PERAN BIMBINGAN KONSELING DI SD MELALUI PROGRAM MERDEKA BELAJAR
Nama: Fatma Ismail
Nim: 151422016
Semester/Jurusan: 2A/PGSD
Kurikulum Merdeka adalah sebagai koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik (student wellbeing) dan memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal. Selain itu, Bimbingan dan Konseling juga menjadi bagian dalam penyusunan perencanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
bimbingan konseling adalah bantuan yang diberikan seorang konselor kepada seorang klien agar klien tersebut bisa menyesuaikan diri baik dirinya sendiri maupun ketika ia berada didekat lingkungannya. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dalam satuan sistem pendidikan khususnya disekolah. Guru sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan disekolah, dituntut memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.
Guru mata pelajaran dan tenaga pendidik dapat berkolaborasi menjalankan peran Bimbingan dan Konseling dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis peserta didik. Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, peran layanan bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi potensi peserta didik diharapkan tidak hanya dilakukan oleh guru BK namun juga dapat dilakukan oleh Guru Mata pelajaran/Tenaga Pendidik.
Disekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran kepada peserta didik. Peran dan kontribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Untuk menjadi pembimbing guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya.
Mengetahui,
Dosen Pengampu Mata Kuliah BK di SD
Dra. Salma Halidu, S.Pd., M.Pd., MCE