ARSIP BULANAN : March 2021

Akses Masyarakat Terhadap Dunia Pendidikan

26 March 2021 01:42:07 Dibaca : 99

 

 

HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT

“Akses Masyarakat Terhadap Dunia Pendidikan”

 

Dosen Pengampuh: Muhammad Sarlin, S.Pd, M.pd

 

 

Di Susun

Oleh

 

 

 

 

RAHMATIA HUSAIN

NIM : 151418143

 

 

 

 

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN

JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

 

2020/2021

 

 

Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Pendidikan Di Sekolah

 

Partisipasi Masyarakat

                        Kata “partisipasi masyarakat” dalam pembangunan menunjukkan pengertian pada keikutsertaan mereka dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi program pembangunan (United Nation, 1975). Partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan Indonesia, perlu ditumbuhkan adanya kemauan dan kemampuan warga atau kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan . Sebaliknya pihak pemerintah atau Negara juga memberikan ruang atau kesempatan kepada warga atau kelompok masyarakat untuk berpartispasi seluas mungkin sehingga kita bisa mencetuskan sebuah ide yang kreatif dan imajinatif dalam pengembangan pendidikan, seperti pepatah orang jawa ‘’ Rawe-rawe rantas , malang-malang putung’’ atau dalam Bahasa indonesianya ‘’Bercerai kita runtuh, Bersatu kita teguh’’. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk :

Partisipasi finansial : 

                        Berupa dukungan dana sesuai dengan kekuatan dan kemampuan masyarakat. Termasuk juga orangtua secara kolektif dapat mendukung dana yang diperlukan sekolah, yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan untuk keberhasilan pendidikan. Selain itu, lembaga bisnis dan industri diharapkan dapat menyisihkan anggaran untuk pemberian beasiswa pendidikan.

Partisipasi material : 

                        Diwujudkan dengan sumbangan bahan-bahan yang berkenaan dengan material bangunan, untuk penyempurnaan bangunan ruang dan tempat untuk kegiatan belajar agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. Demikian juga masyarakat mendukung terciptanya lingkungan fisik yang kondusif untuk kegiatan belajar mengajar.

Partisipasi akademik : 

                        Kepedulian masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan akademik yang lebih berkualitas. Dukungan dapat diwujudkan dengan dukungan orangtua dan masyarakat untuk mengawasi dan membimbing belajar anak di rumah. Selain itu banyak lembaga-lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan yang dapat memberikan kesempatan untuk praktek atau magang. Hal ini dilakukan untuk memberikan wawasan secara nyata kepada peserta didik.

Partisipasi kultural : 

Perhatian masyarakat terhadap terpeliharanya nilai kultural dan moral yang terdapat di lingkungan sekitar sekolah sehingga sekolah mampu menyesuaikan diri dengan budaya setempat.

Partisipasi evaluatif : 

                        Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengendalian dan kontrol terhadap penyelenggaraan pendidikan, sehingga masyarakat dapat memberikan umpan balik  dan penilaian terhadap kinerja lembaga pendidikan. Selain itu, masyarakat juga dapat berperan dalam penyusunan atau pemberi masukan dalam penyusunan kurikulum bagi sekolah. Agar kurikulum itu sesuai dengan kebutuhan siswa.

Pengelolaan Partisipasi Masyarakat Dalam Pendidikan

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan sekolah atau lembaga pendidikan agar partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan semakin baik, antara lain :

1. Menjalin Komunikasi yang Efektif dengan Orang Tua dan Masyarakat.

                        Partisipasi orang tua dan masyarakat akan tumbuh jika orang tua dan masyarakat juga merasakan manfaat dari keikutsertaanya dalam program sekolah. Manfaat dapat diartikan luas, termasuk rasa diperhatikan dan rasa puas karena dapat menyumbangkan kemampuannya bagi kepentingan sekolah. Jadi prinsip menumbuhkan hubungan dengan masyarakat adalah  saling memberikan kepuasan. Salah satu jalan penting untuk membina hubungan dengan masyarakat adalah menetapkan komunikasi yang efektif.

2. Melibatkan Masyarakat dan Orang Tua dalam Program Sekolah

                        Disini sekolah harus memperkenalkan program dan kegiatan sekolah kepada masyarakat. Agar masyarakat lebih mengenal dan dapat membantu program tersebut. Selain itu, hal ini dilakukan agar hubungan masyarakat dan sekolah menjadi erat. Diharapkan juga masyarakat dan sekolah mengadakan kerjasama dalam hari-hari besar agama. Selain itu juga, sekolah perlu memberi tahu masyarakat tentang program unggulan sekolah agar menarik minat masyarakat.

3. Mengundang masyarakat dalam rapat tahunan sekolah.

                        Masyarakat perlu terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan. Dalam hal ini tentu sekolah harus transparan dalam hal kurikulum pembelajaran sekolah dan juga tentang biaya penyelenggaraan sekolah. Hal ini dimaksudkan agar orang tua tidak hanya menerima informasi dari sekolah. Tetapi masyarakat juga bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan peserta didik agar pendidikan daptat berjalan dengan lancar. Selain itu, sekolah juga dapat melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkenaan dengan kebutuhan operasional maupun non operasional sekolah. Di forum ini masyarakat dan sekolah saling bertukar fikiran, mengeluarkan ide atau gagasan dan juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi baik oleh orang tua murid ataupun sekolah.Jadi sekolah dan masyarakat dapat saling bahu membahu dalam mengembangkan pendidikan.

 

Dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 BAB III pasal 4 peran serta / partisipasi maysarakat dapat berbentuk:

Pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali pendidikan kedinasan, dan pada semua jenjang pendidikan di jalur pendidikan sekolah;

Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga kependidikan untuk melaksanakan atau membantu melaksanakan pengajaran, pembimbingan dan/atau pelatihan peserta didik;

Pengadaan dan pemberian bantuan tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dan/atau penelitian dan pengembangan;

Pengadaan dan/atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah untuk menunjang pendidikan nasional;

Pengadaan dana dan pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa, dan bentuk lain yang sejenis;

Pengadaan dan pemberian bantuan ruangan, gedung, dan tanah untuk melaksanakan Pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar;

Pemberian kesempatan untuk magang dan/atau latihan kerja;

Pemberian bantuan manajemen bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan nasional;

Pemberian pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau penyelenggaraan pengembangan pendidikan;

Pemberian bantuan dan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan; dan

Keikutsertaan dalam program pendidikan dan/atau penelitian yang diselenggarakan oleh Pemerintah di dalam dan/atau di luar negeri.

Bentuk-bentuk Peran Masyarakat dalam Pendidikan.

Desentralisasi pendidikan memerlukan partisipasi masyarakat. Dalam hal ini tujuan partisipasi sebagai upaya peningkatan mutu pada satuan pendidikan cukup variatif. Bentuk partisipatif yaitu dalam Manajemen Berbasis Sekolah, partisipasi orang tua dalam program mutu, komite sekolah, pembiayaan sekolah, mengatasi problem anak, partisipasi dalam disiplin sekolah, partisipasi edukatif dalam perspektif siswa dan partisipasi guru dalam resiliensi sekolah. Bentuk-bentuk partisipasi yang terjadi pada satuan pendidikan dan masalah yang dihadapi oleh sekolah yang secara umum dideskripsikan sebagai berikut:

BentukAktivitasMasalahPartisipasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah : ·         Pihak masyarakat bermusyawarah dengan sekolah.

·         Pemerintah menyediakan sarana-prasarana sekolah.

·         Komite sekolah berpartisipasi aktif.

·         Pemanfaatan potensi yang ada

·         Masyarakat memiliki gotong royongBerdasarkan tangga partisipasi belum semua sekolah mampu menggerakkan partisipasi masyarakat pada tangga yang tertinggiPartisipasi masyarakat dalam pendidikan : ·         Kesiapan SDM secara profesional.

·         Stakeholder mendukung program sekolah.

·         Menghadiri pertemuan sekolah untuk mengetahui perkembangan siswa.

·         Membantu murid belajar

·          Mencari sumber-sumber lain/pendukung untuk memecahkan masalah pendidikanBelum semua masyarakat, khususnya orang tua pada sekolah menyadari bahwa untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan pendidikan.

 Faktor-faktor Pendukung dan Penghambat Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan

                             Masyarakat pada dasarnya cenderung berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan, tetapi disisi lain tidak mudah untuk mengajak masyarakat berpartisipasi. Hambatan yang dialami oleh sekolah untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam perbaikan mutu pendidikan membuktikan, belum sepenuhnya disadari sebagai tanggung jawab bersama. Realitas tersebut menguatkan asumsi sepenuhnya bahwa partisipasi tidak mudah diwujudkan, karena ada hambatan yang bersumber dari pemerintah dan masyarakat.

     Dari pihak pemerintah, faktor yang menghambat partisipasi masyarakat dalam pendidikan  dapat berupa:

Lemahnya komitmen politik para pengambil keputusan didaerah untuk secara sungguh-sungguh melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut pelayanan public.

Lemahnya dukungan SDM yang dapat diandalkan untuk mengimplementasikan strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.

Rendahnya kemampuan lembaga legislative dalam mengaktualisasikan kepentingan masyarakat.

Lemahnya dukunngan angggaran, karena kegiatan partisipasi public sering kali hanya dilihat sebagai proyek, maka pemerintah tidak menjalankan dana secara berkelanjutan

Sedangkan dari pihak masyarakat, faktor penghambat partisipasi dalam pendidikan muncul karena beberapa hal, antara lain:

Budaya paternalism yang dianut oleh masyarakat menyulitkan untuk melakukan diskusi secara terbuka.

Apatisme karena selama ini masyarakat jarang dilibatkan dalam pembuatan keputusan oleh pemerintah daerah.

Tidak adanya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Hambatan kultural, yaitu masih adanya sebagian masyarakat yang menganggap bahwa pendidikan formal bertentangan dengan adat mereka, misalnya saja pada masyarakat Samin yang menganggap bahwa orang yang pintar hanya akan membuat orang membodohi orang lain.

Hambata georafis, misalya jauhnya lokasi sekolah yang diikuti oleh tidak adanya fasilitas transportasi dan akses jalan yang mendukung untuk mencapai sekolah.

Mahalnya biaya pendidikan, terutama pada pendidikan tingkat atas dan perguruan tinggi.

Faktor yang mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan, antara lain:

Pola pikir masyarakat yang semakin maju yang menganggap pendidikan sangat penting dan menganggap pendidikan sebagai salah satu jalan untuk memudahkan mereka dalam mencari pekerjaan.

Adanya stratifikasi sosial yang menempatkan tingkat pendidikan tertentu sebagai sebuah prestise dan salah satu penentu status sosial pada suatu masyarakat.

Pandangan masyarakat bahwa pendidikan sebagai salah satu cara untuk merubah nasib menjadi lebih baik.

Fasilitas dan akses menuju sarana pendidikan yang memadahi, misalnya saja sudah banyak sekolah yang berada di pelosok desa yang mudah dijangkau oleh masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Sosialisasi tentang pentingnya pendidikan yang terus dilakukan untuk meningkatkan derajat kehidupan masyarakat.

Adanya program wajib belajar 9 tahun dari pemerintah.

Adanya sekolah kejuruan yang membentuk siswa siap kerja setelah lulus, dan siswa juga bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Program Biaya Operasional Sekolah (BOS), BOS membantu meringankan biaya pendidikan pada tingkat pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sehingga semua lapisan masyarakat sekarang ini sudah bisa mengakses pendidikan, bukan hanya dari golongan masyarakat saja yang bisa mengakses pendidikan. Pemerataan pendidikan diharapkan dapat memberikan kesempatanyang sama dalam memperoleh pendidikan bagi semua usia sekolah. Strategi ini perlu mendapat prioritas karena ternyata banyak anak-anak di Indonesia, terutama di pedesaan masih banyak yang belum mengenyam pendidikan, terutama di tingkat SLTP. Pemerataan kesempatan berarti setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 31 yang berbunyi” Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Begitu pula dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang tidak membedakan warga negara menurut jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, dan lokasi geografis.

Aksebilitas artinya setiap orang tanpa membedakan asal usulnya memiliki akses (kesempatan masuk) yang sama kedalam pendidikan pada semua jenis, jenjang, maupun jalur pendidikan. Adapun yang dimaksud dengan keadilan disini adalah perbedaan perlakuan pada peserta didik sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Secara moral-etis adalah adil dan wajar apabila peserta didik diperlakukan menurut kemampuan, bakat dan minatnya.

Persepsi orangtua tentang pendidikan, Persepsi orangtua terhadap pendidikan akan mempengaruhi aspirasi. Artinya, kemampuan orangtua dalam melihat pentingnya pendidikan akan berpengaruh pada harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang. Yang dimaksud aspirasi disini adalah keinginan, harapan, atau cita-cita orangtua terhadap tingkat pencapaian pendidikan anak-anaknya.

 

http://blog.unnes.ac.id/hellosheren/2015/11/26/partisipasi-masyarakat-dalam-pendidikan/

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong