RUANG LINGKUP MANAJEMEN HUMAS PENDIDIKAN

04 June 2021 16:48:33 Dibaca : 2256

HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT

Dosen Pengampuh : Muhammad Sarlin, S.Pd., M.Pd

 

 

 

Oleh :

Nur Khairunnisa Sadingo

151418139

6.E

 

JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

2021

 

 

RUANG LINGKUP MANAJEMEN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN SEKOLAH

 

  1. PERANAN KEPEMIMPINAN SEKOLAH

Dengan semakin kompleksnya manajemen Sekolah yang selalu berkembang dan padatnya kegiatan kepemimpinan di sekolah, maka semakin banyak pula masalah-masalah yang perlu penanganan, dan melibatkan warga sekolah, baik guru, orang tua, karyawan, siswa mapun pemerintah setempat sama-sama menyadari perlunya terobosan-terobosan yang positif agar mampu meningkatkan nilai jual sekolah, meningkatnya kepercayaan masyarakat dan semakin kondusifnya kegiatan belajar mengajar sehingga akan menghasilkan lulusan yang baik dan bisa menempati perguruan-perguruan ternama seperti yang diharapkan oleh masyarakat.  Humas pendidikan dalam pelaksanaannya memiliki ruang lingkup nan wajib diketahui oleh pada praktisi humas saat ini. Ruang lingkup humas diperlukan agar dalam menjalankan kewa-jibannya sebagai humas, seorang humas menyadari kedudukannya serta apa saja nan menjadi wewenangnya. Karena tak semua hal menjadi wewenang humas. Tapi, ada pihak lain juga nan terlibat. Jangan sampai ada pihak nan merasa terlangkahi oleh langkah seorang humas dalam menjalani ruang lingkup humas. Manajemen humas dalam pendidikan merupakan media-tor yang berada di antara pimpinan sekolah dengan publiknya. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa aktivitas tugas humas adalah mengelola komunikasi antara organisasi dengan publiknya. Jadi dapat dikatakan bahwa humas (public relation) adalah aktivitas yang menghubungkan antara organisasi dengan masyarakat (public) demi tercapaianya tujuan organisasi dan harapan masyarakat dengan produk yang dihasilkan. Berdasar pengertian tersebut, maka maksud disusunnya program kerja Wakil Kepala Sekolah/ PP urusan Hubungan Masyarakat adalah mampu untuk menjembatani keterlibatan seluruh anggota masyarakat sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua, lingkungan, perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dan swasta untuk ikut peduli dalam mengop-timalkan kemampuan dan kerja sama sesuai dengan kemampuan-nya masing-masing, dan membntu kepala sekolah dalam kegiatan pengelolaan sekolah.

 Adapun tujuan dari program kerja Wakil Kepala Sekolah urusan hubungan masyarakat adalah

    1. Meningkatkan kerja sama antar warga sekolah.
    2. Meningkatkan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat sekitar sehingga masyarakat merasa memiliki dan tanggung jawab keberadaan sekolah.
    3. Meningkatkan kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat, komite sekolah sehingga bersama-sama berperan aktif dengan maju mundurnya sekolah.
    4. Menjalin kerjasama dengan alumni
    5. Menjaga keharmonisan hubungan dengan masyarakat sekitar sehingga keamanan sekolah dapat terpelihara dengan baik.
    6. Meningkatkan dan menumbuh kembangkan jiwa persaudaraan, kebangsaan dan persatuan.
    7. Bersama dengan BP/BK Menjalin hubungan dengan perguruanperguruan tinggi untuk meningkatkan wawasan peserta didik.       

Adapun sasaran yang ingin dicapai dari program ini adalah terjalinnya hubungan baik antar anggota masyarakat sekolah, masyarakat umum, lingkungan, komite, perguruan tinggi, Dunia usaha dan Industri, tokoh-tokoh masyarakat, alumni dan mendia massa sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dan terjalin rapi serta saling pengertian. Semua warga sekolah, warga masyarakat dan tokoh-tokoh pemerintah daerah setempat selalu bekerja sama untuk kemajuan pendidikan di daerah tersebut, karena kita juga menyadari bahwa tidak semua peserta didik mampu untuk mencukupi kebutuhan sekolah sehari-hari, buku, alat tulis dan buku-buku paket lain untuk belajar sehari-hari. Terobosan-terobosan baru, kerjasama dengan berbagai pihak dan menggali informasi-informasi untuk bea siswa, BKM maupun bantuan-bantuan lain. Sehingga bagi yang kurang mampu dapat terus bisa bersekolah.

Bagaimanapun juga sekolah tidak bisa terlepas dari lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada, hubungan harus tetap dibina dengan baik, kultur dan budaya masyarakat tidak boleh bersinggungan. Bantuan dan silaturahmi dengan warga setempat, harus terus dibina, sumbangan dan santunan bagi masyarakat sekitar yang kurang mampu, adanya musibah, kematian dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya terus dibina sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh sekolah. Kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, RT, RW, Kepala Kelurahan sangat diperlukan dan ditingkatkan lagi karena dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian maka akan terciptanya kondisi yang tertib, keamanan terjaga dan situasi selalu kondusif karena masyarakat merasa ikut memiliki dan peduli dengan keberadaan sekolah tersebut.

Bekerja sama dengan komite sekolah untuk mencari solusisolusi yang terbaik bagi peningkatan mutu pendidikan, menggalang dana, dan mencari terobosan-terobosan dana untuk menunjang program sekolah yang telah dispakati bersama dalam rapat-rapat Komite, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dengan pembiayaan sekolah dalam upaya peningkatan sekolah yang berkualitas dan menghasilkan lulusan SDI yang dapat bersaing di era globalisasi.  Dengan Perguruan-perguruan tinggi kerjasama juga terus ditingkatkan agar mampu menambah wawasan yang luas bagi peserta didik, penempatan mahasiswa PPL dari perbagai perguruan tinggi, kunjungan-kunjungan ke Perguruan tinggi, penandatangan MoU saling pengertian merupakan bentuk kerjasama yang terus ditingkatkan sehingga mampu menciptakan generasi yang berpikir rasional dan ilmiah dalam kehidupn dimasyarakat nantinya.

  1. RUANG LINGKUP HUMAS SEKOLAH

Adapun ruang lingkup tugas humas dalam sebuah organisasi atau lembaga antara lain meliputi aktivitas sebagai berikut :

  1. Membina Hubungan Keluar (Publik Eksternal)

Yang dimaksud publik eksternal adalah publik umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilinya. Hubungan Masyarakat Keluar (Humas Eksternal) turut menentukan keberhasilan kegiatan hubungan masyarakat suatu badan atau lembaga. Berdasarkan macam-macam khalayak ini dikenal sebagai :

    • Press Relations, Mengatur dan memelihara hubungan dengan pers umumnya dengan mass media seperti pers, radio, film dan televisi yang utama adalah pers.
    • Government Relations, Mengatur dan memelihara hubungan dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Lembaga atau instansi resmi yang berhubungan dengan kegiatan sekolah.
    • Community Relations, Mengatur dan memelihara hubungan dengan masyarakat setempat.
    • Supplier Relations, Mengatur dan memelihara hubungan dengan para levaransir (pemborong), kontraktor agar segala kebutuhan perusahaan dapat diterima secara teratur serta dengan harga dan syarat-syarat yang wajar.
    • Customer Relations, Mengatur dan memelihara hubungan dengan para langganan, sehingga hubungan itu selalu dalam situasi bahwa langgananlah yang sangat membutuhkan pendidikan, bukan sebaliknya. 

     

Sumber :

  1. file:///C:/Users/Notebook/Downloads/Manajemen-Humas-Sekolah.pdf
  2. Buku Mahajemen Humas Sekolah, Dr. Abdul Rahmat, M.Pd.

 

Rangkuman Pentingnya Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

04 June 2021 16:41:45 Dibaca : 15351

 

HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT

Dosen Pengampuh : Muhammad Sarlin, S.Pd., M.Pd

 

  

Oleh :

Nur Khairunnisa Sadingo

151418139

6.E

 

JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

2021

 

 

Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

A.     Pengertian Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Menurut Gunawan (2002) dalam  (Alkadri, 2018) hubungan sekolah dengan masyarakat itu sendiri, merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontiniu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya, serta dari publiknya pada khususnya, sehingga kegiatan operasional sekolah atau pendidikan semakin efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Selanjutnya menurut Syamsi dalam (Suryosubroto, 2012) hubungan sekolah dengan masyarakat adalah untuk mengembangkan opini publik yang positif terhadap suatu badan, publik harus diberi peneranganpenerangan yang lengkap dan obyektif mengenai kegiatankegiatan yang menyangkut kepentingan mereka, sehingga dengan demikian akan timbul pengertian darinya. Selain itu pendapat-pendapat dan saran-saran dari publik mengenai kebijakasanaan badan itu harus diperhatikan dan dihargai. Hubungan sekolah dan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerja sama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Kindred, balgin dan Gallagher mendifinisikan “hubungan sekolah dan masyarakat ini sebagai usaha koorperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien sera saling pengertian antara sekolah, personal sekolah dengan masyarakat  (Suryosubroto, 2012) Berdasarkan pengertian hubungan sekolah dan masyarakat dapat peneliti simpulkan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat adalah kegiatan menjalin kerja sama antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sekolah dan dapat membantu sekolah menerapkan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

B.     Pentingnya Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Hubungan antara sekolah dengan masyarakat sangat penting dilakukan, Karena masyarakat adalah pemilik sekolah dan sekolahlah yang harus melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya akan pendidikan. Sekolah merupakan tempat bagi masyarakat agar dapat meningkatkan pemahamannya tentang pendidikan. kepada sekolahlah masyarakat menyerahkan anaknya untuk dibekali pendidikan agar berguna bagi bangsa dan negara serta dapat meningkatkan potensi dirinya. Tanpa adanya sekolah sebagai wadah pendidikan, masyarakat akan buta terhadap pendidikan, tetapi apabila

  1. Sekolah adalah bagian integral dari masyarakat, ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat.
  2. Hak hidup dan kelangsungan hidup bergantung pada masyarakat.
  3. Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan.
  4. Kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakat saling berkolerasi, keduanya saling membutuhkan.
  5. Masyarakat adalah pemilik sekolah, sekolah ada karana masyarakat membutuhkannya.

Selanjutnya menurut  (Tamrin, 2015) pentingnya hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut.

  1. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang harusnya mendidik generasi muda untuk hidup di masyarakat.
  2. Sekolah haruslah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dihendaki oleh masyarakat tempat sekolah itu didirikan.
  3. Sebaliknya, sekolah harus membantu dan bekerja sama dengan sekolah agar apa yang diperoleh dan dihasilkan sesuai kehendak dan kebutuhan masyarakat.
  4. Mengikutsertakan masyarakat secara aktif dalam usaha memecahkan permasalahan pendidikan.
  5. Partisipasi, dukungan dan bantuan secara konkrit dari masyarakat baik berupa finansial, material untuk kelancaran sekolah.

 Berdasarkan pendapat ahli di atas dapat peneliti simpulkan bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat itu memang sangat penting. Karena tanpa adanya sekolah sebagai wadah pendidikan masyarakat tidak akan mendapatkan pemahaman akan pendidikan. Sebaliknya tanpa adanya masyarakat, sekolah tidak dapat menjalankan tujuannya sebagaimana yang telah ditetapkan dan diharapkan. Jadi hubungan sekolah dan masyarakat itu sangat penting dilakukan.

 

C. Fungsi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Secara umum fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat yaitu agar dapat terjalinnya kerja sama, kesapakatan antara sekolah dengan masyarakat. Hal ini berguna supaya sekolah dalam melaksanakan semua program-program yang telah ditetapkan sehingga mencapai tujuan pendidikan. Menurut (Qomar, 2007) fungsi pokok hubungan sekolah dengan masyarakat adalah menarik simpati masyarakat umumnya serta publik khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo pada sekolah tersebut. Hal ini akan membantu sekolah mensukseskan program-programnya. Sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat diantaranya sebagai berikut :

  1. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua.
  2. Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah.
  3. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta dan organisasi nasional.

Selain itu, hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan antara lain sebagai berikut :

  1. Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak.
  2. Memperkukuh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat.
  3. Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan seolah.

Jadi intinya fungsi dari hubungan sekolah dengan masyarakat itu adalah supaya dapat terjalin hunbungan di antara keduanya baik itu sekolah maupun masyarakat. Seperti yang telah dijelaskan diawal bahwa tanpa adanya masyarakat sekolah tidak akan berdiri begitupun sebaliknya tanpa adanya sekolah tidak ada tempat untuk masyarakat mendapatkan pemahaman akan pendidikan. Sekolah dan masyarakat itu merupakan satu kesatuan yang tidak akan dapat dipisahkan. Maka dari hendaknya dilakukan hubungan kerja sama antara sekolah dengan masyarakat.

 

D.     Prinsip-prinsip Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Menurut  (Wikipedia, 2018) prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Prinsip hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu kebenaran yang dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan hubungan antara sekolah dengan masyarakat.   (Suriansyah, 2015) menyatakan paling tidak ada enam prinsip yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat yaitu :

1.      Integrity (Integritas)

Prinsip ini mengandung makna bahwa semua kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat harus terpadu, dalam arti apa yang dijelaskan, disampaikan dan disuguhkan kepada masyarakat harus informasi yang terpadu antara informasi kegiatan akademik maupun informasi kegiatan yang bersifat non akademik. Hindarkan sejauh mungkin upaya menyembunyikan kegiatan yang telah, sedang dan akan dijalankan sekolah, untuk menghindari salah persepsi terhadap sekolah. Oleh sebab itu lembaga pendidikan harus sedini mungkin mengantisipasi kemungkinan adanya salah persepsi, salah interpretasi tentang informasi yang disajikan dengan melengkapi informasi yang akurat dan data yang lengkap sehingga dapat diterima secara rasional oleh masyarakat.

2.      Continuity (Secara terus menerus)

Prinsip ini berarti bahwa pelaksanaan hubunagan sekolah dengan masyarakat harus dilakukan secara terus menerus. Jadi pelaksanaan hubungan sekolah dengam masyarakat tidak hanya dilakukan secara insedental atau sewaktu-waktu.

3.      Simplicity

Prinsip ini menghendaki agar dalam proses hubungan sekolah dengan masyarakat yang dilakukan baik komunikasi personal maupun komunikasi kelompok pihak pemberi informasi (sekolah) dapat menyederhanakan berbagai informasi yang disajikan kepada masyarakat. Informasi yang disajikan kepada masyarakat melalui pertemuan langsung maupun melalui media hendaknya disajikan dalam bentuk sederhana sesuai dengan kondisi dan karakterisktik pendengar (masyarakat setempat).

4.      Coverage

Kegiatan pemberian informasi hendaknya menyeluruh dan mencakup semua aspek, faktor atau substansi yang perlu disampaikan dan diketahui oleh masyarakat. Prinsip ini juga mengandung makna bahwa segala informasi hendaknya lengkap, akurat, up to date, dengan demikian masyarakat dapat memberikan penilaian sejauh mana sekolah dapat mencapai misi dan visi yang disusunnya.

5.      Constructiveness

Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya kontruktif dalam arti sekolah memberikan informasi yang konstruktif kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan memberikan respon hal-hal positif tnteng sekolah serta mengerti dan memahami secara detail berbagai masalah yang dihadapi sekolah.

6.      Adaptability

Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya disesuaiakan dengan keadaan di dalam lingkungan masyarakat tersebut. Penyesuaian dalam hal ini termasuk penyesuaian terhadap aktivitas, kebiasaan, budaya, (culture) dan bahan informasi yang ada dan berlaku di dalam kehidupan masyarakat. Bahkan pelaksanaan hubungan dengan masyarkatpun harus disesuaikan dengan kondisi masyarkat.

 

E.      Kegiatan-kegiatan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat.

Karena saling terkaitnya antara sekolah dengan masyarkat maka banyak kegiatan yang dilakukan dalam rangka melakukan hubungan antara sekolah dengan masyarakat. Secara umum kegiatan-kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat sifatnya yaitu membangun. Kenapa sifatnya membangun, karena dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan antra sekolah dan masyarakat maka secara otomasis program-program yang dibuat oleh sekolah akan dapat diwujudkan. Menurut  (Padil, 2010) kegiatan-kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat, yaitu sebagai berikut :

  1. Kegiatan Eksternal, Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditujukan kepada instansi atasan dan masyarkat di luar sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni :
    1. Indirect act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui perantara media tertentu seperti misalnya: informasi lewat televisi, penyebaran informasi lewat radio, media cetak, pameran sekolah dan berusaha independen falam penerbitan majalah atau buletin sekolah.
    2. Direct act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka, misalnya : rapat bersama dengan komite sekolah, konsultasi dengan tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.
  2. Kegiatan internal, Kegiatan ini merupakan publisitas ke dalam, sasarannya adalah warga sekolah yang bersangkutan yaitu para pendidik, karyawan dan peserta didik. Kegiatan ini juga dapat dilakukan dengan dua kemungkinan yakni :
    1. Indirect act adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat edaran, penggunaan papan pengumuman di sekolah, penyelenggaraan majalah dinding, menerbitkan buletin sekolah untuk dibandingkan pada warga sekolah, pemasangan iklan/ pemberitahuan khusus melalui mass media dan kegiatan pentas seni.
    2. Direct act adalah kegiatan internal yang berupa : rapat dewan guru, upacara sekolah, karyawisata/ rekreasi bersama dan penjelasan pada berbagai kesempatan.

 

 

 

Sumber:

  1. file:///C:/Users/Notebook/Downloads/Pentingnya%20Hubungan%20Sekolah%20Dengan%20Masyarakat%20Terhadap%20Peningkatan%20Kualitas%20Pendidikan.pdf
  2. https://www.binaaku.web.id/2013/04/hubungan-sekolah-dengan-masyarakat.html

 

Rangkuman Akses Masyarakat Terhadap Dunia Pendidikan

24 March 2021 15:18:27 Dibaca : 53

HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT

“Akses  Masyarakat  Terhadap  Dunia  Pendidikan”

Dosen Pengampuh : Muhammad Sarlin, S.Pd., M.Pd

  

 

Oleh :

Nur Khairunnisa Sadingo

151418139

6.E

 

JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

2021

 

 

 

AKSES  MASYARAKAT  TERHADAP  DUNIA  PENDIDIKAN

Istilah hubungan masyarakat atau public relations pertama kali ditemukan oleh Presiden Amerika Serikat, thomas Jefferson, pada tahun 1807. Pada waktu itu yang dimaksud dengan public relations adalah foreign relations atau hubungan luar negeri. Hubungan masyarakat, atau sering disingkat humas adalah praktik mengelola penyebaran informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat. Humas dapat mencakup sebuah organisasi atau individu yang mendapatkan eksposur ke khalayak mereka menggunakan topik kepentingan publik dan berita yang tidak memerlukan pembayaran langsung.

Agar tujuan penyelenggaraan pendidikan dapat tercapai, sekolah harus mengadakan hubungan dengan masyarakat karena sekolah merupakan sebuah lembaga pendidikan yang menunjang perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan sekolah. Hal itu didasarkan atas pemikiran bahwa masyarakat sangat membutuhkan sekolah. Tujuan kerja sama sekolah dengan masyarakat dan orang tua murid adalah untuk:

  1. Membantu dan mengisi kegiatan anak di sekolah, yang hanya berkisar tujuh jam sementara sisa waktunya dihabiskan di rumah dan di masyarakat;
  2. Memberikan sumbangan keuangan dan barang;
  3. Mencegah perbuatan dan tingkah laku yang kurang baik.

Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  Lebih lanjut dalam Batang Tubuh UUD 1945 diamanatkan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara seperti yang tertuang dalam Pasal 28B Ayat (1) yaitu bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia, dan Pasal 31 Ayat (1) yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Pendidikan yang Lebih Berkualitas akan dilaksanakan dalam kerangka arah kebijakan sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dasar yang bermutu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memenuhi hak dasar warga negara. Untuk itu upaya penarikan kembali siswa putus sekolah dan lulusan SD termasuk SDLB, MI dan Paket A yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan SMP/MTs/Paket B serta upaya menurunkan angka putus sekolah harus dioptimalkan;
  2. Menurunkan secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara melalui peningkatan intensifikasi perluasan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional yang didukung dengan upaya penurunan angka putus sekolah khususnya pada kelas-kelas awal jenjang SD/MI atau yang sederajat serta mengembangkan budaya baca untuk menghindari terjadinya buta aksara kembali (relapse illiteracy), dan menciptakan masyarakat belajar;
  3. Meningkatkan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah jalur formal dan non formal baik umum maupun kejuruan untuk mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah menengah pertama sebagai dampak keberhasilan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, dan penyediaan tenaga kerja lulusan pendidikan menengah yang berkualitas dengan meningkatkan relevansi pendidikan menengah dengan kebutuhan tenaga kerja;
  4. Meningkatkan perluasan dan mutu pendidikan tinggi termasuk menyeimbangkan dan menyerasikan jumlah dan jenis program studi yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan pembangunan dan untuk menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar kerja serta peningkatan dan pemantapan peran perguruan tinggi sebagai ujung tombak peningkatan daya saing bangsa melalui penciptaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni;
  5. Meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini dalam rangka membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya;
  6. Menyelenggarakan pendidikan non formal yang bermutu untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang tidak mungkin terpenuhi kebutuhan pendidikannya melalui jalur formal terutama bagi masyarakat yang tidak pernah sekolah atau buta aksara, putus sekolah dan warga masyarakat lainnya yang ingin meningkatkan dan atau memperoleh pengetahuan, kecakapan/keterampilan hidup dan kemampuan guna meningkatkan kualitas hidupnya;
  7. Menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikan antarkelompok masyarakat dengan memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat terjangkau oleh layanan pendidikan seperti masyarakat miskin, masyarakat yang tinggal di wilayah perdesaan, terpencil dan kepulauan, masyarakat di daerah konflik, serta masyarakat penyandang cacat;
  8. Menyelenggarakan pendidikan alternatif di wilayah konflik dan bencana alam yang diikuti dengan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana yang rusak termasuk penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan, serta penyiapan peserta didik untuk dapat mengikuti proses belajar mengajar;
  9. Menyelenggarakan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;
  10. Mengintensifkan pelaksanaan sosialisasi pentingnya pendidikan untuk semua kepada seluruh kelompok masyarakat serta pelaksanaan advokasi bagi pengambil keputusan untuk memberi perhatian besar pada pembangunan pendidikan;
  11. Mengembangkan kurikulum baik nasional maupun lokal yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni serta perkembangan global, regional, nasional dan lokal termasuk pengembangan kinestetika dan integrasi pendidikan kecakapan hidup untuk meningkatkan etos kerja dan kemampuan kewirausahaan peserta didik;
  12. Mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan multikultural guna menumbuhkan wawasan kebangsaan dan menyemaikan nilai-nilai demokrasi dengan cara memantapkan pemahaman nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan inklusif dalam rangka meningkatkan daya rekat sosial masyarakat Indonesia yang majemuk, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa;
  13. Memantapkan pendidikan budi pekerti dalam rangka pembinaan akhlak mulia termasuk etika dan estetika sejak dini di kalangan peserta didik, dan pengembangan wawasan kesenian, kebudayaan, dan lingkungan hidup;
  14. Menyediakan materi dan peralatan pendidikan (teaching and learning materials) terkini baik yang berupa materi cetak seperti buku pelajaran maupun yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan alam sekitar;
  15. Meningkatkan jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya dengan mempertimbangkan peningkatan jumlah peserta didik dan ketepatan lokasi, serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidik agar lebih mampu mengembangkan kompetensinya dan meningkatkan komitmen mereka dalam melaksanakan tugas pengajaran;
  16. Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pendidikan sebagai ilmu pengetahuan, alat bantu pembelajaran, fasilitas pendidikan, standar kompetensi, penunjang administrasi pendidikan, alat bantu manajemen satuan pendidikan, dan infrastruktur pendidikan;
  17. Mengembangkan sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi termasuk sistem pengujian dan penilaian pendidikan dalam rangka mengendalikan mutu pendidikan nasional pada satuan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan, serta evaluasi terhadap penyelenggara pendidikan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional;
  18. Menyempurnakan manajemen pendidikan dengan meningkatkan otonomi dan desentralisasi pengelolaan pendidikan kepada satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan secara efektif dan efisien, transparan, bertanggung jawab, akuntabel serta partisipatif yang dilandasi oleh standar pelayanan minimal serta meningkatkan relevansi pembelajaran dengan lingkungan setempat;
  19. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan  termasuk dalam pembiayaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat serta dalam peningkatan mutu layanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan;
  20. Menata sistem pembiayaan pendidikan yang berprinsip adil, efisien, efektif, transparan dan akuntabel termasuk penerapan pembiayaan pendidikan berbasis jumlah siswa (student-based financing)  dan peningkatan anggaran pendidikan hingga mencapai 20 persen dari APBN dan APBD guna melanjutkan usaha-usaha pemerataan dan penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas;
  21. Meningkatkan penelitian dan pengembangan pendidikan untuk penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas, jangkauan dan kesetaraan pelayanan, efektivitas dan efisiensi manajemen pelayanan pendidikan termasuk untuk mendukung upaya mensukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang bermutu.

  

SUMBER

Suryosubroto, B. 2012. “Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat (school public relations). Jakarta :  PT Rineka Cipta.

file:///C:/Users/Notebook/Downloads/bab-27-peningkatan-akses-masyarakat-terhadap-pendidikan-yang-berkualitas.pdf

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong