Seorang PNS tewas ketika bermain arung jeram
Main arung jeram di Bogor, PNS asal Sumedang tewas terseret arus | Kamis, 24 Maret 2016
Dedi Setiawan (49), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Daerah Pemkab Sumedang, tewas setelah terseret arus Sungai Cisadane saat main arung jeram, tepatnya di Desa Ciherang Pondok, Kabupaten Bogor, Rabu (23/3/2016) siang.
Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban bersama rekan-rekannya jadi peserta arung jeram. Dalam satu perahu karet ditumpangi 5 orang dan didampingi satu instruktur. Perahu yang ditumpangi korban terbalik hingga akhirnya terseret arus," ujar Kapolsek Caringin AKP Hariyanto saat dihubungi, Rabu (23/03).
Berdasarkan keterangan pengelola atau operator jasa wisata air Arung Jeram, mereka sempat melakukan pertolongan terhadap para korban yang tercebur ke Sungai Cisadane. Dedi yang sempat terbawa arus sungai Cisadane, berhasil ditemukan beberapa kilometer dari lokasi ia tercebur.Empat orang berhasil selamat. Tapi kemudian, satu orang meninggal, terangnya. Setelah berhasil ditemukan, Dedi kemudian dievakuasi dari sungai dan langsung dibawa ke RS Ciawi Bogor untuk pertolongan medis. Namun sayang, Dedi telah dinyatakan tewas sebelum tiba di RS Ciawi. Jadi korban meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit,
Meski demikian, AKP Hariyanto menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait tewasnya PNS Pemkab Sumedang saat melakukan wisara arung jeram. Saat ini, beberapa saksi baik pesera arung jeram maupun pengelola arung jeram masih dimintai keterangan.
Pemeriksaan masih berlangsung, sejumlah saksi baik dari rombongan PNS Pemkab Sumedang mqupun operatornya sudah dimintai keterangan. Tapi belum ada tersangka," ujarnya.
Jika berdasarkan hasil penyidikan, ada unsur kelalaian dan menyalahi aturan Standard Opertional Procedure (SOP) dari pihak penyedia jasa arung jeram, pihaknya akan menjerat dengan pasal kelalaian yang menyebabkan orang meninggal.