"Kecenderungan Kecanduan Media Sosial pada Remaja"

23 May 2024 18:52:37 Dibaca : 15

NAMA : Karsum Eman

NIM : 221423047

JURUSAN : ilmu Hukum dan Kemasyarakatan

PRODI : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

 

Di era modern sekarang yakni Era Society 5.0 , hubungan antara sosial dan teknologi mengalami perkembangan begitu pesat. Salah satu perangkat teknologi yang banyak dimiliki oleh masyarakat ialah Handphone. Banyaknya pengguna perangkat handphone di kalangan masyarakat yang menjadikan alat perangkat tersebut menjadi hal yang penting serta mengikuti perkembangnya zaman. Pengguna handphone-pun tidak hanya dimiliki oleh orang dewasa, namun juga dimiliki oleh para remaja, lansia, bahkan anak kecil-pun sudah memiliki alat perangkat komunikasi tersebut.

Sosial Media ialah platform yang dirancang untuk memfasilitasi interaksi, berbagi konten, dan keterlibatan sosial antara pengguna. Tujuan terbentuknya sosial media ialah memenuhi kebutuhan akan koneksi sosial, ekspresi diri, dan pengaruh teman sebaya. Generasi sekarang menggunakan platform ini untuk menjaga keterhubungan dengan teman-teman, membagikan pengalaman, dan memperkuat ikatan sosial.

Namun sosial media tidak hanya mempunyai manfaatnya saja, sosial media mempunyai berbagai masalah bagi pengguna.Masalah tersebut harus di cegah, ketika dibiarkan maka akan menimbulkan dampak yang buruk. Dari banyaknya masalah sosial media, ada satu masalah yang menarik perhatian penulis yaitu kecanduan sosial media pada remaja.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (2022), tingkat penggunaan internet pada tahun 2022, dengan presentase sebesar 92,82%. Usia antara 13 hingga 18 tahun menduduki peringkat pertama, dengan presentase sebesar 93,52%. Usia antara 19 sampai 34 tahun menduduki peringkat kedua, dengan presentase sebesar 95,96% (Lay et al. 2023). Data tersebut disimpulkan bahwasanya anak remaja-lah yang memiliki rasa kecanduan mereka terhadap media sosial.

 

Kecenderungan kecanduan media sosial pada remaja yang berpengaruh kepada aspek sosial ialah Perubahan Pola Interaksi Sosial yang dimana media sosial bisa berkontribusi terhadap keberhasilan atau kegagalan dalam menjaga hubungan sosial yang sehat atau positif maupun sebaliknya. Jika perubahan pola interkasi sosial memburuk maka munculah ketegangan hubungan sosial antarindividu maupun kelompok yang dapat menimbukan konflik sosial atau ketidaksepehaman sehingga merugikan iklim sosial dan harmonis. Berdampak juga terhadap pendidikan dan produktivitas yakni perubahan yang buruk dapat mempengaruhi partisipasi dan kinerja dalam pendidikan dan pekerjaan. Penurunan kualitas hidup seseorang yang secara keseluruhan perubahan pola interaksi sosial yang buruk dapat berkontribusi pada penurunan kualitas hidup masyarakat. Masyrakat yang mengalami perubahan buruk dalam interaksi sosialnya mungkin mengalami ketidakharmonisan

Solusi yang diberikan oleh penulis ialah mengadakan Regulasi dan Kebijakan dari pemerintah ataupun dari platform media sosial dan Pemberdayaan Remaja. Regulasi dan Kebijakan dari pemerintah ialah menetapkan peraturan dan kebijakan yang mengatur penggunaan media sosial, terutama yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, privasi, dan keamanan online. Peraturan tersebut dapat mencakup batasan usia, pembatasan waktu penggunaan, dan perlindungan data pribadi. Regulasi dan Kebijakan dari Platform ialah menyediakan fitur peringatan dan pelaporan yang memberitahu pengguna jika mereka telah menghabiskan waktu yang cukup lama di platform.

 

https://www.kompasiana.com/randa181003/659ac513c57afb68337b0652/kecenderungan-kecandaun-media-sosial-pada-remaja

 

 

 

Kategori

  • Masih Kosong

Arsip

Blogroll

  • Masih Kosong