Artikel tentang Pengaruh hadirnya Alfamart di Kota Gorontalo terhadap kios kecil dan warung tradisional. oleh Djohan, Manajemen pendidikan, FIP, angkatan 2015
PENGARUH HADIRNYA ALFAMART DI KOTA GORONTALO
TERHADAP
PEDAGANG KIOS KECIL DAN WARUNG TRADISIONAL
Alfamart merupakan toko modern yang menjual berbagai macam barang - barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Alfamart menjual berbagai produk kepada para konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi, tetapi bukan untuk keperluan bisnis dengan memberikan upaya terhadap penambahan nilai barang tersebut. Alfamart mencoba untuk memuaskan kebutuhan-kebutuhan konsumen dengan mencoba memenuhi kesesuaian barang-barang yang dimilikinya, pada harga, tempat, dan waktu yang diinginkan pelanggan.
Namun kehadiran alfamart di gorontalo menimbulkan dampak negatif dan positif bagi masyarakat Gorontalo itu sendiri. Dampak positif yaitu membuktikan adanya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menciptakan investasi di kota gorontalo, Namun disisi lain hal ini dapan menyebabkan kelesuan para pedagang kecil kios tradisional, bahkan mematikan usaha mereka. Bukan hanya itu Alfamart juga sudah menjamur di daerah kabupaten gorontalo, khususnya di daerah limboto dan juga telaga.
Ini tentu akan membuat toko kecil semakin terpinggirkan dan kemungkinan untuk tutup itu sangat besar karena semakin berkurangnya konsumen yang berbelanja di toko kecil tersebut. Dengan demikian pemilik toko kecil harus berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mempertahankan usahanya agar tetap berjalan.
Kehadiran pasar modern tersebut telah memunculkan iklim persaingan yang tidak sehat yang merugikan pedagang kios kecil. Tidak menutup kemungkinan, kondisi yang timpang tersebut juga berpotensi munumbuhkan benih-benih kecemburuan sosial di antara para pelaku perdagangan. membuat pedagang kios kecil semakin terpuruk bahkan mati karena tergerus keberadaan Alfamart dan Minimarket di gorontalo, yang menawarkan kenyamanan berbelanja, kemudahan pembayaran, kualitas produk yang lebih baik dan nilai plus lainnya bila dibandingkan dengan apa yang dapat ditawarkan oleh pedagang Kios tradisional. Di tambah lagi sistem pelayan Alfamart yang membuka tokonya 24 jam sehingga persaingan antara alfamart dengan pedagang kios kecil semakin tidak seimbang.
Padahal usaha kecil atau kios tradisional merupakan sektor usaha yang banyak mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, hal ini layak diterima usaha kecil karena peranannya yang sangat dominan dalam pembangunan nasional Indonesia. Pada saat krisis ekonomi moneter akhir tahun 1997 banyak usaha besar jatuh bergelimpangan. Sebaliknya ternyata usaha kecil mampu bertahan di tengah-tengah situasi yang sangat tidak kondusif.
Dalam Perpres No. 112/2007 Pasal 1 Ayat 12 telah dinyatakan bahwa zonasi, yaitu jarak minimarket minimal 1 (satu) km dengan pedagang kios kecil atau tradisional, namun pada kenyataannya, saat ini kita dapat menemukan minimarket yang bersebelahan dengan kios ataupun pasar tradisional. Bukan hanya itu juga di kota gorontalo masih ada yang melanggar perpes tersebut dengan adanya alfamart berdekatan sekitar kurang lebih 500 M berdekatan dengan Minimarket. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penanganan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah, khususnya pemerintah kota gorontalo, sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
. Ditambah lagi dengan buruknya kondisi kios tradisional, kondisi ini haruslah mendapat penangan yang serius dari pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Menjadikan kios kecil kelas rumah tangga sebagai tempat perbelanjaan yang nyaman dan menarik adalah suatu tantangan diupayakan pemerintah sebagai rasa tanggung jawab kepada publik serta harus mendorong pedagang tradisional untuk melakukan perubahan pelayanan layaknya pedagang modern agar tidak tersingkir dalam perebutan konsumen.
Campur tangan Pemerintah sangat berpengaruh untuk masa depan toko-toko kecil. Karena tanpa adanya izin dari pihak Pemerintah tidak akan banyak bermunculan Alfamart yang pada kenyataanya sangat berdampak negatif terhadap toko kecil yang ada disekitar kota Gorontalo. Dan Pemerintah kota Gorontao seharusnya lebih memperhatikan apa dampak adanya Alfamart dan Hypermart terhadap toko-toko kecil.
Kategori
- Masih Kosong
Blogroll
- Masih Kosong