ARSIP BULANAN : September 2020

Kuliah Di Masa Pandemic

18 September 2020 22:37:33 Dibaca : 17

Pengurangan dan Peniadaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kampus dinilai menjadi keputusan yang tepat untuk mengurangi kontak dan mengurangi kerumunan massa (Social and Physical Distancing) pada masa pandemi Covid-19. Semua kegiatan belajar mengajar seperti perkuliahan, diskusi dan kegiatan lain yang sejenis diupayakan untuk tetap berjalan dengan melakukan berbagai penyesuaian.

Kegiatan-kegiatan pun kemudian dilaksanakan dengan menggunakan metode daring dengan menggunakan metode syncronous, seperti Webex, Zoom, Skype, Microsoft teams, Googlemeet dan lain-lain. Juga asyncronous, semisal eLisa, Elok, Elearning Farmasetika, Whatsapp Group dan lain-lain, dengan tetap memperhatikan kelanjutan proses belajar mengajar dan ketercapaian mutu pembelajaran yang telah direncanakan.

Lancar-lancar saja sih pakai WeBex, Zoom, Google Meet. Kendala paling pada jaringan masing-masing. Sayangnya kadang kurang fokus dalam diskusi, tapi maklum aja namanya juga kuliah online beda dengan tatap muka secara langsung,"

6 Organisasi Kampus Sebelum Kamu Menjadi Mahasiswa Baru

18 September 2020 20:43:39 Dibaca : 25

Organisasi Kemahasiswaan itu wajib sekali diketahui semua calon mahasiswa. Ke enam organisasi kemahasiswaan ini berfungsi untuk mengembangkan bakat-bakat mahasiswa yang tidak didapatkan kelas perkuliahan. Selain itu kegiatan mahasiswa ini bisa menjadi penghubung antara mahasiswa dan pihak universitas maupun fakultas.

1. Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas(DPMU)

Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas ataw DPMU adalah sebuah organisasi kemahasiswaan yang merupakan perwakilan tertinggi mahasiswa pada tingkat universitas. DPMU mempunyai 4 fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi advokasi.

Kinerja dari DPMU adalah menciptakan undang-undang untuk urusan kemahasiswaan menjadi jembatan antara mahasiswa dengan pihak pengelola universitas, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja dari Badan Eksekutif Mahasiswa.

2. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU)

BEMU atau BEM tingkat universitas berperan penting dalam mengoptimalisasi program pengembangan mahasiswa yang di lakukan universitas dan BEMU sebagai mitranya. BEMI mempunyai 4 fungsi yaitu fungsi aspiratif, fungsi advokasi, fungsi koordinasi dan fungsi katalisator,inisiator, dan fasilitator.

BEMU sangat membantu mahasiswa yang mempunyai kendala biaya uang kuliah dan bukan hanya itu BEMU juga menjadi wadah aspirasi mahasiswa-mahasiswa yang kurang dalam bersosialisasi.

3.Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

Unit Kegiatan Mahasiswa atau UKM adalah partner dari Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa untuk mengembangkan bakat-bakat mahasiswa. Di dalam UKM, mahasiswa diberikan kegiatan-kegiatan penggalian bakat seperti olahraga, musik, seni, dan lain-lain.

4. Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF)

Karena dirasa lebih efektif maka di setiap fakultas membuat organisasi kemahasiswaan untuk mengatur seluruh kebutuhan mahasiswa tiap fakultas antara lain DPMF, BEMF, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan. Contoh kinerjanya adalah membuat undang-undang dalam urusan kemahasiswaan fakultas, mengawasi dan mengevaluasi kinerja dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas dan lain-lain.

5.Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)

 

BEMF adalah partner dari pihak fakultas dalam mengoptimalisasikan program pengembangan mahasiswa. Sama dengan BEMU, BEMF juga berfungsi untuk menjadi wadah semua aspirasi-aspirasi mahasiswa dan juga menjadi solusi bagi mahasiswa yang mempunyai kendala dalam hal pembayaran uang kuliah. 

6. Himpunan Mahasiswa Jurusan

Himpunan Mahasiswa Jurusan berada di bawah koordinasi BEMF dan DPMF. HMJ merupakan media bagi mahasiswa untuk mengembangkan pola pikir, potensi dan pengetahuan. HMJ juga menjadi tempat untuk mahasiswa  menerapkan pengetahuan yang telah di dapatkannya  di perkuliahan ke dalam masyarakat dan juga menjadi solusi bagi mahasiswa yang mempunyai masalah pada perkuliahannya.

 

 

Pendaftaran Online Jalur Mandiri

18 September 2020 19:38:34 Dibaca : 19

Jalur mandiri adalah jalur seleksi penerimaan calon mahasiswa baru yang diselenggarakan secara khusus oleh panitia dari perguruan tinggi penyelenggara. Jalur mandiri di setiap Perguruan Tinggi memimiliki nama yang berbeda-beda namun ada sebagian yang sama. 

Penyelenggara jalur mandiri di setiap Perguruan Tinggi Negeri ada yang diselenggarakan sebelum pengumuman SBMPTN dan adapula yang sesudah pengumuman SBMPTN. Jika Perguruan Tinggi Negeri telah menyelenggarakan jalur mandiri sebelum pengumuman SBMPTN, maka kesempatan untuk mengikuti jalur mandiri telah tertutup. Dan nantinya akan ada admin yang akan memberikan informasi alamat situs/website resmi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Negeri Gorontalo yaitu pmb.ung.ac.id . Setelah masuk ke situs/website resmi, di situ tertera informasi tentang jalur mandiri.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong