1.Otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS)

Yakni otonomi untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan

2.Program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Mendatang, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis. Pengajuan re-akreditasi PT dan prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kali.

3.Kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).

Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.

4.Hak belajar selama 3 semester di luar prodi studi

Memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks. Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh

Kampus peradaban

05 August 2021 09:47:44 Dibaca : 15

Ketika kita berbicara tentang kampus peradaban, kita fokus pada orang-orang. Orang-orang yang tinggal di kampus memanfaatkan kampus, mengelola kampus, atau bahkan sekedar jalan-jalan melihat kampus. Kampus dalam arti komunitas, itu saja. Itu bukan benda mati, meskipun terhubung sebagai objek. Berdasarkan pengertian tersebut, maka kampus merupakan suatu komunitas dimana civitas akademika hidup bersama dalam satu kesatuan sistem. Sistem kampus yang sebenarnya merupakan sistem yang unik karena kurang lebih berbeda dengan sistem kehidupan pada umumnya. Meski tidak eksklusif, kampus harus menjadi tempat berlangsungnya proses belajar bagi civitas akademika khususnya mahasiswa. Kini proses pembelajaran ini menjadi unik karena kondisi dan situasi riil masyarakat Indonesia masih harus melalui proses pembelajaran, terutama dalam konteks peradaban.

 

Selain mempunyai slogan "Kampus peradaban", UNG juga masuk kedalam 10 universitas terbaik di kawasan Indonesia Timur.

Menurut Indostudent, pada tahun 2016 Universitas Negeri Gorontalo termasuk 10 universitas terbaik di kawasan Indonesia Timur.

Bahkan untuk di tingkat nasional, UNG juga tidak kalah bersaing dan masuk dalam kategori 100 universitas terbaik. Berdasarkan data 4International Colleges and Universities, tahun 2016 UNG menempati ranking 72 dari 411 universitas yang terdaftar resmi di Indonesia.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong