ARSIP BULANAN : January 2016

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Permasalahan
Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan ditetapkan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Kondisi pembangunan kesehatan secara umum dapat dilihat dari status kesehatan dan gizi masyarakat, yaitu angka kematian bayi, kematian ibu melahirkan, prevalensi gizi kurang dan umur angka harapan hidup. Angka kematian bayi menurun dari 46 (1997) menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup (2002–2003) dan angka kematian ibu melahirkan menurun dari 334 (1997) menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup (2002-2003). Umur harapan hidup meningkat dari 65,8 tahun (1999) menjadi 66,2 tahun (2003). Umur harapan hidup meningkat dari 65,8 tahun (Susenas 1999) menjadi 66,2 tahun (2003).Prevalensi gizi kurang (underweight) pada anak balita, telah menurun dari 34,4 persen (1999) menjadi 27,5 persen (2004).

1.2. Rumusan Masalah
1.2.1. Apakah yang menjadi kekuatan Masalah kesehatan di Indonesia ?
1.2.2. Apakah yang menjadi kelemahan Masalah kesehatan di Indonesia ?
1.2.3. Apakah yang menjadi Peluang Masalah kesehatan di Indonesia ?
1.2.4. Apakah yang menjadi Ancaman Masalah kesehatan di Indonesia ?
1.2.5. Apakah yang menjadi Tantangan Masalah kesehatan di Indonesia ?
1.2.6. Apakah yang menjadi Hambatan Masalah kesehatan di Indonesia ?
1.2.7. Apakah yang menjadi Gangguan Masalah kesehatan di Indonesia ?
1.2.8. Bagaimana menyelesaiakan masalah di atas (Geostrategi) ?
1.3. Tujuan
1.3.1. Untuk Mengetahui kekuatan Masalah kesehatan di Indonesia
1.3.2. Untuk Mengetahui kelemahan Masalah kesehatan di Indonesia
1.3.3. Untuk Mengetahui Peluang Masalah kesehatan di Indonesia
1.3.4. Untuk Mengetahui Ancaman Masalah kesehatan di Indonesia
1.3.5. Untuk Mengetahui Tantangan Masalah kesehatan di Indonesia
1.3.6. Untuk Mengetahui Hambatan Masalah kesehatan di Indonesia
1.3.7. Untuk Mengetahui Gangguan Masalah kesehatan di Indonesia
1.3.8. Untuk Mengetahui Bagaimana menyelesaiakan masalah kesehatan di Indonesia

1.4. Manfaat
1.4.1. Dapat Mengetahui kekuatan Masalah kesehatan di Indonesia
1.4.2. Dapat Mengetahui kelemahan Masalah kesehatan di Indonesia
1.4.3. Dapat Untuk Mengetahui Peluang Masalah kesehatan di Indonesia
1.4.4. Dapat Mengetahui Ancaman Masalah kesehatan di Indonesia
1.4.5. Dapat Mengetahui Tantangan Masalah kesehatan di Indonesia
1.4.6. Dapat Mengetahui Hambatan Masalah kesehatan di Indonesia
1.4.7. Dapat Mengetahui Gangguan Masalah kesehatan di Indonesia
1.4.8. Dapat Mengetahui Bagaimana menyelesaiakan masalah kesehatan di Indonesia

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1. Pengertian Geostrategi Menurut Para Ahli
1. James Rogers dan Simón Luis, "Pikirkan Lagi: Geostrategy Eropa"
"dia berkata geopolitik, strategis, dan geostrategis yang digunakan untuk menyampaikan arti sebagai berikut: geopolitik mencerminkan kombinasi faktor geografis dan politik yang menentukan kondisi suatu negara atau wilayah, dan menekankan dampak geografi pada politik, strategis mengacu ke aplikasi yang komprehensif dan rencana tindakan untuk mencapai tujuan pusat atau ke aset vital signifikansi militer, dan geostrategis menyatu dengan pertimbangan strategis yang geopolitik ".
2. Zbigniew Brzezinski, papan catur Grand
Geostrategy adalah arah geografis dari kebijakan luar negeri suatu negara. Lebih tepatnya, geostrategy menggambarkan di mana negara memusatkan usahanya dengan memproyeksikan kekuatan militer dan mengarahkan kegiatan diplomatik. Asumsi yang mendasarinya adalah bahwa negara memiliki sumber daya yang terbatas dan tidak mampu, bahkan jika mereka bersedia, untuk melakukan asimuths tous kebijakan luar negeri. Sebaliknya mereka harus fokus politik dan militer pada daerah tertentu di dunia. Geostrategy menggambarkan dorong kebijakan luar negeri negara dan tidak berhubungan dengan motivasi atau proses pengambilan keputusan. The geostrategy suatu negara, tidak selalu dimotivasi oleh faktor geografis atau geopolitik. Negara mungkin proyek pembangkit listrik ke lokasi karena alasan ideologis, kelompok kepentingan, atau hanya kehendak pemimpinnya.
3. Jakub J. Grygiel, Great Powers dan Geopolitik Perubahan (penekanan dalam dokumen asli)
Istilah “geostrategi” lebih sering digunakan, secara tertulis saat ini, dalam konteks global, menunjukkan pertimbangan distribusi tanah-laut global, jarak, dan aksesibilitas antara faktor-faktor geografis lainnya dalam perencanaan strategis dan aksi. Berikut definisi geostrategi yang digunakan dalam kerangka regional lebih terbatas dimana jumlah dari faktor geografis berinteraksi untuk mempengaruhi atau memberikan keuntungan pada satu musuh, atau campur tangan untuk memodifikasi perencanaan strategis serta usaha politik dan militer.
4. Definisi Modern
Geostrategy adalah tentang pelaksanaan kekuasaan atas ruang sangat kritis di permukaan bumi, tentang kerajinan kehadiran politik atas sistem internasional ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan seseorang dan kemakmuran, tentang membuat sistem internasional lebih makmur, tentang membentuk bukannya berbentuk. Geostrategi adalah sekitar mengamankan akses ke rute perdagangan tertentu, kemacetan strategis, sungai, pulau dan laut. Hal ini membutuhkan kehadiran militer yang luas, biasanya berbatasan dengan pembukaan stasiun militer di luar negeri dan pembangunan kapal perang yang mampu dalam proyeksi daya kelautan. Hal ini juga menuntut jaringan aliansi dengan kekuatan besar lain yang berbagi satu tujuan atau dengan negara-negara lynchpin “kecil yang terletak di daerah yang dianggap penting”.

2.2. Upaya-upaya Dalam Rangka Menyelesaikan Masalah Kesehatan di Indonesia
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Pembangunan Nasional (RPJP-N) Tahun 2005-2025, pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dapat terwujud.
1. Perikemanusian
Pembangunan kesehatan harus berlandaskan pada prinsip perikemanusiaan yang dijiwai, digerakan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tenaga kesehatan perlu berbudi luhur, memegang teguh etika profesi, dan selalu menerapkan prinsip perikemanusiaan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
2. Pemberdayaan dan Kemandirian
Setiap orang dan masyarakat bersama dengan pemerintah berperan, berkewajiban, dan bertanggung-jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungannya. Pembangunan kesehatan harus mampu membangkitkan dan mendorong peran aktif masyarakat. Pembangunan kesehatan dilaksanakan dengan berlandaskan pada kepercayaan atas kemampuan dan kekuatan sendiri serta kepribadian bangsa dan semangat solidaritas sosial serta gotong-royong.
3. Adil dan Merata
Dalam pembangunan kesehatan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, tanpa memandang suku, golongan, agama, dan status sosial ekonominya. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan kembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
4. Pengutamaan dan Manfaat
Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan perorangan atau golongan. Upaya kesehatan yang bermutu diselenggarakan dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta harus lebih mengutamakan pendekatan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit.
Pembangunan kesehatan diselenggarakan berlandaskan pada dasar kemitraan atau sinergisme yang dinamis dan tata penyelenggaraan yang baik, sehingga secara berhasil guna dan bertahap dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, beserta lingkungannya.
Pembangunan kesehatan diarahkan agar memberikan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain: ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut, dan masyarakat miskin.
Perlu diupayakan pembangunan kesehatan secara terintegrasi antara Pusat dan Daerah dengan mengedepankan nilai-nilai pembangunan kesehatan, yaitu: a) Berpihak pada Rakyat, b) Bertindak Cepat dan Tepat, c) Kerjasama Tim, d) Integritas yang Tinggi, dan e) Transparansi serta Akuntabilitas.

2.3. Strategi Dalam Penyelesaian Masalah Kesehatan di Indonesia Menurut Ahli kesehatan Masyarakat
Negara kita memerlukan tenaga kesehatan masyarakat yang banyak. Setiap daerah harus memiliki tenaga ahli kesehatan masyarakat. Karena, ahli kesehatan masyarakat dapat berperan sebagai sumber informasi. Masyarakat memerlukan pengetahuan tentang masalah kesehatan. Para ahli kesehatan masyarakat dapat memberikan informasi-informasi dapat dengan cara memberikan penyuluhan diwilayah-wilayah. Itulah cara-cara mengatasi problematika kesehatan masyarakat. Inti dari permasalahan tersebut adalah kurang meratanya fasilitas, informasi, dan sebagainya di wilayah-wilayah. Kebanyakan, seseorang yang tinggal diwilayah yang jauh dari kota pasti mengalami hambatan seperti masalah-masalah yang telah dibahas diatas. Tetapi, seseorang yang tinggal di kotapun dapat mengalami hal itu tetapi hanya sebagian saja. Contohnya orang yang tinggal dikota tetapi ia kurang mampu. Selama kerja sama dapat berjalan dengan baik antara diri sendiri, masyarakat sekitar, pemerintah, dan ahli kesehatan masyarakat, maka masalah kesehatan di negeri ini dapat teratasi dengan baik.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Kekuatan Masalah Kesahatan di Indonesia
Kekuatan dalam masalah kesehatan di Indonesia yaitu adanya perhatian pemerintah dengan adanya pasal-pasal yang mengatur tentang masalah kesehatan di Indonesia seperti pada Pasal 34 ayat 3 Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. hak setiap orang memperoleh pelayanan kesehatan yang sama sesuai Pasal 28H UUD 1945, harus adil, aman, bermutu, dan terjangkau (Pasal 5 UU No.36/2009). Hak setiap orang memperoleh pelayanan kesehatan memberikan hak untuk menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya (Pasal 5 ayat 3 UU No.36/2009). Di samping hak, setiap orang mempunyai kewajiban turut serta dalam jaminan kesehatan sosial yang diatur UU (Pasal 13 UU No. 36/2009).
3.2. Kelemahan Masalah Kesehatan di Indonesia
o tingginya pajak alat kesehatan dan harga obat mengakibatkan biaya pengobatan dirasakan mahal,
o layanan kesehatan, kalau di luar negeri, pasien ditangani oleh tim dokter dengan membangun kepercayaan pasien. “Mereka menang dari sisi kredibilitas, fasilitas dan sistem,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Prof Harun Alrasyid
o Terbatasnya jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan
o Rendahnya kualitas seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai

3.3. Peluang Sekaligus Tantang Masalah Kesehatan di Indonesia
Pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau yang kita ketahui Pasar Bebas, membuka arus tenaga kerja terampil, tidak hanya pada sektor industri namun juga disektor kesehatan. merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia, ini artinya tenaga kesehatan Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan pekerjaan yang semakin terbuka luas. Sekaligus dihadapi persaingan ketat dalam merebut bursa kerja. Salah satu isu yang mengemuka menjelang diberlakukan MEA adalah kualitas SDM. Lantas, bagaimana dengan kualitas SDM kesehatan (baca: SDMK) indonesia? sejauh mana SDMK kita siap bersaing dengan para tenaga kesehatan asing dengan kompetensi tinggi?
3.4. Ancaman Masalah Kesehatan di Indonesia
Pada era MEA, tenaga kerja asing dapat bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia. Permenkes 317/2010 tentang pendayagunaan tenaga kerja asing menyatakan tenaga kerja asing yang telah memiliki izin tinggal terbatas, yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan dibidang kesehatan diperkenankan bekerja/berpraktik dan memberikan pelayanan difasilitas kesehatan di Indonesia.

3.5. Hambatan Masalah Kesehatan di Indonesia
Masalah tenaga kesehatan Indonesia yang masih menjadi persoalan adalah rendahnya kualitas seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai. Adanya kesenjangan kualitas dan kompetensi lulusan pendidikan tinggi kesehatan yang tidak sejalan dengan tuntutan kerja dimana tenaga kerja yang dihasilkan tidak siap pakai. Seperti contoh: pendistribusian bidan ke daerah-daerah sudah cukup merata, namun angka kematian ibu tidak juga turun, ternyata bidan yang berpraktek didaerah banyak yang hanya berkualifikasi D1, yang tentu saja keahlian dan keterampilannya kurang memadai dibandingkan dengan bidan dengan kualifikasi D3 dan D4.

3.6. Gangguan Masalah Kesehatan di Indonesia
Masalah kesehatan di Indonesia merupakan konsep yang mencakup banyak masalah yang sulit untuk di identifikasi. Salah satu masalahnya adalah pelayanan yang di berikan oleh tenaga kesehatan kepada pasien yang memiliki asuransi kesehatan dengan pasien umum.
Dalam hal tenaga kesehatan, Indonesia mengalami kekurangan pada hampir semua jenis tenaga kesehatan yang diperlukan. Permasalahan besar tentang SDM adalah inefisiensi dan inefektivitas SDM dalam menanggulangi masalah kesehatan. Walaupun rasio SDM kesehatan telah meningkat, tetapi masih jauh dari target Indonesia Sehat 2015 dan variasinya antar daerah masih tajam. Dengan produksi SDM kesehatan dari institusi pendidikan saat ini, target tersebut sulit untuk dicapai. Pada tahun 2003, rasio tenaga dokter 17.47, dokter spesialis 5.2, Perawat 108.53, dan Bidan 28.40 per 100,000 penduduk.

3.7. Penyelesaian Masalah Kesehatan di Indonesia
1. Memperkuat sistem kesehatan untuk mengatasi masalah pelaksanaan sistem desentralisasi.
2. Meningkatkan akses masyarakat terhadap kesehatan melalui pergerakan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan kualitas pelayanan kesehatan.
3. Meningkatkan kapasitas tenaga medis dan distribusinya.
4. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan obat esensial.
5. Menyediakan akses yang adil ke pelayanan kesehatan yang berpusat pada rakyat,
6. Memberi kesempatan yang memungkinkan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam keputusan yang mempengaruhi kesehatan dan system kesehatan.

BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil di atas dapat di simpulkan bahwa kesehatan di Indonesia masih memiliki banyak masalah terutama dalam pelayanan kesehatan dan penyediaan alat- alat kesehatan yang di rumah sakit belum memadai untuk itu di harapkan bagi pemerintah agar dapat membuat suatu keputusan yang bijak bagi kesehatan agar bisa mengurangi masalah kesehatan yang terjadi.

4.2. Saran
kesadaran dari masyarakat untuk berpartisipasi pula dalam perwujudan Indonesia sehat, perlu diingat bahwa untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat di dalamnya. jadi jangan terus menerus menyalahkan pemerintah akan semua kekurangannya, lebih baik kita bekerjasama saling bahu membahu demi mewujudkan Indonesia sehat

DAFTAR PUSTAKA

http://m-roiful.blogspot.co.id/2013/06/tugas-4-geopolitik-dan-geostrategi.html
http://akuanakstmkg.blogspot.co.id/2014/04/geostrategi-indonesia.html
https://dokternasional.wordpress.com/2010/12/02/mobilisasi-masyarakat-kekuatan-besar-dalam-sistem-kesehatan-indonesia/
http://beningpost.com/read/4649/ini-dia-kelemahan-sistem-layanan-kesehatan-di-indonesia
http://www.kompasiana.com/margaretkhotib/tantangan-sdm-kesehatan-di-era-mea-2015_54f91949a3331176038b46b6
https://bijeugm.wordpress.com/tag/sistem-kesehatan/
http://www.kompasiana.com/drrizkyadriansyah/jaminan-kesehatan-nasional-solusi-atau-masalah-baru_552e49ac6ea8344f388b45b2
http://health.liputan6.com/read/785102/6-masalah-kesehatan-yang-jadi-pr-pada-2014
http://www.gizikia.depkes.go.id/pencemaran-lingkungan-ancaman-tumbuh-kembang-anak/
http://www.kompasiana.com/asnawiok/sistem-informasi-kesehatan_54fd1a38a33311111d50f878
http://mutupelayanankesehatan.net/index.php/component/content/article/1712-Outlook-Mutu-Pelayanan-Kesehatan-di-Indonesia-Tahun-2015
http://kuntiwijiarti.blogspot.co.id/2013/12/sistem-kesehatan-nasional.html
http://www.kompasiana.com/sintaayuanggraini/mengatasi-problematika-kesehatan-masyarakat_553022486ea834712f8b45cfm

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong