Dampak Covid-19 Terhadap Pendidikan
Saat ini Dunia digegerkan oleh wabah Virus Corona atau Covid-19, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah kebijakan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Kebijakan utamanya adalah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan rakyat. Bekerja, beribadah dan belajar dari rumah.
UNESCO menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 mengancam 577.305.660 pelajar dari pendidikan pra-sekolah dasar hingga menengah atas dan 86.034.287 pelajar dari pendidikan tinggi di seluruh dunia. Seperti kebijakan yang diambil berbagai negara yang terdampak penyakit covid-19, Indonesia meliburkan seluruh aktivitas pendidikan. Hal tersebut membuat pemerintah dan lembaga terkait menghadirkan alternatif proses pendidikan bagi peserta didik dengan belajar mengajar jarak jauh atau belajar online atau belajar dari rumah dengan pendampingan orang tua.
Penerapan kebijakan belajar mengajar jarak jauh dari rumah atau belajar online nampaknya tidak menjadi masalah bagi sebagian perguruan tinggi yang sudah memiliki sistem akademik berbasis daring. Menjadi masalah bagi sebagian perguruan tinggi lain yang tidak memiliki sistem tersebut.
Di level pendidikan dasar, menengah dan atas secara teknis proses pembelajaran jarak jauh juga banyak mengalami kendala. Peserta didik dari keluarga yang tidak memiliki akses internet atau bahkan tidak memiliki handphone akan ketinggalan pembelajaran ketika tugas belajar disampaikan melalui aplikasi WhatsApp atau yang lainnya. Menyikapi kondisi seperti itu, pihak sekolah seyogyanya memberikan kebijaksanaan, misalnya dengan memberikan tugas dalam bentuk kertas kerja.
Selain itu dampak lain dirasakan oleh peserta didik dari belajar dari rumah adalah beban pelajaran terlalu banyak. Pada saat yang sama peserta didik dituntut untuk dapat mencermati dan mempelajari materi pelajaran sendiri dengan cepat. Kalaupun diberikan ruang bertanya kepada guru melalui pesan aplikasi WhatsApp itu dirasakan tidak cukup waktu. Dan, yang paling mudah diamati oleh orang tua peserta didik, belajar mengajar dari rumah juga membuat peserta didik menjadi gampang bosan karena tidak bisa berinteraksi langsung dengan guru dan teman-temannya.
Karena itu, dengan belajar dari rumah, orang tua dituntut untuk memaksimalkan perannya dalam mendampingi putra-putrinya. Terutama jika mereka masih usia pra-sekolah dasar dan sekolah dasar. Karena di usianya sifat mereka unik, energik, aktif, manja dan egosentris (keakuan) tinggi. Di sinilah orang tua seyogyanya dapat menyelami karakter putra-putrinya sehingga pendampingan proses pembelajaran dari rumah berlangsung dengan baik dan menyenangkan.
Pembelajaran di rumah memungkinkan sebagian orang tua stress dalam mendampingi anak apabila kurang memahami karakter anak. Orang tua merasa bahwa anak susah diatur, maunya main saja, malas belajar. Selain menghadapi perilaku anak dalam mendampingi belajar di rumah, orang tua juga dituntut dapat menjelaskan banyak hal terkait dengan materi pelajaran, sementara tidak semua orang tua siap untuk itu. Belum lagi jika anaknya banyak dan orang tua harus bekerja untuk mencari nafkah, orang tua menjadi lebih pusing.
Tak jarang ditemukan orang tua memberikan pendampingan belajar kepada putra-putrinya dengan cara keras, mengancam, memaksakan kehendak, atau bahkan dengan memukul jika anak tidak menurut. Jika hal ini terjadi setiap hari maka ini akan menjadi momok bagi anak dalam belajar, meskipun tujuan orang tua baik supaya anak disiplin dan pandai. Pola asuh yang demikian akan membentuk anak menjadi penakut, pemalu, pendiam, gemar melanggar aturan, pendendam dan kurang memiliki inisiatif.
Oleh sebab itu orang tua harus berhati-hati dalam melakukan pendekatan selama mendampingi anak belajar di rumah. Orang tua seyogyanya dapat memperlakukan anak dengan kasih sayang, sabar, menerima anak apa adanya, tidak menghakimi, tidak memaksakan kehendak, memberikan kebebasan dan menghargai, serta toleransi putra-putrinya. Dengan demikian tidak akan ditemui momok pendidikan yang menakutkan sebaliknya akan tercipta suasana belajar yang menyenangkan selama belajar di rumah.
Peran Mahasiswa Dalam menerapkan pancasila
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila menjadi falsafah dan ideologi bangsa yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh segenap rakyatnya.
Sebagai seorang mahasiswa yang memiliki peran sebagai 'Agent Of Change' dan 'Social Control' Mahasiswa harus dapat menerapkan dan menjalankan Pancasila sebagai pedoman hidup di dalam masyarakat dan kehidupan akademik, mahasiswa juga diharapkan tetap terus menempa dirinya menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, dan memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara yang tinggi.
Untuk dapat menerapkan Pancasila mahasiswa di harapkan dapat memahami Pancasila dengan mengikuti mata kuliah pendidikan kewarganegaraan, Adapun peran yang dapat di lakukan mahasiswa dalam menerapkan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara adalah sebagai berikut:
1.Mewariskan nilai-nilai ideal pancasila kepada generasi muda di bawahnya.
2.Membekali diri dengan pendidikan yang berlandaskan Pancasila
3.Memperkuat jati diri sebagai sebuah Bangsa.
4.Penguatan nilai etik dan nasionalisme generasi muda.
5.Pengambil peran dalam pengentasan dalam kemiskinan dan pendidikan.
Keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi kampus dapat mengembangkan pengetahuan di bidang moralitas dan social, mahasiswa yang kritis terhadap suatu masalah akan melahirkan masalah intelektual yang mampu menciptakan ide-ide dan gagasan baru yang bersifat positif, dalam organisasi dapat menerapkan sila ke 4 kemusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn dan perwakilan, disini mahasiswa juga dapat mempersiapkan diri jadi pemimpin.
Untuk dapat mempertahankan pancasila dan menerapkan nya Mahasiswa harus dapat menerima mata kuliah pendidikan pancasila, Pancasila sebagai ideologi juga dapat memberikan Orientasi,Asas,dan Pedoman Normative dalam bidang kehidupan Negara, sebagai Mahasiwa kita mempunyai sejarah yang sangat berpengaruh terhadapap kemajuan bangsa dan Negara, salah satu contoh nya adalah perpindahan rezim orba ke rezim reformasi.
Di situ mahasiswa merupakan pelopor terbesar dalam perubahan sistem ketatanegaraan di Indonesia, dan oleh karena itu saat ini mahasiswa di harapkan dapat menjalankan pancasila yang telah menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dan kembali menegakkan hal yang telah menyimpang dari pancasila, adapun untuk dapat berperan aktif dalam melaksanakan pancasila sebagai ideology bangsa, mahasiswa harus terlebih dahulu dapat menerapkan pancasila di dalam kehidupan yang bermasyarakat dan di kehidupan akademik.
Universitas Negeri Gorontalo, Kampus Bersejarah
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) adalah perguruan tinggi negeri di Gorontalo yang berdiri pada 1 September 1963. Awalnya, kampus ini adalah Junior College yang masih menjadi bagian dari FKIP Universitas Sulawesi Utara-Tengah.
Selama lebih dari 50 tahun, universitas ini telah mengalami enam kali perubahan nama dan tujuh kali pergantian pimpinan. Mulai dari berstatus sebagai cabang FKIP IKIP Yogyakarta Cabang Manado sampai diresmikan menjadi Universitas Negeri Gorontalo, oleh Presiden Megawati pada tahun 2004.