Korupsi Mengkambat Pembangunan Bangsa, Apa Solusinya??????????
HERLIS SETIAWAN KARIM. 131 411 080. JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN'11
KORUPSI MENGHAMBAT PEMABANGUNAN BANGSA, APA SOLUSINYA?
Sudah Setengah abad lebih Indonesia terbebas dari para penjajah, telah ratusan tahun bangsa ini tertindas dan terinjak oleh bangsa penjajah. Tak terhitung sudah berapa nyawa melayang, darah yang tertumpah dari para pendahulu. Tak terkecuali harta benda, entah sudah berapa besar yang mereka keluarkan, mereka tidak peduli dengan semua itu, tujuan meraka satu yakni Bagaiman Mengeluarkan Bangsa ini dari penjajahan dan keterpurukan. Dengan semangat dan persatuan yang kokoh akhirnya mereka mampu mewujudkan semua itu. Setelah Indonesia merdeka fokus utaamanya adalah pembangunan. Salah satu tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kesejahteraan Rakyat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga untuk mencapai hal tersebut tidaklah semudah membalik telapak tangan, melainkan dibutuhkan komitmen pemimpin bangsa atau penguasa, dukungan dana atau anggaran pembangunan yang memadai, aparat penegak hukum yang handal dan berani serta dukungan dari rakyat itu sendiri.
Namun setelah kemerdekaan yang telah diaraihnya sudah beberapa puluh tahun, belum mampu mengeluarkan bangsa ini terbebas dari kemiskinan, kebodohan, penderitaan, ketidak adilan, keterpurukan serta tertindas oleh para penguasa, lalu apa penyebab semua itu? Jawabannya adalah korupsi, korupsilah penyebab utama yang membuat Negeri ini menjadi terpuruk. Para Pelaku korupsi yang bahasa kasarnya adalah para pencuri-pencuri uang rakyat telah merambah dan mencengkeram disemua lini kehidupan, yang tidak kita sadari bahkan akan mampu meruntuhkan negeri ini.
Lalu apa tindakan kita terhadap hal ini? Pertanyaan yang mudah tetapi akan menimbulkan berbagai macam jawaban yang beragam. Sejak bergulirnya era reformasi, masalah pemberantasan korupsi merupakan masalah serius yang harus segera di selesaikan. sampai sekarang gelora dan semangat pemberantasan korupsi masih harus menjadi agenda utama bangsa ini. Apapun program pemerintah sebagai solusi atas pemberantasan korupsi haruslah didukung sepenuhnya oleh seluruh komponen bangsa ini. karena korupsilah yang menjadi akar permasalahan dari seluruh masalah-masalah bangsa ini. Perilaku para koruptor (pencuri) yang selama ini dengan telah leluasanya membodohi, mempermainkan dan merampok uang rakyat haruslah kita hentikan. Untuk itulah pemberantasan korupsi menjadi kebutuhan yang sangat mendesak, bahkan Harus segera untuk diselesaikan.
Praktek korupsi telah begitu marak, menggurita, menyusup kesemua lini baik dari kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai ketingkat pusat. Dan faktanya sudah sangat parah dan memperihatinkan, perlu kita ketahui bahwa Negara kita masuk pada daftar Negara terkorup didunia.
Memang diakui dari tahun ketahun APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) mengalami peningkatan yang signifikan dengan orientasi agar pembangunan dapat langsung menyentuh semua lapisan masyarakat, namun pada aspek lain besarnya anggaran yang digulirkan oleh Pemerintah juga membuka peluang untuk dikorupsi (disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu), maka untuk menghantarkan pembangunan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat, diperlukan pengawasan yang ketat dan tegas baik secara internal maupun eksternal disertai dukungan positif masyarakat untuk mengawasi jalannya roda pembangunan baik di pusat maupun di daerah.
Korupsi dapat menghancurkan efektivitas potensial semua program pemerintah, dapat menghambat pembangunan dan menimbulkan korban individual maupun kelompok. Korupsi juga mengancam keamanan dan kestabilan masyarakat, merusak nilai-nilai dan lembaga-lembaga demokrasi, merusak nilai-nilai moral dan keadilan, membahayakan pembangunan yang berkelanjutan dan aturan hukum.
Hukuman bagi para koruptor haruslah di perberat. Pemberian remisi tehadap pelaku korupsi yang setiap tahun meningkat perlu di tinjau kembali. Untuk itulah peraturan pemberian remisi harus di rubah, karena dampak dari peraktek korupsi begitu parah membawa efek merusak kedalam area yang sangat luas. Maka siapapun pelakunya “Harus” di hukum berat dan sangat tidak layak mendapat remisi. Peran lembaga-lembaga hukum yang ada seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, kehakiman haruslah di perkuat dan di pertajam. Lembaga-lembaga tersebut harus bersenergi dengan penuh dan serius.
Negara Indonesia diberikan oleh Allah Swt kekayaan alam yang melimpah, baik didarat, air daln sebagainya. Jika ini dikeloa dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan kebutuhannya maka Negara ini akan mampu memekmurkan seluruh rakyat Indonesia, tapi kenyataannya tidaklah demikian, rakyat Indonesia sebagian besar masih tergolong miskin, pengangguran tersebar dimana-mana dan kebodohan semakin meningkat. Jika kekayaan alam melimpah ini dikelola dengan baik dan benar serta tidak di salah gunakan tentu kemiskinan dan kebodohan bisa dengan mudah di berantas dan pengganguranpun bisa menurun, ekonomi masyarakat akan lebih mapan. Tanpa korupsi tak perlu lagi ada pengangguran, tak perlu lagi anak jalanan mencari nafkah, tak perlu lagi lansia adu dijalanan sebagai peminta. Tidak perlu ada lagi pengemis, gelandangan dan semacamnya. Tanpa korupsi kesehatan masyarakat akan lebih di tingkatkan dan kesejahteraan rakyat terjamin.
Masih banyak lagi yang bisa kita perbuat dan kita lakukan jika negeri ini terbebas dari penyakit yang bernama korupsi. Namun apa boleh buat korupsi telah merampas harapan-harapan itu semua. Perilaku korupsi seakan menjadi budaya dari generasi kegenerasi dan sangat memperihatinkan. Sudah sangat menghawatirkan bagi kelanjutan kehidupan anak cucu kita.
HUKUM MATI PARA KORUPTOR adalah hukuman atau sangsi yang pasti dapat menimbulkan efek takut ketika seseorang mau melakukan korupsi dinegara ini, mungkin kita bisa mengadopsi system dinegra cina yang menghukum mati para koruptur yang akhirnya ampuh untuk menuntaskan masalah korupsi dinegara itu. Semua tentu berharap hukuman mati dijalankan namun ini hanya masalah keberanian dari pemerintah dan siapa lagi kalau bukan sang presiden yang kita cintai, semoga kedepannya korupsi bisa teratasi dan mereka bisa membasmi korupsi hingga keakar-akarnya.