U&k

18 February 2013 10:35:43 Dibaca : 48

Sebelumnya mungkin pembaca penasaran dengan judul yang saya terapkan.supaya ngga penasaran lagi U&K itu artinya universitas dan korupsi. Berbicara mengenai korupsi mungkin tidak asing lagi ditelinga pembaca.Dewasa ini kata “Korupsi” menjadi bahan pembicaraa yang laris untuk di bicarakan oleh seluruh elemen masyarakat. Betapa tidak ? mulai dari, Politik, Sosial, Ekonomi, hukum, Dan Budaya bahkan Mahasiswa menjadikan Korupsi sebagai pokok bahasan yang tidak berkesudahan, tidak sedikit berita di media cetak dan media elektronik melirik Korupsi sebagai topik utama dalam pemberitaannya. Korupsi seakan menjadi pandangan baru bagi masyarakat untuk diberantas tanpa ampun, sehingga energy kita terkuras habis hanya untuk memikirkan koruptor yang pada akhirnya mengesampingkan kebutuhan lain. Uang seakan memiliki peran besar dalam mengukur seseorang menjadi koruptor, sehingga kita melupakan sisi – sisi kemanusiaan seseorang.
Bagi saya, Korupsi bukan hanya diukur dengan nilai uang saja, namun korupsi juga diartikan sebagai penyalahgunaan AMANAH. Di dunia Kampus, banyak pula Mahasiswa, Dosen maupun telah berulang kali melakukan Korupsi. Sadar atau pun tidak sadar setiap hari kita selalu bersahabat dan bercengkraman dengan korupsi, bahkan terkadang kita tidak mampu beraktifitas tanpa bantuan korupsi..
Contohnya saja Ketika waktu perkuliahan dimulai, Dosen seringkali datang terlambat berbagai alasan keluar untuk meyakinkan Mahasiswa sehingga hal itu menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja, metode yang diterapkan dalam proses belajar mengajar sampai saat ini dilaksanakan berdasarkan keinginan individu Dosen yang bersangkutan, Jikalau Dosennya ‘sumpek’ maka tidak mengherankan metode imlah dan tugas menjadi sasaran empuk, sehingga mahasiswa menjadi kewalahan karena hampir semua dosen memberikan tugas yang sama. Dosen terkesan tidak melakukan tranformasi “mendidik” namun yang lebih dominan adalah transformasi “mengajar” sehingga mahasiswa pun menjadi Apatis terhadap mata kuliah yang dianggap membosankan untuk diikuti.
Hal semacam ini, bagi penulis termasuk golongan KORUPTOR .............!!!
Kemudian, Dikalangan Mahasiswa seringkali dalam memperebutkan jabatan Lembaga Internal kampus seperti proses pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Namun, indahnya argumentasi yang menjadi pembicaraan publik yang hanya sebuah Retorika Belaka Tanpa Kerja Konkrit, lembaga seakan menjadi ajang perkenalan, popularitas.,kedudukan.Ini sebuah gambaran bahwa mahasiswa telah melakukan KORUPSI AMANAH ……….!!!
Disisi lain, Mahasiswa hanya mengutamakan kepandaian belaka, sehingga mengesampingkan tata aturan yang berlaku dalam suatu lingkungan , misalnya dari cara berpakaian, bertutur kata yang terkadang tidak mencerminkan karakter seorang Mahasiswa. Ketika waktu perkuliahan berlangsung mahasiswa yang bersangkutan kadang terlambat, bahkan ada yang hanya duduk diluar kelas sambil menunggu giliran Absent sebagai ukuran kehadiran sehingga pada akhirnya skripsi pun dibuatkan oleh orang lain, hal ini juga merupakan ukuran Korupsi Aturan ……!!!
Maka dari itu marilah kita menyadari sebagai seorang mahasiswa,maupun Mari kita bersama-sama melakukan introspeksi diri baik bagi Penulis, mahasiswa, dan Dosen sehingga kita mampu keluar dari lilitan korupsi yang sudah mendarah daging dalam karakter kita masing-masing.namun sekarang kita sama-sama untuk memperbaiki prilaku mulai dari sendiri untuk tidak melakukan korupsi sebab bila kita tidak terbebas dari lilitan korupsi ini maka akan berimplikasi pada korupsi-korupsi lainya. jangan hanya untuk berteriak keras hapuskan korupsi...,hapuskan korupsi...,hapuskan korupsi... tapi kita sendiri saja sadar dengan tidak setiap saat melakukan korupsi.maka dari itu marilah kita bersama-sama untuk intropeksi diri sebab mengritik orang lain saja belum cukup dan belum tentu kita lebih baik dari pada mereka yang kita kritik.

 

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong