Nama : Wahyuni Dalu

Kelas : 6 E

Nim   : 151418154

 

Ruang lingkup manajemen hubungan sekolah dan masyarakat

 

A.    Peranan Kepemimpinan Sekolah

Humas pendidikan dalam pelaksanaannya memiliki ruang lingkup nan wajib diketahui oleh pada praktisi humas saat ini. Ruang lingkup humas diperlukan agar dalam menjalankan kewa-jibannya sebagai humas, seorang humas menyadari kedudukannya serta apa saja nan menjadi wewenangnya. Karena tak semua hal menjadi wewenang humas. Tapi, ada pihak lain juga nan terlibat. Jangan sampai ada pihak nan merasa terlangkahi oleh langkah seorang humas dalam menjalani ruang lingkup humas.

Manajemen humas dalam pendidikan merupakan media-tor yang berada di antara pimpinan sekolah dengan publiknya. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa aktivitas tugas humas adalah mengelola komunikasi antara organisasi dengan publiknya. Jadi dapat dikatakan bahwa humas (public relation) adalah aktivitas yang menghubungkan antara organisasi dengan masyarakat (pub-lic) demi tercapaianya tujuan organisasi dan harapan masyarakat dengan produk yang dihasilkan. Berdasar pengertian tersebut, maka maksud disusunnya program kerja Wakil Kepala Sekolah/ PP urusan Hubungan Masyarakat adalah mampu untuk menjem- batani keterlibatan seluruh anggota masyarakat sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua, lingkungan, perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dan swasta untuk ikut peduli dalam mengop-timalkan kemampuan dan kerja sama sesuai dengan kemampuan-nya masing-masing, dan membntu kepala sekolah dalam kegiatan pengelolaan sekolah.

Adapun sasaran yang ingin dicapai dari program ini adalah terjalinnya hubungan baik antar anggota masyarakat sekolah, masyarakat umum, lingkungan, komite, perguruan tinggi, Dunia usaha dan Industri, tokoh-tokoh masyarakat, alumni dan mendia massa sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dan terjalin rapi serta saling pengertian.

Semua warga sekolah, warga masyarakat dan tokoh-tokoh pemerintah daerah setempat selalu bekerja sama untuk kemajuan pendidikan di daerah tersebut, karena kita juga menyadari bahwa tidak semua peserta didik mampu untuk mencukupi kebutuhan sekolah sehari-hari, buku, alat tulis dan buku-buku paket lain untuk belajar sehari-hari. Terobosan-terobosan baru, kerjasama dengan berbagai pihak dan menggali informasi-informasi untuk bea siswa, BKM maupun bantuan-bantuan lain. Sehingga  bagi yang kurang mampu dapat terus bisa bersekolah.

 

B.     Ruang lingkup hubungan sekolah dan masyarakat dalam suatu organisasi atau lembaga, yaitu:

1.      Humas eksternal

(publik eksternal), yang dimaksud denganpublik eksternal adalah publik umum (masyarakat). Mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilinya.Berdasarkan macam-macam khalayak ini dikenal sebagai media massa, pemerintah, masyarakat setempat, kontraktor, serta pelanggan (orang tua siswa).

Hubungan Masyarakat Keluar (Humas Eksternal) turut menentukan keberhasilan kegiatan hubungan masyarakat suatu badan atau lembaga.Berdasarkan macam-macam khalayak ini dikenal sebagai :

a.       Press Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan pers umumnya dengan mass media seperti pers, radio, film dan televisi yang utama adalah pers.

b.      Government Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Lembaga atau instansi resmi yang berhubungan dengan kegiatan sekolah.

c.       Community Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan masyarakat setempat.

d.      Supplier Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan para levaransir (pemborong), kontraktor agar segala kebutuhan perusahaan dapat diterima secara teratur serta dengan harga dan syarat-syarat yang wajar.

e.       Customer Relations. Mengatur dan memelihara hubungan dengan para langganan, sehingga hubungan itu selalu dalam situasi bahwa langgananlah yang sangat membutuhkan pendidikan, bukan sebaliknya.

2.      Humas internal (publik internal)

Yangdimaksud dengan publik internal adalahpublik yang menjadi bagian dariunit/organisasi/lembaga itu sendiri.Tujuan hubungan sekolah dan masyarakat kedalam pada hakikatnya untukmeningkatkan kegairahan bekerja para guru, tenaga akademik, karyawan lembaga/instansi yang bersangkutan.Sebagai garis besar, publik internal meliputi warga dalam sekolah, yaitu guru, siswa, tenaga kependidikan, dan komite sekolah (Rahmat, 2016).

Tujuan hubungan masyarakat ke dalam ialah pada hakikatnya untuk meningkatkan kegairahan bekerja para, guru, tenaga akademik, karyawan lembaga atau instansi yang bersangkutan. Sebagai garis besar dapat disimpulkan sebagai berikut, Internal public meliputi :

a.       Employee  Relations.  Memelihara  hubungan   khusus   antaramanajemen dengan guru dalam kepegawaian secara formal. Misalnya mengenai penempatan, pemindahan, kenaikan pangkat, pemberhentian, pensiun dan sebagainya.

b.      Human Relations. Memelihara hubungan khusus antara sesamawarga dalam sekolah secara informal, sebagai manusia (secara manusiawi). Pergaulan antara manusia, bukan sebagai hubungan manusia secara formal.

c.       Labour Relations. Memelihara hubungan antara kepala sekolahdengan komite serta turut menyelesaikan masalah-masalah yang timbul. Mengadakan tindakan-tindakan preventif mencegah kesulitan-kesulitan yang timbul, karenanya turutmelancarkan hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak.

d.      Stockholder Relations, Industrial Relations. Sesuai dengan sifatdan kebutuhan sekolah yaitu mengadakan hubungan dengan para pemegang saham.

Ruang Lingkup bidang kerja Humas di sekolah ini adalah dapat dikelompokkan dalam beberapa bidang yang meliputi:

a.       Koordinasi dengan Kepala sekolah dan unsur pimpinan lain.

b.      KerjasamadenganBP/BKdalam menangani masalah kemampuan, minat dan kekeluargaan.

c.       Kerjasama dengan warga sekolah

d.      Kerjasama dengan tokoh masyarakat

e.       Kerja sama dengan aparat pemerintahan Kelurahan

f.       Menjalin silaturahmi antar Alumni

g.      Kerjasama dengan perguruan  tinggi tentang  kemajuan pendidikan

h.      Mengembangkan persaudaraan dengan lingkungan yang harmonis.

i.        Menjalin kerjasama dengan Kantin sekolah, pengurus OSIS tentang kebersihan lingkungan.

Disamping hal-hal tersebut diatas waka/PP Humas melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut;

a.       Melakukan Koordinasi secara Kontinue dengan semua unsur pimpinan dan Tata Usaha.

b.      Menerima tamu umum yang   berkaitan dengan tugas kehumasan.

c.       Penyampaian informasi terkai tdengan Sertifikasi, Libur Sekolah dan informasi-informasi lain yang ada kaitannya dengan guru dan persekolahan.

d.      Menuliskan berbagai informasi dipapan pengumuman guru kaitannya dengan rapat dinas, rapat awal tahun, rapat kelulusan, rapat akhir tahun dan kenaikan kelas.

e.       Mempersiapkan agenda rapat, dan menyampaikan guru yang tidak hadir pada saat belajar kepada guru piket.

f.       Mempersiapkan pertemuan-pertemuan dengan pengurus komite, jika ada hal yang perlu dibicarakan.

g.      Melakukan Home visit bersama BP/BK, Wali Kelas, jika ada siswa yang sakit, atau siswa yang jarang masuk sekolah.

 

PENTINGNYA HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT

04 June 2021 13:54:30 Dibaca : 9953

 

Nama                   : Wahyuni Dalu

Kelas                    : 6 E PGSD

Nim                      : 151418154

MK                       : Hubungan sekolah dan Masyarakat

 

A.   Pentingnya Hubungan Sekolah dan Masyarakat

                        Kegiatan Berhubungan dengan masyarakat atau sering di sebut Humas, pada hakikatnya adalah suatu kegiatan yang pasti dilakukan setiap lembaga, baik lembaga kedinasan, lembaga swasta, lembaga sosial, maupun lembaga ekonomi komersial. Hal itu terjadi karena dalam kehidupan ini manusia selain makhluk individu juga sebagai makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat. Jadi, dimana pun manusia berada , ia selalu berhubungan dengan masyarakat., baik masyarakat sekitar maupun masyarakat luas. Hubungan dengan masyarakat dilakukan dengan tujuan memperoleh keuntungan dan kemudahan bagi kedua pihak. Oleh karena itu, apabila kegiatan humas dilaksanakan dengan baik, pasti menghasilkan suatu kerja sama (Partnership) yang baik bagi keduannya.

                        Hubungan masyarakat dan lembaga pendidikan merupakan sarana yang sangat berperan dalam membina serta mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah, masyarakat dan lembaga pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan atau pendidikan secara efektif dan efisien. Sebaliknya lembaga pendidikan juga harus menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan hubungan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan.

                        Pengaruh masyarakat terhadap lembaga pendidikan terasa amat kuat dan berpengaruh pula kepada para individu yang ada dalam lingkungan lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, perlu dipertimbangkan dalam memperbaiki da mempertinggi hubungan kerja sama antara masyarakat dan lembaga pendidikan yaitu dengan melibatkan orang tua dan masyarakat serta isu-isu yang timnul dan bagaimana menyelesaikan isu-isu tersebut. Dengan mengadakan kontak hubungan dengan masyarakat akan memudahkan lembaga pendidikan itu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi lingkungannya. Lembaga pendidikan lebih muda menempatkan dirinya dimasyarakat dalam arti dapat diterima sebagai bagian dari milik warga masyarakat.

 

B.   Jenis-jenis Hubungan Sekolah dan Masyarakat

a.       Hubungan edukatif, ialah hubungan kerja sama dalam hal mendidik murid, antara guru di sekolah dan orang tua didalam keluarga.

b.      Hubungan kultural, yaitu usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada.

c.       Hubungan institusional, yaitu hubungan kerja sama antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi  resmi lain, baik swasta maupun pemerintah.

 

C.   Tujuan Hubungan Sekolah dan Masyarakat

1.      Mengenalkan pentingnya sekolah bagi masyarakat

2.      Mendapatkan dukungan dan bantuan moral maupun finansial yang diperlukan dalam pengembangan sekolah.

3.      Memberikan informasi kepada masyarakat tentang isi dan pelaksnaan program sekolah.

4.      Memperkaya atau memperluas program sekolah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

5.      Mengembangkan kerjasama yang lebih erat antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak-anak.

 

 

D.   Teknik- teknik Hubungan Sekolah dan Masyarakat

1.      Teknik tertulis. Cara tulis yang dapat digunakan meliputi; laporan tertulis yang dilakukan setiap triwulan, catur wulan, semester atau tahunan. Pamflet, berita kegiatan murid, catatan berita gembura dan buku kecil tentang cara membimbing anak.

2.      Teknik lisan. Hubungan sekolah dengan masyarakat dapat juga dilakukan dengan cara lisan; seperti, kunjungan dirumah, panggilan orang tuan dan pertemuan.

3.      Teknik peragaan. Hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dilakukan dengan cara mengundang masyarakat melihat peragaan yang diselenggarakan di sekolah.

 

 

E.    Pengaruh Timbal Balik Antar Sekolah dengan Masyarakat

a.       Pengaruh sekolah terhafap masyarakat

Pengaruh sekolah terhadap masyarkat pada dasarnya tergantung pada luas tidaknya produk serta kualitas dari produk kualitas itu sendiri. Semakin luas produk sekolah di tengah-tengah masyarakat, lebih-lebih bila diikuti dengan tingkatan kualitas yang memadai, tentu produk sekolah tersebut memabawa pengaruh positif dan berarti bagi perkembangan masyarakat brsangkutan.

b.      Pengaruh masyarakat terhadap sekolah

Masyarakat selalu tumbuh dan berkembang. Selain itu setiap masyarakat memiliki identitas atau ciri tersendiri sesuai dengan pengalaman kesejahteran dan budayanta. Identitas dan gerak perkembangan masyarakat secara langsung akan berpengaruh pada tujuan, peninjauan dalam menentukan arah yang tepat untuk masyarakat dan proses pendidikan di persekolahan.

                        Jadi pentingnya hubungan antara sekolah dan masyarakat dengan masyarakat adalah karena sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi melayani anggota masyarakat dalam pendidikan. Sedangkan masyarakat adalah pemilik sekolah karena masyarakat memerlukan dengan adanya hubungan tersebut sekolah akan memperoleh dukungan dan bantuan dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksnaan program sekolah, ditinjau dari kebutuhan masyarakat itu sendiri dengan adanya hubungan dengan sekolah maka dapat memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

AKSES MASYARAKAT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN

25 March 2021 22:23:32 Dibaca : 18

NAMA : Wahyuni Dalu

NIM      : 151418154

KELAS :  6E

 

“ REVIEW AKSES MASYARAKAT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN”

Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa Indonesia sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas manusia, bahkan kinerja pendidikan yaitu gabungan angka partisipasi kasar (APK) jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi dan angka melek aksara digunakan sebagai variabel dalam menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bersama-sama dengan variabel kesehatan dan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Tingkat Pendidikan Penduduk Relatif Masih Rendah. Berbagai upaya pembangunan pendidikan termasuk Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang dicanangkan pada tahun 1994 dilaksanakan untuk meningkatkan taraf pendidikan penduduk Indonesia. Namun demikian sampai saat ini tingkat pendidikan penduduk relatif masih rendah. Sampai dengan tahun 2003 ratarata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas baru mencapai 7,1 tahun dan proporsi penduduk berusia 10 tahun keatas yang berpendidikan sekolah menengah pertama (SMP) keatas masih sekitar 36,2 persen. Sementara itu angka buta aksara penduduk usia 15 tahun keatas masih sebesar 10,12 persen (SUSENAS 2003). Kondisi tersebut belum memadai untuk menghadapi persaingan global dan belum mencukupi pula sebagai landasan pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economy). SUSENAS 2003 menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) – rasio penduduk yang bersekolah menurut kelompok usia sekolah – untuk penduduk usia 7-12 tahun sudah mencapai 96,4 persen, namun APS penduduk usia 13-15 tahun baru mencapai 81,0 persen, dan APS penduduk usia 16-18 tahun baru mencapai 51,0 persen. Data tersebut mengindikasikan bahwa masih terdapat sekitar 19,0 persen anak usia 13-15 tahun dan sekitar 49,0 persen anak usia 16-18 tahun yang tidak bersekolah baik karena belum/tidak pernah sekolah maupun karena putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Yang dimaksud dengan akses pendidikan adalah kemudahan yang diberikan kepada setiap warga masyarakat untuk menggunakan kesempatannya untuk memasuki suatu program pendidikan. Akses tersebut dapat berupa sikap sosial yang nondiskriminatif, kebijakan politik dalam bentuk peraturan perundangundangan yang mendukung dan mencegah diskriminasi, tersedianya lingkungan fisik pendidikan yang aksesibel, tersedianya alat bantu belajar/mengajar yang sesuai, dan biaya pendidikan yang terjangkau, yang memungkinkan setiap warga masyarakat menggunakan kesempatannya untuk mengikuti proses belajar/mengajar di program pendidikan yang dipilihnya. Oleh karena itu, kesempatan dan akses adalah dua hal yang saling terkait dan saling menentukan. Di dalam makalah ini akan dibahas bagaimana saling keterkaitan antara berbagai bentuk akses dengan terciptanya kesempatan pendidikan itu terjadi. Akses ke pendidikan bagi kelompok masyarakat tertentu sering dihambat oleh kondisi fisik lingkungan pendidikan itu sendiri. Misalnya, lembaga pendidikan yang berkedudukan di bangunan bertingkat pada umumnya tidak 10 aksesibel bagi para pengguna kursi roda. Di berbagai negara, ketentuan-ketentuan tentang aksesibilitas lingkungan fisik bagi para penyandang cacat itu diatur dengan undang-undang.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong