ARSIP BULANAN : May 2024

Mahasiswa dan Tanggung Jawab Sosial

23 May 2024 19:09:17 Dibaca : 26

OLEH: Karsum Eman

NiM: 221423047

JURUSAN : Ilmu Hukum Kemasyarakatan

PRODI: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

mahasiswa dikenal sebagai sekelompok individu yang hidup dibawah naungan perguruan tinggi dan dipenuhi dengan berbagai macam ilmu pengetahuan. mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di Perguruan tinggi tertentu. Dari defenisi ini maka kita dapat mengetahui bahwa mahasiswa mempunyai status sosial karena berhubungan dengan perguruan tinggi yang merupakan tempat untuk menimpa ilmu pengetahuan, Dengan status yang di miliki oleh mahasiswa. Maka, mahasiswa juga mempunyai tanggung jawab sosial yakni problem sosial yang terjadi di masyarakat dan itu membutuhkan solusi dari berbagai pihak terutama mahasiswa untuk mendorong perubahan.

Perguruan tinggi merupakan Lembaga/institusi yang tidak sekedar datang kuliah, mencatat mata kuliah, terus pulang dan tidur. Tetapi harus di pahami dengan baik bahwa perguruan tinggi merupakan suatu wadah untuk pengembangan potensi mahasiswa melalui berbagai macam literatur kajian, dan sebagai gambaran intelektual seorang mahasiswa agar mempunyai idealisme dan komitmen perjuangan sebagai tuntutan perubahan.Mahasiswa dijadikan simbol dari kehidupan pemuda dengan kebudayaan yang otonom dan menjadi instrumen perjuangan rakyat, mahasiswa harus lebih radikal dalam melihat situasi yang terjadi di sekelilingnya, dan bersikap adil pada segala hal yang terjadi.Ketika kita mencoba memperkecil peran mahasiswa dengan mengambil definisi bahwa mahasiswa hanya di bolehkan beraktifitas di kampus yakni belajar, maka definisi itu akan mempersempit makna atau esensi dari mahasiswa itu sendiri.

Sebagai mahasiswa kita mempunyai dua peran yang sangat penting, pertama sebagai kaum terpelajar yang kedua sebagai anggota masyarakat. Dari dua peran yang ada dalam diri mahasiswa ini maka dengan sendirinya tanggung jawab itu menjadi lebih besar, karena perannya ini di tujukan pada dirinya sendiri sebagai kaum terpelajar maupun kepada masyarakat pada umumnya.Mahasiswa memiliki kekuatan dalam berpikir dan berbagai keilmuannya dalam menyelesaikan problem sosial yang terjadi di sekitarnya. Namun, unsur penting dari daya pikir dan ilmu itu merupakan entitas dari nilai moral yang harus dijunjung tinggi, Karena pada esensinya ilmu yang di dapat itu harus di amalkan kepada masyarakat secara umum.Ketika mahasiwa telah tersentuh dengan kepentingan kolektif, maka mereka relatif tercerahkan dan potensi akan menjadi kelompok yang terus berkembang serta diharapkan mampu mempengaruhi atau menjadi penerang pada basis masyarakat baik dalam wilayah yang kecil maupun secara luas.

Peran Penting Tanggung Jawab Sosial Mahasiswa:

a. Pembangunan Komunitas: Mahasiswa memiliki peran krusial dalam membangun komunitas yang inklusif, beragam, dan berkelanjutan.

b. Mendorong Kesadaran Sosial: Melalui kegiatan sosial dan advokasi, mahasiswa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu sosial yang relevan.

c. Menjadi Agen Perubahan: Mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam mendorong perubahan positif dalam masyarakat melalui aksi konkret

Tanggung jawab sosial mahasiswa adalah salah satu aspek yang krusial dalam pengembangan karakter dan kontribusi positif mereka pada masyarakat. Dengan melaksanakan tanggung jawab sosial, mahasiswa dapat memainkan peran yang signifikan dalam membangun masyarakat yang lebih berbudaya, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan dukungan dan kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat, mahasiswa dapat menjadi kekuatan yang mendorong perubahan positif dalam masyarakat dan menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua.

"Kecenderungan Kecanduan Media Sosial pada Remaja"

23 May 2024 18:52:37 Dibaca : 15

NAMA : Karsum Eman

NIM : 221423047

JURUSAN : ilmu Hukum dan Kemasyarakatan

PRODI : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

 

Di era modern sekarang yakni Era Society 5.0 , hubungan antara sosial dan teknologi mengalami perkembangan begitu pesat. Salah satu perangkat teknologi yang banyak dimiliki oleh masyarakat ialah Handphone. Banyaknya pengguna perangkat handphone di kalangan masyarakat yang menjadikan alat perangkat tersebut menjadi hal yang penting serta mengikuti perkembangnya zaman. Pengguna handphone-pun tidak hanya dimiliki oleh orang dewasa, namun juga dimiliki oleh para remaja, lansia, bahkan anak kecil-pun sudah memiliki alat perangkat komunikasi tersebut.

Sosial Media ialah platform yang dirancang untuk memfasilitasi interaksi, berbagi konten, dan keterlibatan sosial antara pengguna. Tujuan terbentuknya sosial media ialah memenuhi kebutuhan akan koneksi sosial, ekspresi diri, dan pengaruh teman sebaya. Generasi sekarang menggunakan platform ini untuk menjaga keterhubungan dengan teman-teman, membagikan pengalaman, dan memperkuat ikatan sosial.

Namun sosial media tidak hanya mempunyai manfaatnya saja, sosial media mempunyai berbagai masalah bagi pengguna.Masalah tersebut harus di cegah, ketika dibiarkan maka akan menimbulkan dampak yang buruk. Dari banyaknya masalah sosial media, ada satu masalah yang menarik perhatian penulis yaitu kecanduan sosial media pada remaja.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (2022), tingkat penggunaan internet pada tahun 2022, dengan presentase sebesar 92,82%. Usia antara 13 hingga 18 tahun menduduki peringkat pertama, dengan presentase sebesar 93,52%. Usia antara 19 sampai 34 tahun menduduki peringkat kedua, dengan presentase sebesar 95,96% (Lay et al. 2023). Data tersebut disimpulkan bahwasanya anak remaja-lah yang memiliki rasa kecanduan mereka terhadap media sosial.

 

Kecenderungan kecanduan media sosial pada remaja yang berpengaruh kepada aspek sosial ialah Perubahan Pola Interaksi Sosial yang dimana media sosial bisa berkontribusi terhadap keberhasilan atau kegagalan dalam menjaga hubungan sosial yang sehat atau positif maupun sebaliknya. Jika perubahan pola interkasi sosial memburuk maka munculah ketegangan hubungan sosial antarindividu maupun kelompok yang dapat menimbukan konflik sosial atau ketidaksepehaman sehingga merugikan iklim sosial dan harmonis. Berdampak juga terhadap pendidikan dan produktivitas yakni perubahan yang buruk dapat mempengaruhi partisipasi dan kinerja dalam pendidikan dan pekerjaan. Penurunan kualitas hidup seseorang yang secara keseluruhan perubahan pola interaksi sosial yang buruk dapat berkontribusi pada penurunan kualitas hidup masyarakat. Masyrakat yang mengalami perubahan buruk dalam interaksi sosialnya mungkin mengalami ketidakharmonisan

Solusi yang diberikan oleh penulis ialah mengadakan Regulasi dan Kebijakan dari pemerintah ataupun dari platform media sosial dan Pemberdayaan Remaja. Regulasi dan Kebijakan dari pemerintah ialah menetapkan peraturan dan kebijakan yang mengatur penggunaan media sosial, terutama yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, privasi, dan keamanan online. Peraturan tersebut dapat mencakup batasan usia, pembatasan waktu penggunaan, dan perlindungan data pribadi. Regulasi dan Kebijakan dari Platform ialah menyediakan fitur peringatan dan pelaporan yang memberitahu pengguna jika mereka telah menghabiskan waktu yang cukup lama di platform.

 

https://www.kompasiana.com/randa181003/659ac513c57afb68337b0652/kecenderungan-kecandaun-media-sosial-pada-remaja

 

 

 

Kategori

  • Masih Kosong

Arsip

Blogroll

  • Masih Kosong