Cari Tahu Beasiswa Lippo Group
Universitas Negeri Gorontalo termasuk ke dalam 10 Perguruan Tinggi Negeri yang menerima Beasiswa Lippo Group. Pihak kampus akan menyeleksi mahasiswa yang dinilai berhak mendapat beasiswa.
Persyaratannya yaitu memiliki prestasi akademik atau non akademik dan berpotensi melanjutkan studi ke luar negeri. Beasiswa ini umumnya diberikan pada mahasiswa yang sudah menjelang akhir studi. Penerima beasiswa akan mendapat pembekalan. Seperti pelatihan bahasa asing dan pendampingan untuk memperoleh beasiswa ke luar negeri.
1. IPK minimal 3,0
2. Mahasiswa aktif semester III-VIII
3. Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi manapun
4. Diutamakan bagi mahasiswa yang kurang mampu
Pentingnya Peran Orangtua dalam keberhasilan Studi Mahasiswa.
Peran serta orang tua sangatlah penting khususnya dalam keberhasilan studi mahasiswa. Orang tua diharapkan mampu menjadi seorang pembimbing, pengawas, melindungi, mendidik, menasehati, memotivasi, dan memahami kondisi bakat dan minat anak.
Saat ini tantangan mendidik anak menjadi semakin kompleks, Sebanyak 2.192 mahasiswa terjerat kasus narkoba dan 23,4% mahasiswa terpapar radikalisme pada tahun 2019, serta sebanyak 3% dari populasi Indonesia diperkirakan merupakan kaum LGBTQ pada tahun 2017. Tantangan pergaulan mahasiswa masa kini ada begitu banyak seperti halnya mudahnya akses situs pornografi, maraknya game online, maraknya peredaran narkoba, maraknya pengaruh radikalisme, pengaruh budaya seks bebas, dan mulai maraknya gaya hidup menyimpang (LGBTQ).
Sementara untuk peran orang tua dalam hal mengarahkan anaknya supaya memenuhi kriteria kelulusan yang diharapkan, orang tua harus dapat menjaga kondisi psikologis anak agar konsentrasi studinya tidak terganggu.
Mari Mahasiswa Mari Pelajar Katakan tidak Pada Narkoba.
Permasalahan narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgent dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir permasalahan ini menjadi marak. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan, seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya. Masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia, pada umumnya saat ini sedang dihadapkan pada keadaan yang sangat megkhawatirkan akibat maraknya pemakaian bermacam-macam jenis narkoba secara ilegal.
Kasus narkoba banyak melibatkan usia produktif, termasuk mahasiswa. Ketahuilah para mahasiswa, narkoba mempunyai semua potensi jahat yang bahkan di luar kadar yang dapat kita bayangkan.
Pertama, narkoba merupakan perampas semangat. Pemuda, yang seharusnya dalam usia paling enerjik dan bersemangat, karena narkoba, akan berubah menjadi makhluk yang lunglai dan kehilangan semangat pendobrak kemajuan. Semangat untuk belajar, bersosialiasi, dan mengembangkan diri akan sirna karena efek konsumsi narkoba.
Kedua, narkoba merupakan pengekang kemerdekaan. Fakta yang ada sudah cukup menjadi pencelik mata, bahwa pengguna narkoba akan kehilangan kendali diri dan tidak jarang disandera oleh para pengedar dan jaringannya. Jika yang terakhir terjadi, taruhannya bisa nyawa yang terancam.
Ketiga, narkoba merupakan penghancur harapan. Banyak harapan digantungkan tinggi di pundak para pemuda. Tidak hanya harapan personal, tetapi juga harapan orang tua, keluarga, masyarakat, dan bangsa. Karena narkoba, harapan tersebut dapat hancur dan pudar untuk selama-lamanya.
Keempat, narkoba juga merupakan penggelap masa depan. Pepatah Arab menyatakan, syubbaanul yaum rijaalul ghadz; pemuda masa kiri adalah pemimpin masa depan. Efek jahat narkoba akan menjadikan mada depan yang sudah didesain menjadi cerah dan gemilang, berubah menjadi gelap gulita.
Dengan semua efek jahat narkoba, masihkah berani membayangkan akan menjadi pengguna? Mari para mahasiswa, para pemuda, katakan tidak kepada narkoba, untuk hari ini dan selama-lamanya. Semoga Allah senantiasa melindungi kita jerat jahat narkoba, untuk menggapai hidup yang baik.
Ppkn Tidak Seburuk Yang Kamu Pikirkan!
Seiring dengan arus reformasi di negeri ini program studi PPKn (Civic Hukum) melalui visi dan misinya ingin mengantarkan mahasiswa menjadi sarjana yang profesional dibidangnya berintegritas tinggi, memiliki etos kerja tinggi, jujur, adil dan memiliki dedikasi kepada agama, bangsa dan negara disamping memiliki keluhuran budi pekerti berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Untuk terwujudnya hal tersebut jurusan telah merekonstruksi kurikulum secara terpadu antara teori dan praktik dengan pendekatan lintas disiplin ilmu secara sinergitas antara ilmu politik, hukum, ketatanegaraan , pendidikan dan etika.Adapun untuk pencapaiannya secara aplikatif mahasiswa akan melakukan praktik lapangan dengan pengamatan langsung melalui kunjungan ke lembaga negara (Legislatif, ekskutif dan yudikatif) di pusat atau daerah maupun swasta, disamping praktek laboratorium yang telah ada.
Dengan demikian harapan para lulusan nanti tidak hanya matang dalam bidang profesi kependidikan yaitu guru PPKn, guru Tata Negara, guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) namun juga matang sebagai pengamat politik dan atau politisi, wartawan disamping mampu dan bisa bekerja pada instansi negeri maupun swasta. Untuk menunjang profesi ikutan (kedua) tersebut jurusan telah melengkapai dan menyempurnakan kurikulumnya dengan penambahan matakuliah yang relevan dengan tuntutan dunia kerja.
Note: Jalani hidup ini
Dengan penuh kegembiraan,
Jangan memperbandingkan
Hidup kita dengan orang lain.
Sebab hidup adalah perjalanan,
Bukan pertandingan.