematika (Akreditasi B) 4. Program S2 Pendidikan Dasar (Akreditasi B) 5. Program S2 Pendidikan Biologi (Akreditasi B) 6. Program S2 Pendidikan Fisika (Akreditasi B) 7. Program S2 Administrasi Pendidikan (Akreditasi B) 8. Program S2 Agribisnis (Akreditasi B) 9. Program S2 Ilmu Kelautan dan Perikanan (Akreditasi B)10. Program S2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Akreditasi B)11. Program S2 Teknologi Pendidikan (Akreditasi B)12. Program S2 Pendidikan Ekonomi (Akreditasi B)13. Program S2 Ilmu Administrasi (Akreditasi B)14. Program S2 Ilmu Hukum (Akreditasi B)15. Program S2 Pendidikan Luar Sekolah (Akreditasi B)16. Program S2 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Akreditasi B)17. Program S3 Ilmu Administrasi18. Program S3 Ilmu Pendidikan19. Program S3 Pendidikan Bahasa20. Program S3 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam