Resume Jurnalistik Online

26 March 2015 19:47:14 Dibaca : 158

Nama : Mujiono H. Pohi

NIM : 291412015

MK : Jurnalistik Online (Resume)

5 W + H didalam berita

Untuk menulis berita selalu dimulai dengan skema 5 W + H. jika informasi yang diberikan tidak mengandung unsur tersebut maka dapat dikatakan bahwa informasi tersebut bukanlah berita. Contoh berita 5W+H dalam berita okezone.com

Maaf Gubernur Gorontalo Tak Luluhkan Hati Budi Waseso

JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan tidak akan mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.

"Pertanggungjawaban hukum itu harus, sampai kemarin tidak mengakui ada pencemaran nama baik saya, tapi kenyataannya beda," jelas Budi Waseso di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).

Meski ia menyebut telah memaafkan Rusli secara pribadi, namun Budi Waseso tetap bersedia untuk dipanggil sebagai saksi atas kasusnya tersebut. Dia mengingatkan agar para pejabat berhati-hati dalam mengeluarkan tuduhan. "Saya siap bersaksi, ini kan pembelajaran agar setiap orang, apalagi pejabat harus berhati-hati atas tuduhannya," imbuhnya.

Budi Waseso menambahkan, salah satu penyebab dirinya dimutasi kemungkinan karena kasus tersebut. Ia dinilai berbahaya karena mengusut kasus korupsi di wilayah Gorontalo. "Mungkin saja, salah satu dampaknya itu," pungkasnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Budi Waseso saat menjabat sebagai Kapolda Gorontalo. Rusli dijerat dengan pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider pasal 311 ayat (1) dan (2) juncto pasal 316 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Budi Waseso yang kini menjadi Kabareskrim melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Gorontalo, setelah mengetahui gubernur melaporkan kinerjanya kepada Kapolri. Beberapa hal yang dilaporkan tersebut di antaranya mengenai keberpihakan Budi kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan wali kota di Gorontalo, serta ketidakhadiran Budi dalam setiap rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Budi menilai laporan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan dirinya dari Gorontalo karena mengusut sejumlah kasus korupsi. "Apa yang dilaporkan mengenai saya tidak terbukti, makanya saya tempuh jalur hukum agar hal ini tidak terulang," ujarnya saat itu.

What : Maaf Gubernur Gorontalo Tak Luluhkan Hati Budi Waseso

Where : Gorontalo

When : Saat Budi Waseso menjabat sebagai Kapolda Gorontalo

Who : Budi Waseso

Why : Karena menurut budi waseso laporan itu mencemari nama baiknya

How : Saat Budi Waseso menjabat sebagai kapolda digorontalo, Rusli Habibie melaporkan Budi waseso ke polri dengan tuduhan keberpihakkan politik, yang akhirnya menjadikan budi waseso dimutasi, tidak terima dengan hal ini Budi Waseso melaporkan Rusli Habibie ke Polda Gorontalo dengan tuduhan pencemaran nama baik, atas kasus ini Gubernur Gorontalo terancam dengan kurungan 4 tahun penjara sesuai dengan pasal 317 ayat (1) dan (2) subsider pasal 311 ayat (1) dan (2) juncto pasal 316 KUHP.

Selain unsur 5W + H, jumlah kata didalam judul tidak lebih dari 7 kata. Dibeberapa portal berita seperti detik.com, penulisan judul berita lebih dari 7 kata. Hal ini menjadi perdebatan karena beberapa pihak mengatakan bahwa penggunaan 7 kata tersebut hanya berlaku pada media cetak tidak berlaku untuk new media.