Artikel non penelitian tentang pengaruh hadirnya Alfamart terhadap toko kecil dan warung tradisional di kota gorontalo, oleh Djohan jurusan manajemen pendidikan, FIP, angkatan 2015
PENGARUH ALFAMART, INDOMART, DAN MINIMARKET
TERHADAP TOKO, KIOS, DAN WARUNG KECIL
YANG ADA DI SEKITAR KOTA GORONTALO
ARTIKEL
Disusun Oleh :
DJOHAN
131415006
ABSTRAK
Alfamart merupakan ancaman bagi Toko, kios, dan warung tradisional untuk kedepannya. Tempat, fasilitas, kualitas, dan SDM yang bagus membuat Alfamart bisa dengan mudah bersaing dengan toko-toko kecil yang ada disekitarnya. Karena selain kualitas dan kwantitas barang yang ditawarkan, apa yang akan terjadi di masa yang akan datang telah difikirkan. Baik dari segi kenaikan harga, tingkah laku konsumen, maupun ancaman yang akan terjadi dari pesaing-pesaing dimasa yang akan datang. Selain itu, Alfamart sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat kelas menengah bawah yang penghasilan bergantung pada usaha kios kecil ataupun warung tradisional.
Kata Kunci : Pengaruh Alfamart, Terhadap Kios kecil, di Gorontalo
PENDAHULUAN
Sebagai tempat berbelanja, toko kecil merupakan salah satu tempat usaha kebutuhan barang pokok yang diminati banyak orang, karena jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah dan sangat menguntungkan bagi para pemilik tokot. Hasil yang mencukupi untuk kebutuhan hidup para pemilik membuat kualitas usaha toko kecil banyak diminati orang sebagai salah satu usaha rumahan. Dengan usaha ini, pemilik bisa menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lain, bahkan bisa menopang perekonomian dalam keluarganya.
Usaha ini tergolong usaha yang tidak begitu susah karena modal yang diperlukan tidak begitu banyak dan bisa dilakukan di rumah sendiri, oleh karena itu semakin banyak orang yang mendirikan usaha serupa dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan buat dirinya sendiri maupun keluarganya. Kebutuhan sehari-harinya pun bisa tercukupi karena penghasilannya dibilang cukup lumayan. Bahkan tidak sedikit dari pemilik toko tersebut bisa memberikan pendidikan kepada anaknya sampai jenjang yang lebih tinggi.
Namun sekarang ini, usaha toko kecil atau warung mulai tersingkirkan oleh adanya Alfamart contohnya saja di Kota Gorontalo. Bukan hanya itu Alfamart juga membludak di daerah kabupaten kota, misalnya di kabupaten Gorontalo tepatnya di daerah Limboto dan sekitarnya. Keberadaan Alfamart membuat toko kecil atau warung banyak kehilangan pelanggan-pelanggannya. Keterbatasan yang dimiliki toko kecil, tidak memungkinkan untuk bisa bersaing secara baik dengan Alfamart yang kapasitasnya lebih besar. Fasilitas dan kualitas yang diberikan Alfamart membuat konsumen lebih memilih untuk belanja di tempat tersebut
PEMBAHASAN
Alfamart merupakan toko modern yang menjual berbagai macam barang - barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Alfamart menjual berbagai produk kepada para konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi, tetapi bukan untuk keperluan bisnis dengan memberikan upaya terhadap penambahan nilai barang tersebut. Alfamart mencoba untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan konsumen dengan mencoba memenuhi kesesuaian barang-barang yang dimilikinya, pada harga, tempat, dan waktu yang diinginkan pelanggan.
Mungkin kita sebagai masyarakat indonesia khusunya daerah kota gorontalo sudah tahu tentang alfamart, minimart atau sejenisnya yang di belakangnya di tambahkan MART, bahkan mungkin setiap hari anda pun belanja di alfamart, karena seperti yang kita ketahui, hingga sampai saat ini alfamart mempunyai kurang lebih 3500 gerai yang terletak diberbagai kota besar Indonesia bahkan sampai ke kampung-kampung. Awal mula berdirinya alfamart adalah sebagai perusahaan dagang aneka produk oleh Djoko Susanto sekeluarga. Awal mula nama alfamart sendiri adalah alfa minimarket dan pertama beroperasi di karawaci, tangerang, banten. Perkembangan alfamart dibilang sangat cepat, meskipun banyak saingan utama seperti alfamidi, alfa express, indomart dan Omi.
Alfamart selain itu juga menawarkan konsep wisata belanja yang tidak jauh dari rumah. Tak hanya itu alfamart pun dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti mesin anjungan tunai bank swasta maupun BUMN, penarikan uang tunai, dan pembayaran menggunakan kartu debit, bahkan beberapa minimarket dilengkapi dengan permainan anak-anak, serta beberapa promosi atau penawaran bonus atau keuntungan lainnya yang ditawarkan. Bagi beberapa masyarakat belanja di minimarket dapat meningkatkan prestise (pengaruh). Kemudahan, kebersihan, kenyamanan serta berbagai fasilitas tersebut dapat memalingkan masyarakat yang biasa berbelanja di pasar tradisional maupun warung untuk berbelanja di minimarket.
Secara tidak langsung, kehadiran minimarket dan juga alfamart memperlihatkan bahwa kapitalisme mulai menjajah ke-Indonesia, padahal secara tekstual Indonesia menganut sistem perekonomian Pancasila yang berasaskan kekeluargaan (koperasi). Sistem kapitalisme sangat menguntungkan bagi pemilik modal. Kapitalisme memberikan keleluasaan para pemilik modal untuk menjalankan perekonomian yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya, maka pemilik modal besar akan memiliki kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan sayap perekonomian, tetapi bagi pedagang tradisional yang memiliki modal kecil sulit bersaing dengan minimarket akan merugi hingga akhirnya bangkrut atau gulung tikar.
Persebaran, Alfamart di indonesia khususnya di kota gorontalo pada satu sisi memiliki dampak yang positif, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial diantara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket dan alfamart yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang Kios tradisional.
Usaha kecil atau kios tradisional merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.
Kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan golongan yang lemah dan kaum minoritas. Persaingan yang sangat bebas menyebabkan golongan yang kuat kedudukanya bertambah kuat lagi. Misalnya, pengusaha besar mematikan usaha kecil.
Namun masyarakat sekarang ini lebih mengutamakan kenyaman dan pelayanan, tentu sudah mulai bosan dengan toko-toko kecil yang kurang memperhatikan kerapian dan juga kebersihan. Sehingga membuat konsumen lebih memilih Minimarket sebagai tempat yang nyaman untuk berbelanja.
Dan semakin lama tentu akan semakin banyak lagi bermunculan Alfamart, Q’mart, Marimart, O’mart, dan masih banyak lagi yang lain yang latar belakang nama belakangnya di tambahkan Mart. Ini tentu akan membuat toko kecil semakin terpinggirkan dan kemungkinan untuk tutup itu sangat besar karena semakin berkurangnya konsumen yang berbelanja di toko kecil tersebut. Dengan demikian pemilik toko kecil harus berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mempertahankan usahanya agar tetap berjalan.
Selain itu hampir di tiap sudut-sudut jalan perkotaan, sangat mudah kita menjumpai hadirnya usaha ritel modern, baik berupa hypermarket, supermarket dan minimarket. Hal ini dikarenakan pemerintah memberlakukan liberalisasi pada tahun 1998 ditandai dengan ditandatanganinya letter of intent dengan IMF yang memberikan peluang investasi kepada pihak asing untuk masuk dalam industri ritel.
Sejak saat itu, peritel-peritel asing mulai berdatangan dan meramaikan industri ritel Indonesia. Beberapa contohnya adalah Continent, Carrefour, Hero, Walmart, Yaohan, Lotus, Mark & Spencer, Sogo, Makro, Seven Eleven, dan lain-lain. Ritel modern tersebut terbagi menjadi beberapa skala usaha yakni Department Store, Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket.
Hipermarket adalah bentuk pasar modern yang sangat besar, dalam segi luas tempat dan barang-barang yang diperdagangkan. Selain tempatnya yang luas, hipermarket biasanya dan memiliki lahan parkir yang luas. Dari segi harga, barang-barang di hipermarket seringkali lebih murah dari pada supermarket, toko, atau pasar tradisional. Ini dimungkinkan karena hipermarket memiliki modal yang sangat besar dan membeli barang dari produsen dalam jumlah lebih besar dari pada pesaingnya, tetapi menjualnya dalam bentuk satuan. Contoh Hypermarket diantaranya Carrefour, Hypermart, Giant Hypermarket, dan lain-lain. Hypermarket itu lebih besar dari Supermarket.
Supermarket adalah sebuah toko yang menjual segala kebutuhan sehari-hari. Kata yang secara harfiah yang diambil dari bahasa Inggris ini artinya adalah pasar yang besar. Barang barang yang dijual di supermarket biasanya adalah barang barang kebutuhan sehari hari. Seperti bahan makanan, minuman, dan barang kebutuhan seperti tissue dan lain sebagainya. Contoh Supermarket diantaranya Giant Supermarket, Carrefour Express, Gelael, Foodmart, Foodmart Gourmet, Super Indo, TipTop Supermarket dan lain-lain.
Minimarket sebenarnya adalah semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya di kasir. Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart, Starmart, Circle K, dan lain-lain.
Khusus untuk minimarket, Penyebarannya telah mencapai daerah-daerah pinggiran kota yang memiliki jumlah penduduk padat. Menurut Lembaga Riset Nielsen, pada tahun 2010 jumlah minimarket di Indonesia mencapai 18.727 unit. Jumlah minimarket yang semakin bertambah dari tahun ke tahun menyebabkan persaingan yang ketat. Sehingga keberadaan pedagang kios tradisional semakin terhimpit dalam persaingan yang ketat ini. Data Nielsen juga menunjukkan toko atau kios tradisional di kota besar dan pedesaan menurun 2 - 4 persen di 2010.
Persebaran minimarket pada satu sisi memiliki dampak yang baik, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun di sisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang Kios tradisional. Terlebih lagi sekarang banyak bermunculan minimarket yang membuka tokonya 24 jam sehingga persaingan antara mini market dengan pedagang kios kecil semakin tidak seimbang.
Dalam Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Bukan hanya itu juga di kota gorontalo masih ada yang melanggar perpes tersebut dengan adanya alfamart berdekatan sekitar kurang lebih 500 M berdekatan dengan Minimarket. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
Campur tangan Pemerintah sangat berpengaruh untuk masa depan toko-toko kecil. Karena tanpa adanya izin dari pihak Pemerintah tidak akan banyak bermunculan Alfamart yang pada kenyataanya sangat berdampak negatif terhadap toko kecil yang ada disekitar kota Gorontalo. Dan Pemerintah kota Gorontao seharusnya lebih memperhatikan apa dampak adanya Alfamart dan Hypermart terhadap toko-toko kecil.
PENUTUP
Kesimpulan
Kelebihan yang dimiliki oleh Alfamart baik dari segi tempat, kualitas barang dan pelayanan membuat Kios kecil ataupun warung kalah bersaing dengannya, karena kualitas barang dan pelayanan yang diberikan Kios kecil tidak sebaik yang diberikan Alfamart yang membuat persaingan itu menimbulkan dampak negatif terhadap Kios kecil dan warung tradisional, baik dari segi permintaan maupun pendapatan. Hal ini disebabkan karena konsumen lebih memilih toko modern sebagai tempat untuk berbelanja dibandingkan dengan kios kecil ataupun warung tradisional karena lebih menyukai pelayanan yang diberikan oleh toko modern. Selain itu juga dengan adanya Alfmart di kota Gorontalo sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat kecil yang bergantung pada usaha kios kecil atau warung tradisional. Dalam hal ini pemerintah harus bertindak ke arah yang jelas demi kesejahteraan masyarakat menengah bawah yang penghasilannya bergantung pada kios maupun warung-warung kecil.
Saran
dengan adanya artikel non penelitian ini pembaca dapat memberikan kesimpulan tersendiri terhadap pengaruh Alfamart dan Hypermark di indonesia lebih khususnya di Gorontalo yang mayoritas penduduk yang penghasilannya bergantung pada usaha Kios ataupun warung-warung tradisional, selain itu juga penulis menyarankan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kembali masyarakat menengah bawah yang penghasilannya bergantung pada usaha kios kecil tersebut, dengan adanya Alfamart tersebut dapat dapat membawa dampak negatif bagi kesejahteraan rakyat yang ada di gorontalo khususnya masyarakat menengah bawah, dan dampak positifnya bagi masyarakat yaitu sistem pelayan yang lebih modern, dan ini juga merupakan pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah bagaimana menyeimbangkan kedua sisi tersebut.
Penulis berterima kasih kepada pihak yang telah membantu demi terselesainya artikel Non penelitian ini. Dan juga penulis memohon maaf jika ada unsur-unsur yang di sebutkan di dalam artikel ini merasa di rugikan, penulis memohon maaf yang sebesar besarnya, selain itu juga penulis memohon maaf kepada pembaca jika ada di dalam artikel ini banyak kekurangan serta penulisan yang salah, penulis memohon maaf, kritik dan saran dari pembaca sangat membantu penulis dalam mengembangkan penulisan artikel berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
G. Lipsey, Richard dkk, 1994, Pengantar Mikro ekonomi, Jakarta, Binarupa Aksara.
Sukirno, Sardono, 2002, Pengantar Teorokonomi Mikro, Jakarta, Rajawali Pers.
Widya Utami, Kristin, 2010, Manajemen Retail Edisi 2, Jakarta, Salemba Empat.
http://id.wikipedia.org/wiki/Supermarket
http://lasboi.blogspot.co.id/2016/02/pengaruh-berkembangnya-alfamart.html
http://saefuddinmuslimin.blogspot.co.id/2012/01/pengaruh-persebaran-minimarket.html
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong