Ruang lingkup hubungan antara sekolah dan masyarakat
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang merupakan suatu sistem terbuka, artinya sekolah merupakan lembaga yang tidak pernah lepas dari pengaruh lingkungan dan masyarakat. Dengan demikian sekolah seharusnya menjalin kerja sama dengan lingkungannya, hal ini agar sekolah bisa tetap eksis dan bertahan di tengah masyarakat yang selalu membutuhkan pendidikan yang berkualitas dan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 butir 6, yang berbunyi: Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Dalam hal ini sekolah merupakan bagian yang integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah, oleh karena itu hubungan sekolah dengan masyarakat harus dibina suatu hubungan yang harmonis dengan tidak mengabaikan kode etik, seperti dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab VIII Pasal 52 yang berbunyi: Setiap satuan pendidikan harus memiliki pedoman yang mengatur tentang kode etik hubungan antara sesama warga di dalam lingkungan satuan pendidikan dan hubungan antara warga satuan pendidikan dan masyarakat.
Hubungan masyarakat sangat penting dalam manajemen pendidikan, hubungan masyarakat mempunyai beberapa fungsi pokok dalam manajemen pendidikan yaitu dapat menarik perhatian masyarakat umum sehingga meningkatkan relasi serta animo masyarakat terhadap lembaga pendidikan tertentu yang akhirnya menambah income bagi lembaga pendidikan agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan.
Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Manajemen dan public relation atau yang kerap disebut dengan hubungan masyarakat menurut Rhenald Kasali (1994) bahwa manajemen dan public relation merupakan dua bidang ilmu yang berkembang secara terpisah. Akan tetapi, perkembangannya pada abad ke-20 ini, manajemen akhirnya berhasil meningkatkan peranannya pada hampir setiap kehidupan. Seperti pada hubungannya antara manajemen dan bidang-bidang lainnya, manajemen juga telah menyatu dengan public relations. Artinya, manajemen telah memberi kontribusi yang sangat besar bagi penerapan konsepsi public relations dalam kehidupan manusia. Public relations punya peranan yang penting dalam upaya mengefektifkan organisasi dengan membangun hubungan jangka panjang dengan lembaga-lembaga strategis.Dalam pelaksanaan pekerjaannya,sudah barang tentu seorang praktisi public relations akan menggunakan konsep-konsep manajemen untuk mempermudahpelaksanaan tugas-tugasnya, seperti membuat rencana, melakukan persiapan-persiapan, melakukan aksi dan komunikasi, dan ditutup dengan tindakan pengendalian yang disebut evaluasi (Kasali, 1994). Manajemen hubungan seksekolah dan masyarakat menurut J.C. Siedel dalam Rahmat (2016:120) mengatakah bahwa public relation (Humas) adalah proses yang berjalan terus menerus, dimana manajemen berusaha untuk memperoleh good will dan pengertian dari para pegawai, langganan, dan masyarakat luas. Kedalam melalui analisa, dan keluar melalui jalan menggunakan pernyataan. Jadi bahwa dalam pelaksanaan hubungan masyarakat merupakan suatu proses yang terencana yang berkesinambungan guna memperoleh itikad baik dari semua pihak, baik kepada pihak internal (Kepala sekolah, guru, staf) maupun kepada pihak eksternal (orang tua, masyarakat).Jadi dapat disimpulkan yang dimaksud dengan manajemen hubungan sekolah danmasyarakat yaitu pengelolaan yang dilakukan oleh petugas humas berkaitan dengan hal komunikasi antara lembaga/organisasi dengan pihak masyarakatnya baik internal maupuneksternal dengan menggunakan fungsi-fungsi manajemen untuk menciptakan hubungan yang harmonis.
Ruang Lingkup Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Ruang lingkup hubungan sekolah dan masyarakat dalam suatu organisasi atau lembaga, yaitu: 1) Humas eksternal (publik eksternal), yang dimaksud dengan publik eksternal adalah publik umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilinya. Berdasarkan macam-macam khalayak ini dikenal sebagai media massa, pemerintah, masyarakat setempat, kontraktor, serta pelanggan (orang tua siswa); dan 2) Humas internal (publik internal), yang dimaksud dengan publik internal adalah publik yang menjadi bagian dari unit/organisasi/lembaga itu sendiri. Tujuan hubungan sekolah dan masyarakat kedalam pada hakikatnya untuk meningkatkan kegairahan bekerja para guru, tenaga akademik, karyawan lembaga/instansi yang bersangkutan. Sebagai garis besar, publik internal meliputi warga dalam sekolah, yaitu guru, siswa, tenaga kependidikan, dan komite sekolah.