Artikel tentang Pengaruh hadirnya Alfamart di Kota Gorontalo terhadap kios kecil dan warung tradisional. oleh Djohan, Manajemen pendidikan, FIP, angkatan 2015
PENGARUH HADIRNYA ALFAMART DI KOTA GORONTALO
TERHADAP
PEDAGANG KIOS KECIL DAN WARUNG TRADISIONAL
Alfamart merupakan toko modern yang menjual berbagai macam barang - barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Alfamart menjual berbagai produk kepada para konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi, tetapi bukan untuk keperluan bisnis dengan memberikan upaya terhadap penambahan nilai barang tersebut. Alfamart mencoba untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan konsumen dengan mencoba memenuhi kesesuaian barang-barang yang dimilikinya, pada harga, tempat, dan waktu yang diinginkan pelanggan.
Namun kehadiran alfamart di gorontalo menimbulkan dampak negatif dan positif bagi masyarakat Gorontalo itu sendiri. Dampak positif yaitu membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi di kota gorontalo, Namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Bukan hanya itu Alfamart juga sudah menjamur di daerah kabupaten gorontalo, khususnya di daerah limboto dan juga telaga.
Ini tentu akan membuat toko kecil semakin terpinggirkan dan kemungkinan untuk tutup itu sangat besar karena semakin berkurangnya konsumen yang berbelanja di toko kecil tersebut. Dengan demikian pemilik toko kecil harus berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mempertahankan usahanya agar tetap berjalan.
Kehadiran pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan Alfamart dan Minimarket di gorontalo, yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang Kios tradisional. Di tambah lagi sistem pelayan Alfamart yang membuka tokonya 24 jam sehingga persaingan antara alfamart dengan pedagang kios kecil semakin tidak seimbang.
Padahal usaha kecil atau kios tradisional merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.
Dalam Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Bukan hanya itu juga di kota gorontalo masih ada yang melanggar perpes tersebut dengan adanya alfamart berdekatan sekitar kurang lebih 500 M berdekatan dengan Minimarket. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penanganan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah, khususnya pemerintah kota gorontalo, sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
Campur tangan Pemerintah sangat berpengaruh untuk masa depan toko-toko kecil. Karena tanpa adanya izin dari pihak Pemerintah tidak akan banyak bermunculan Alfamart yang pada kenyataanya sangat berdampak negatif terhadap toko kecil yang ada disekitar kota Gorontalo. Dan Pemerintah kota Gorontao seharusnya lebih memperhatikan apa dampak adanya Alfamart dan Hypermart terhadap toko-toko kecil.
Artikel non penelitian tentang pengaruh hadirnya Alfamart terhadap toko kecil dan warung tradisional di kota gorontalo, oleh Djohan jurusan manajemen pendidikan, FIP, angkatan 2015
PENGARUH ALFAMART, INDOMART, DAN MINIMARKET
TERHADAP TOKO, KIOS, DAN WARUNG KECIL
YANG ADA DI SEKITAR KOTA GORONTALO
ARTIKEL
Disusun Oleh :
DJOHAN
131415006
ABSTRAK
Alfamart merupakan ancaman bagi Toko, kios, dan warung tradisional untuk kedepannya. Tempat, fasilitas, kualitas, dan SDM yang bagus membuat Alfamart bisa dengan mudah bersaing dengan toko-toko kecil yang ada disekitarnya. Karena selain kualitas dan kwantitas barang yang ditawarkan, apa yang akan terjadi di masa yang akan datang telah difikirkan. Baik dari segi kenaikan harga, tingkah laku konsumen, maupun ancaman yang akan terjadi dari pesaing-pesaing dimasa yang akan datang. Selain itu, Alfamart sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat kelas menengah bawah yang penghasilan bergantung pada usaha kios kecil ataupun warung tradisional.
Kata Kunci : Pengaruh Alfamart, Terhadap Kios kecil, di Gorontalo
PENDAHULUAN
Sebagai tempat berbelanja, toko kecil merupakan salah satu tempat usaha kebutuhan barang pokok yang diminati banyak orang, karena jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah dan sangat menguntungkan bagi para pemilik tokot. Hasil yang mencukupi untuk kebutuhan hidup para pemilik membuat kualitas usaha toko kecil banyak diminati orang sebagai salah satu usaha rumahan. Dengan usaha ini, pemilik bisa menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lain, bahkan bisa menopang perekonomian dalam keluarganya.
Usaha ini tergolong usaha yang tidak begitu susah karena modal yang diperlukan tidak begitu banyak dan bisa dilakukan di rumah sendiri, oleh karena itu semakin banyak orang yang mendirikan usaha serupa dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan buat dirinya sendiri maupun keluarganya. Kebutuhan sehari-harinya pun bisa tercukupi karena penghasilannya dibilang cukup lumayan. Bahkan tidak sedikit dari pemilik toko tersebut bisa memberikan pendidikan kepada anaknya sampai jenjang yang lebih tinggi.
Namun sekarang ini, usaha toko kecil atau warung mulai tersingkirkan oleh adanya Alfamart contohnya saja di Kota Gorontalo. Bukan hanya itu Alfamart juga membludak di daerah kabupaten kota, misalnya di kabupaten Gorontalo tepatnya di daerah Limboto dan sekitarnya. Keberadaan Alfamart membuat toko kecil atau warung banyak kehilangan pelanggan-pelanggannya. Keterbatasan yang dimiliki toko kecil, tidak memungkinkan untuk bisa bersaing secara baik dengan Alfamart yang kapasitasnya lebih besar. Fasilitas dan kualitas yang diberikan Alfamart membuat konsumen lebih memilih untuk belanja di tempat tersebut
PEMBAHASAN
Alfamart merupakan toko modern yang menjual berbagai macam barang - barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Alfamart menjual berbagai produk kepada para konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi, tetapi bukan untuk keperluan bisnis dengan memberikan upaya terhadap penambahan nilai barang tersebut. Alfamart mencoba untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan konsumen dengan mencoba memenuhi kesesuaian barang-barang yang dimilikinya, pada harga, tempat, dan waktu yang diinginkan pelanggan.
Mungkin kita sebagai masyarakat indonesia khusunya daerah kota gorontalo sudah tahu tentang alfamart, minimart atau sejenisnya yang di belakangnya di tambahkan MART, bahkan mungkin setiap hari anda pun belanja di alfamart, karena seperti yang kita ketahui, hingga sampai saat ini alfamart mempunyai kurang lebih 3500 gerai yang terletak diberbagai kota besar Indonesia bahkan sampai ke kampung-kampung. Awal mula berdirinya alfamart adalah sebagai perusahaan dagang aneka produk oleh Djoko Susanto sekeluarga. Awal mula nama alfamart sendiri adalah alfa minimarket dan pertama beroperasi di karawaci, tangerang, banten. Perkembangan alfamart dibilang sangat cepat, meskipun banyak saingan utama seperti alfamidi, alfa express, indomart dan Omi.
Alfamart selain itu juga menawarkan konsep wisata belanja yang tidak jauh dari rumah. Tak hanya itu alfamart pun dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti mesin anjungan tunai bank swasta maupun BUMN, penarikan uang tunai, dan pembayaran menggunakan kartu debit, bahkan beberapa minimarket dilengkapi dengan permainan anak-anak, serta beberapa promosi atau penawaran bonus atau keuntungan lainnya yang ditawarkan. Bagi beberapa masyarakat belanja di minimarket dapat meningkatkan prestise (pengaruh). Kemudahan, kebersihan, kenyamanan serta berbagai fasilitas tersebut dapat memalingkan masyarakat yang biasa berbelanja di pasar tradisional maupun warung untuk berbelanja di minimarket.
Secara tidak langsung, kehadiran minimarket dan juga alfamart memperlihatkan bahwa kapitalisme mulai menjajah ke-Indonesia, padahal secara tekstual Indonesia menganut sistem perekonomian Pancasila yang berasaskan kekeluargaan (koperasi). Sistem kapitalisme sangat menguntungkan bagi pemilik modal. Kapitalisme memberikan keleluasaan para pemilik modal untuk menjalankan perekonomian yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya, maka pemilik modal besar akan memiliki kesempatan seluas-luasnya dalam mengembangkan sayap perekonomian, tetapi bagi pedagang tradisional yang memiliki modal kecil sulit bersaing dengan minimarket akan merugi hingga akhirnya bangkrut atau gulung tikar.
Persebaran, Alfamart di indonesia khususnya di kota gorontalo pada satu sisi memiliki dampak yang positif, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial diantara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket dan alfamart yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang Kios tradisional.
Usaha kecil atau kios tradisional merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.
Kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan golongan yang lemah dan kaum minoritas. Persaingan yang sangat bebas menyebabkan golongan yang kuat kedudukanya bertambah kuat lagi. Misalnya, pengusaha besar mematikan usaha kecil.
Namun masyarakat sekarang ini lebih mengutamakan kenyaman dan pelayanan, tentu sudah mulai bosan dengan toko-toko kecil yang kurang memperhatikan kerapian dan juga kebersihan. Sehingga membuat konsumen lebih memilih Minimarket sebagai tempat yang nyaman untuk berbelanja.
Dan semakin lama tentu akan semakin banyak lagi bermunculan Alfamart, Q’mart, Marimart, O’mart, dan masih banyak lagi yang lain yang latar belakang nama belakangnya di tambahkan Mart. Ini tentu akan membuat toko kecil semakin terpinggirkan dan kemungkinan untuk tutup itu sangat besar karena semakin berkurangnya konsumen yang berbelanja di toko kecil tersebut. Dengan demikian pemilik toko kecil harus berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mempertahankan usahanya agar tetap berjalan.
Selain itu hampir di tiap sudut-sudut jalan perkotaan, sangat mudah kita menjumpai hadirnya usaha ritel modern, baik berupa hypermarket, supermarket dan minimarket. Hal ini dikarenakan pemerintah memberlakukan liberalisasi pada tahun 1998 ditandai dengan ditandatanganinya letter of intent dengan IMF yang memberikan peluang investasi kepada pihak asing untuk masuk dalam industri ritel.
Sejak saat itu, peritel-peritel asing mulai berdatangan dan meramaikan industri ritel Indonesia. Beberapa contohnya adalah Continent, Carrefour, Hero, Walmart, Yaohan, Lotus, Mark & Spencer, Sogo, Makro, Seven Eleven, dan lain-lain. Ritel modern tersebut terbagi menjadi beberapa skala usaha yakni Department Store, Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket.
Hipermarket adalah bentuk pasar modern yang sangat besar, dalam segi luas tempat dan barang-barang yang diperdagangkan. Selain tempatnya yang luas, hipermarket biasanya dan memiliki lahan parkir yang luas. Dari segi harga, barang-barang di hipermarket seringkali lebih murah dari pada supermarket, toko, atau pasar tradisional. Ini dimungkinkan karena hipermarket memiliki modal yang sangat besar dan membeli barang dari produsen dalam jumlah lebih besar dari pada pesaingnya, tetapi menjualnya dalam bentuk satuan. Contoh Hypermarket diantaranya Carrefour, Hypermart, Giant Hypermarket, dan lain-lain. Hypermarket itu lebih besar dari Supermarket.
Supermarket adalah sebuah toko yang menjual segala kebutuhan sehari-hari. Kata yang secara harfiah yang diambil dari bahasa Inggris ini artinya adalah pasar yang besar. Barang barang yang dijual di supermarket biasanya adalah barang barang kebutuhan sehari hari. Seperti bahan makanan, minuman, dan barang kebutuhan seperti tissue dan lain sebagainya. Contoh Supermarket diantaranya Giant Supermarket, Carrefour Express, Gelael, Foodmart, Foodmart Gourmet, Super Indo, TipTop Supermarket dan lain-lain.
Minimarket sebenarnya adalah semacam toko kelontong yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya di kasir. Minimarket yang ada di Indonesia adalah Alfamart, Indomaret, Ceriamart, Starmart, Circle K, dan lain-lain.
Khusus untuk minimarket, Penyebarannya telah mencapai daerah-daerah pinggiran kota yang memiliki jumlah penduduk padat. Menurut Lembaga Riset Nielsen, pada tahun 2010 jumlah minimarket di Indonesia mencapai 18.727 unit. Jumlah minimarket yang semakin bertambah dari tahun ke tahun menyebabkan persaingan yang ketat. Sehingga keberadaan pedagang kios tradisional semakin terhimpit dalam persaingan yang ketat ini. Data Nielsen juga menunjukkan toko atau kios tradisional di kota besar dan pedesaan menurun 2 - 4 persen di 2010.
Persebaran minimarket pada satu sisi memiliki dampak yang baik, hal ini membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi, namun di sisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Kehadiran pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan minimarket yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang Kios tradisional. Terlebih lagi sekarang banyak bermunculan minimarket yang membuka tokonya 24 jam sehingga persaingan antara mini market dengan pedagang kios kecil semakin tidak seimbang.
Dalam Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Bukan hanya itu juga di kota gorontalo masih ada yang melanggar perpes tersebut dengan adanya alfamart berdekatan sekitar kurang lebih 500 M berdekatan dengan Minimarket. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
Campur tangan Pemerintah sangat berpengaruh untuk masa depan toko-toko kecil. Karena tanpa adanya izin dari pihak Pemerintah tidak akan banyak bermunculan Alfamart yang pada kenyataanya sangat berdampak negatif terhadap toko kecil yang ada disekitar kota Gorontalo. Dan Pemerintah kota Gorontao seharusnya lebih memperhatikan apa dampak adanya Alfamart dan Hypermart terhadap toko-toko kecil.
PENUTUP
Kesimpulan
Kelebihan yang dimiliki oleh Alfamart baik dari segi tempat, kualitas barang dan pelayanan membuat Kios kecil ataupun warung kalah bersaing dengannya, karena kualitas barang dan pelayanan yang diberikan Kios kecil tidak sebaik yang diberikan Alfamart yang membuat persaingan itu menimbulkan dampak negatif terhadap Kios kecil dan warung tradisional, baik dari segi permintaan maupun pendapatan. Hal ini disebabkan karena konsumen lebih memilih toko modern sebagai tempat untuk berbelanja dibandingkan dengan kios kecil ataupun warung tradisional karena lebih menyukai pelayanan yang diberikan oleh toko modern. Selain itu juga dengan adanya Alfmart di kota Gorontalo sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat kecil yang bergantung pada usaha kios kecil atau warung tradisional. Dalam hal ini pemerintah harus bertindak ke arah yang jelas demi kesejahteraan masyarakat menengah bawah yang penghasilannya bergantung pada kios maupun warung-warung kecil.
Saran
dengan adanya artikel non penelitian ini pembaca dapat memberikan kesimpulan tersendiri terhadap pengaruh Alfamart dan Hypermark di indonesia lebih khususnya di Gorontalo yang mayoritas penduduk yang penghasilannya bergantung pada usaha Kios ataupun warung-warung tradisional, selain itu juga penulis menyarankan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kembali masyarakat menengah bawah yang penghasilannya bergantung pada usaha kios kecil tersebut, dengan adanya Alfamart tersebut dapat dapat membawa dampak negatif bagi kesejahteraan rakyat yang ada di gorontalo khususnya masyarakat menengah bawah, dan dampak positifnya bagi masyarakat yaitu sistem pelayan yang lebih modern, dan ini juga merupakan pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah bagaimana menyeimbangkan kedua sisi tersebut.
Penulis berterima kasih kepada pihak yang telah membantu demi terselesainya artikel Non penelitian ini. Dan juga penulis memohon maaf jika ada unsur-unsur yang di sebutkan di dalam artikel ini merasa di rugikan, penulis memohon maaf yang sebesar besarnya, selain itu juga penulis memohon maaf kepada pembaca jika ada di dalam artikel ini banyak kekurangan serta penulisan yang salah, penulis memohon maaf, kritik dan saran dari pembaca sangat membantu penulis dalam mengembangkan penulisan artikel berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
G. Lipsey, Richard dkk, 1994, Pengantar Mikro ekonomi, Jakarta, Binarupa Aksara.
Sukirno, Sardono, 2002, Pengantar Teorokonomi Mikro, Jakarta, Rajawali Pers.
Widya Utami, Kristin, 2010, Manajemen Retail Edisi 2, Jakarta, Salemba Empat.
http://id.wikipedia.org/wiki/Supermarket
http://lasboi.blogspot.co.id/2016/02/pengaruh-berkembangnya-alfamart.html
http://saefuddinmuslimin.blogspot.co.id/2012/01/pengaruh-persebaran-minimarket.html
Artikel penelitian tentang Problema tenaga pendidik dan peserta didik terhadap kurikulum 2013, Oleh Djohan jurusan Manajemen pendidikan, fakultas ilmu pendidikan Angkatan 2015
PROBLEMA TENAGA PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
TERHADAP
KURIKULUM 2013
ARTIKEL
Disusun Oleh :
Djohan
NIM. 131415006
ABSTRAK
Pendidikan adalah suatu usaha untuk melakukan proses pembelajaran bagi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diterapkan di suatu negara. Pendidikan tidak terlepas dari kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kurikulum merupakan suatu metode yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu negara. Penerapan kurikulum dalam sistem pendidikan di suatu Negara sangatlah penting sebagai dasar dalam pelaksanaan pendidikan. Perubahan kurikulum, di mana pun, sebetulnya hampir sama, selalu membutuhkan penyesuaian pola pikir para pemangku kepentingan.
Kata Kunci : Problema Tenaga pendidik, peserta didik, Kurikulum 2013
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah secara sadar dan terencana untuk memajukan negaranya melalui ilmu pengetahuan untuk mencapai tujuan negaranya. Penerapan kurikulum dalam sistem pendidikan di suatu negara sangatlah penting sebagai dasar dalam pelaksanaan dasar pendidikan. Kurikulum yang dipakai saat ini, mengacu pada UndangUndang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), akan tetapi dinilai dari berbagai sudut kurikulum yang digunakan saat ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu pemerintah merancang kurikulum baru yaitu Struktur Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah di gagas dalam rintisan Kurikulum Berbasis Bompetensi( KBK) 2004, tetapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006. Kurikulum 2013 dirancang sebagai upaya mempersiapkan generasi Indonesia 2045 ( 100 tahun Indonesia merdeka ), sekaligus memanfaatkan momentum populasi usia produktif yang jumlahnya sangat melimpah agar menjadi bonus demografi dan tidak menjadi bencana demografi.
Namun dalam pelaksanaannya kurikulum 2013 banyak mengalami kendala-kendala dan problema di dalam ruang lingkup pendidik ( Guru ) maupun peserta didik ( Siswa) itu sendiri. Kita sebagai warga yang hidup di lingkungan pendidikan perlu mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam kurikulum 2013 serta solusi pemecahannya.
METODE PENELITIAN
METODE OBSERVASI
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan observasi ini adalah sebagai berikut :
1. Wawancara
Metode wawancara ini dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab langsung dengan narasumber yang terkait yaitu Wakil Kepala Sekolah urusan kurikulum, sarana dan prasarana, kesiswaan, dan hubungan masyarakat.
2. Observasi
Metode observasi ini dilakukan dengan cara mengamati kondisi fisik di tempat di adakannya penelitian tersebut
TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Teknik pengumpulan data dalam laporan ini dilakukan dengan dua teknik, antara lain teknik observasi dan teknik interview (wawancara langsung).
1. Teknik observasi
Teknik kunjungan langsung ketempat yang akan dituju. Melalui teknik ini kelebihan dan kekurangan proses pembelajaran dapat diamati secara langsung. Untuk menemukan alaternatif atau solusi perbaikan proses pembelajaran lebih konkrit dan mendalam. Ada tiga pola teknik observasi yaitu
a. memberi tahu
b. tanpa memberi tahu
c. atas permintaan guru
Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan dalam proses pembelajaran. Karena itu pola apapun yang akan dipakai, sebaiknya secara umum.
2. Teknik interview ( wawancara langsung)
Teknik ini merupakan teknik berbicara langsung dengan responden yang akan kita hadapi. Teknik ini merupakan tindak lanjut dari teknik observasi yang kita jelaskan sebelumnya. Dengan teknik ini kita dapat memperoleh hasil yang valid sehingga laporannya menjadi baik.
3. Alat bantu yang di pakai
Alat yang di pakai dalam proses wawancara adalah sebuah alat rekaman yang ada di dalam heandpone untuk mengumpulkan data.
TEKNIK YANG DIPAKAI DALAM PENELITIAN
Penelitian ini di lakukan dengan teknik wawancara dari beberapa narasumber mulai dari pimpinan sekolah yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru-guru yang merupakan orang yang berperan penting terhadap kemajuan serta nasib dari kurikulum yang terapkan oleh pemerintah , serta mereka yang merasakan langsung atmosfer kurikulum 2013 yaitu para siswa dan siswi yang ada di sekolah tersebut.
WAKTU DAN TEMPAT
Penelitian ini juga menggunakan metode observasi dengan mengajukan surat ijin observasi ke beberapa sekolah yang ada di gorontalo di mulai tanggal 22 September – 31 Oktober 2016. Berikut tempat di adakannya penelitian :
1. SMA Prasetya Gorontalo
2. SMK Negeri 1 Bulango Selatan
3. SMP Negeri 2 Gorontalo
4. SMP Negeri 3 Gorontalo
HASIL PENELITIAN
Empat tahun sudah kurikulum 2013 sudah di realisasikan oleh Pemerintah ke seluruh sekolah yang ada di indonesia, Namun sampai sekarang masih ada juga sekolah yang belum bisa menggunakan atau merasakan bagaimana sistem yang di pakai di kuriukulum 2013 dengan alasan yang berbeda-beda. Salah satu contoh sekolah-sekolah yang ada di daerah Kota Gorontalo, dari hasil penelitian 4 lokasi dan sekolah berbeda yang ada kota gorontalo dengan alasan dari pihak sekolah maupun siswa ada alasan yang berbeda pula.
Sama seperti halnya salah satu SMA Swasta yang ada di Kota gorontalo yaitu SMA Prasetya Gorontalo yang masih menggunakan KTSP 2006, alasannya karena keadaan sekolah dan kondisi siswa yang tidak memungkinkan dalam penerapan kurikulum tersebut, serta para guru merasa kebingungan karena semula hanya tiga mata pelajaran saja yang menggunakan kurikulum 2013 yaitu matematika, bahasa Indonesia, dan sejarah namun tiba-tiba kurikulum 2013 diterapkan untuk semua mata pelajaran padahal guru-guru lain selain matematika, bahasa Indonesia, dan Sejarah belum dilatih bagaimana menerapkan kurikulum 2013 pada mata pelajaran yang diampunya.
Selain itu juga, sekolah yang ada di bagian kota gorontalo utara tepatnya di kabupaten bone bulango, memberikan alasan kalau sekolah mereka belum terdaftar sebagai salah satu sekolah yang bisa menggunakan Kurikulum 2013 pada hal para guru di sekolah SMK Negeri 1 Bulango Selatan itu sangat senang dan setuju kalau sekolah mereka bisa menggunakan kurikulum tersebut. Mereka juga memberikan alasan kalau sekolah mereka belum bisa melengkapi fasilitas serta sarana dan prasarana yang di butuhkan di kurikulum 2013 seperti buku, ruangan perpustakaan dan kondisi ruangan yang belum memungkinkan dengan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut. Mereka sangat mendukung peran pemerintah untuk merealisasikan kurikulum 2013 ini, tapi dengan kondisi dan situasi yang seperti itu mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
Bukan hanya itu di SMP Negeri 2 Gorontalo juga belum bisa menggunakan kurikulum 2013, alasan mereka sesuai dengan hasil wawancara, karena sudah sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah maka kami siap menerapkan kurikulum tersebut, dan juga memberikan alasan jika kurikulum 2013 di adakan di sekolah mereka masih banyak kekurangan dari segi pembelajaran apabila K13 di gunakan di sekolah tersebut. Mereka juga memberikan pernyataan bahwa apabila K13 di realisasikan ke sekolah tersebut, mereka akan siap walaupun masih banyak kekurangan dari segi pembelajaran maupun segi tenaga pendidik.
Beda hanya halnya di SMP Negeri 2 Gorontalo, di SMP Negeri 3 Gorontalo yang sudah memakai kurikulum 2013 tetapi hanya terfokus kepada kelas 1 saja, selain itu memakai kurikulum 2006, dalam artian kelas 2 dan 3 masih mnggunakan KTSP, mereka meberikan alasan bahwa kepala sekolah sudah menentukan kelas mana yang akan menggunakan K13, selain itu mereka juga memberikan alasan agar supaya kelas 1 yang akan naik ke kelas 2 dan 3 sudah terbiasa dengan adanya K13 karena sampai dengan saat ini K13 merupakan Problem terhadap peserta didik, di tambah lagi dengan adanya penerapan baru dari pemerintah yaitu Full Day Shcoll yang insya Allah dengan segala keterbatasan kami akan siap melaksanakannya.
PEMBAHASAN
A. Problema Kurikulum 2013
Dengan diterapkannya Kurikulum 2013 timbul beberapa pro dan kontra. Hal ini diakibatkan kebijakan yang pemerintah buat, tidak sesuai dengan harapan dan kondisi nyata yang ada di lapangan. Para guru yang ditunjuk sebagai pelaksana kurikulum merasa bingung dengan diterapkannya kurikulum 2013 ini. Kebanyakan dari mereka masih menggunakan kurikulum sebelumnya yakni kurikulum KTSP dalam pembelajarannya, karena mereka belum begitu paham dengan kurikulum 2013 yang sebenarnya, padahal beberapa dari mereka telah dilatih dalam persiapan pelaksanaan Kurikulum 2013. Salah satu perbedaan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya adalah adanya buku siswa dan buku guru yang telah disediakan oleh pemerintah pusat sebagai buku wajib sumber belajar di sekolah. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan dalam kurikulum 2013, yakni pendekatan scientific. Pendekatan ini lebih menekankan pada pembelajaran yang mengaktifkan siswa. Pendekatan ini dilaksanakan dengan melibatkan tiga model pembelajaran diantaranya adalah problem based learning, project based learning, dan discovery learning. Ketiga model ini akan menunjang how to do yang dielu-elukan dalam kurikulum 2013. Dan Juga Peran guru sangat penting untuk meningkatkan dan menyesuaikan daya serap peserta didik dengan ketersediaan kegiatan pada buku siswa dan buku guru.
Menurut Glickman ( dalam buku Masaong yang berjudul Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru, 2013; 42-43) Karakteristik guru terdiri atas dua tingkatan level yaitu tingkatan komitmen (Level of commitment) dan tingkatan Abtraksi (Level of abstraction), kedua level ini membentuk perilaku guru dalam mengembangkan diri dan dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Level abstraksi merujuk pada kemampuan kognitif, sedangkan level komitmen merujuk pada kesungguhan untuk menjalankan tugas-tugas yang diemban.
Dalam pelaksanaannya pendekatan scientific ini menekankan lima aspek penting, yaitu:
1. Mengamati
Pada kurikulum 2013 metode ceramah tidak dilupakan, hanya dikurangi takarannya. Siswa dituntut aktif dalam segala masalah. Proses mengamati dalam pelajaran Fisika, Biologi, Kimia merupakan suatu proses belajar yang sering digunakan. Namun bagi mata pelajaran lain, guru dituntut harus paham materi sebelum menghadirkan siswa ke dunia nyata dengan mengamati sendiri semua fenomena yang terjadi yang berhubungan dengan materi pelajarannya.
2. Menanya
Agar siswa merasa bertanya-tanya (rasa ingin tahu), seorang guru harus menyediakan pembelajaran yang menimbulkan masalah. Artinya guru harus mampu menyediakan kegiatan pembelajaran yang menarik yang dapat menimbulkan rasa ngin tahu siswa.
3. Mencoba
Dalam pelaksanaan kurikulum 2013, siswa dituntut untuk mencoba sendiri, dan terlibat langsung dalam masalah yang dihadirkan guru. Dalam pembelajaran matematika misalnya, siswa diminta mencoba sendiri mencari data untuk disajikan dalam bentuk diagram, ataupun grafik. Data itu dapat diperoleh melalui pengukuran langsung, melalui wawancara, dan melalui pengamatan.
4. Menalar
Siswa dituntut untuk dapat memahami dengan benar pokok materi yang diajarkan guru. Siswa akan mudah menalar suatu materi ajar apabila pelajaran yang diajarkan tidak memberatkan mereka.
Perubahan kurikulum, di mana pun, sebetulnya hampir sama, selalu membutuhkan penyesuaian pola pikir para pemangku kepentingan (stake holder). Demikian pula yang terjadi pada Kurikulum 2013 ini, ia hanya mungkin sukses bila ada perubahan paradigma atau lebih tepatnya mindset para guru dalam proses pembelajaran. Hal itu mengingat substansi perubahan dari Kurikulum 2006 (KTSP) ke Kurikulum 2013 ini adalah perubahan proses pembelajaran, dari pola pembelajaran ala bank, yaitu guru menulis di papan tulis dan murid mencatat di buku serta guru menerangkan sedangkan murid mendengarkan, menjadi proses pembelajaran yang lebih mengedepankan murid untuk melakukan pengamatan, bertanya, mengeksplorasi, mencoba, dan mengekspresikannya. Proses pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif tersebut hanya mungkin terwujud bila mindset guru telah berubah. Mereka tidak lagi memiliki mindset bahwa mengajar harus di dalam kelas dan menghadap ke papan tulis. Mengajar bisa dilakukan di perpustakaan, kebun, tanah lapang, atau juga di sungai. Media pembelajaran pun tidak harus buku, alat peraga, atau komputer. Tanam-tanaman dan pohon di kebun, sungai, dan sejenisnya juga dapat menjadi media pembelajaran.
Sebenarnya implementasi kurikulum 2013 sangat membutuhkan dukungan penuh dan kreativitas para guru. Sayangnya, belum semua guru paham maksud dari kurikulum itu. Sebab, pelatihan tidak berjalan sempurna sebagaimana yang dibayangkan. Persoalannya adalah perubahan mindset guru tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, melainkan butuh waktu bertahun-tahun, padahal Kurikulum 2013 itu harus dilaksanakan dalam waktu secepatnya. Komprominya adalah persoalan teknis dilatihkan dalam waktu satu minggu, tapi perubahan mindset harus dilakukan terus-menerus dengan cara mendorong guru untuk terus belajar.
Tabel Perbandingan Pelaksanaan Kurikulum dan Pembelajaran
No. Pelaksanaan
Kurikulum 2006 Pelaksanaan
Kurikulum 2013
1. Materi di susun untuk memberikan pengetahuan kepada siswa Materi di susun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
2. Pendekatan pembelajaran adalah siswa di beritahu tentang materi yang harus di hafal ( siswa di beri tahu ) Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber belajar ( siswa mencari tahu )
3. Penilaian pada pengetahuan melalui ulangan dan ujian Penilaian autentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan portofolio
4. Prinsip pelaksanaan kurikulum melalui:
a) Siswa harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan;
b) Menegakkan 5 pilar belajar;
c) Peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan, Pengayaan dan Percepatan;
d) Suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat;
e) Menggunakan pendekatan Multi strategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar;
f) Mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya, serta kekayaan daerah; dan
g) Di selenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis, serta jenjang pendidikan. Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum di laksanakan melalui pendekatan Scientific:
a) Materi pembelaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat di jelaskan dengan logika atau penalaran tertentu, bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata;
b) Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis;
c) Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analitis dan tepat dalam mengindentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran;
d) Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotesis dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran;
e) Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran;
f) Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat di pertanggung jawabkan;
g) Tujuan pembelajaran di rumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya.
Menurut penelitian Pathuddin Dalam buku Triwiyanto Teguh yang berjudul Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran ( 2015: 172-173 ) di sulawesi tengah menunjukan pelaksanaan kurikulum berdasarkan kebutuhan, situasi dan kondisi yang ada pada saat pelaksanaan kurikulum. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa :
a. Kebijakan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam membentuk jaringan kurikulum belum sepenuhnya sesuai dengan panduan jaringan kurikulum yang di keluarkan oleh pusat kurikulum.
b. Syarat anggota jaringan kurikulum di tingkat kabupaten/kota, yaitu bagi yang pernah mengikuti training of trainer (TOT) tingkat nasional dan belum ada anggota dari perguruan tinggi dan unsur masyarakat.
c. Pemahaman kepala sekolah dan guru tentang panduan pengembangan kurikulum yang di keluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) masih rendah.
d. Masih banyak guru dan kepala sekolah mengalami masalah dalam mengembangkan kurikulum terutama dalam membuat silabus dan rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP).
e. Masalah yang di alami dalam pengembangan materi sesuai kondisi daerah dan kurangnya sumber belajar.
f. Masalah yang di alami sekolah dalam mengembangkan muatan lokal adalah tidak adanya guru yang sesuai.
Problem lain yang dimunculkan dari penambahan jam pelajaran per minggu itu adalah makin menghilangkan otonomi sekolah, karena waktu yang tersedia untuk mengembangkan kurikulum sendiri makin sempit. Bagi sekolah-sekolah swasta, kurikulum baru jelas menimbulkan beban baru bagi yayasan, karena harus memfasilitasi peningkatan kualitas guru lewat pelatihan, pengadaan perpustakaan yang lengkap, dan pendidikan tambahan agar guru dapat mengimplementasikan kurikulum baru tersebut secara baik, dengan biaya ditanggung sendiri oleh pihak yayasan, yang ujungnya dipikul oleh para orang tua murid.
PENUTUP
Kesimpulan
Kurikulum 2013 merupakan upaya penyempurnaan kurikulum-kurikulum sebelumnya, demi mewujudkan sistem pendidikan nasional yang kompetitif dan selalu relevan dengan perkembangan zaman yang senamtiasa menjadi tuntutan. Selain sebagai upaya penyempurnaan kurikulum dengan inovasi-onovasi yang baik. Namun sampai dengan saat ini K13 masih menjadi masalah mulai dari tenaga pendidik, peserta didik yang masih belum memungkinkan untuk bisa menyerap K13, serta kelengkapan sekolah yang masih belum memadai. 5 tahun sudah K13 di realisasikan ke sekolah-sekolah yang ada di seluruh kota di indonesia, namun sampai dengan saat ini K13 masih menjadi masalah yang di hadapi terhadap kependidikan yang ada di indonesia, mulai dari peserta didik yang belum atau belum mengerti sistem yang di pakai di K13 serta jam belajar yang di tambah di dalam K13 tersebut yang hanya membuat peserta didik kualahan serta membosankan bagi peserta didik itu sendiri, di tambah lagi adanya penerapan baru dari pemerintah yaitu Full day Schooll, yang sistem pembelajarannya sampai dengan pukul 15:30 atau bahkan sampai 16:00.
Saran
dengan adanya masalah yang di hadapi tenaga pendidik serta peserta didik terhadap K13 ini, seharusnya pemerintah bisa meminimalisir hal-hal yang tidak sesuai dengan kemapuan peserta didik itu sendiri, selain itu menjadi PR tersendiri bagi pemerintah bagaimana memberikan solusi terhadap masalah yang di hadapi terhadap penerus bangsa indonesia. K13 merupakan perubahan yang baik bagi kependidikan yang ada di indonesia, tetapi hal yang baru inilah yang memungkinkan adanya dampak negatif dan positif. Dari dampak negatif itu lah kita bisa memberikan solusi terhadap masalah yang di hadapi.
Penulis berterima kasih kepada pihak yang telah membantu demi terselesainya artikel penelitian ini. Dan juga penulis memohon maaf jika ada unsur-unsur yang di sebutkan di dalam artikel ini merasa di rugikan, penulis memohon maaf yang sebesarnya, selain itu juga penulis memohon maaf kepada pembaca jika ada di dalam artikel ini banyak kekurangan serta penulisan yang salah, penulis memohon maaf, kritik dan saran dari pembaca sangat membantu penulis dalam mengembangkan penulisan artikel berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Kadim Masaong. 2013. Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru. Bandung: Alfabeta
Triwiyanto Teguh. 2015. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara
http://mascerdas.blogspot.co.id/2015/10/v-behaviorurldefaultvmlo_73.html Di akses tanggal 27 September 2016
http://eka-sulistyawati.blogspot.co.id/2013/11/kurikulum-2013-keluhan-dan-solusinya.html Di akses tanggal 26 Oktober 2016
https://www.tempo.co/read/kolom/2013/07/10/762/Problematika-Implementasi-Kurikulum-2013 Di akses tanggal 28 Oktober 2016
http://www.kompasiana.com/naniekonomi/pelaksanaan-kurikulum-2013-dan-kendala_552fccc86ea834183f8b45f6 di akses tanggal 28 Oktober 2016
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong