makalah pkn kasus kaca mata kuda
nama; vitha tilola
nim ; 291413012
1.1 KASUS PENEGAKAN HUKUM KACA MATA KUDA
A. Kronologi Kasus
Kecaman demi kecaman kepada penegak hukum yang tidak sensitif dalam menangani perkara berdimensi sosial ternyata tidak membuat mereka belajar. Kasus demi kasus keprihatinan public tentu saja terjadi kasus yang menimpa nining sujiowati 45 thn warga purwokerto jawa tengah mengalami kecelaaan lalu lintas saat mengendarai motor di jalan supriadi 6 agustus 2012. dalam kecelakaan itu sepeda motor nini tererempet oleh truk gandeng bermuatan tepung terigu akibatnya kaki kiri luka parah dan terancam di amputasi. Lebih dari itu anaknya yg dia boncenkan kumar ratih sekar hanifah 11 thn meninggal terlindas oleh truk. Ironisnya saat masih dalam masa pemulihan setelah kecelakaan itu petugas satuan lalu lintas polres banyumas mendatangi nini menjadikannya tersangka dengan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan koban jiwa. Betapa pedih hati nini kehilangan anaknya dan harus dijadikan tersangka pula.
Sebelum kasus nini banyak kasus hukum idak patut di arahkan pada kasus 2009 misalnya minah nenek berusia 45 thn harus menjadi tersangka hanya karena ia memetik 3 buah kakao perkebunan di PT.Rumpun sari antan akibat perbuatannya itu nenek minah diganjar 1 bulan dan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan
Ketidak pantasan juga diperlihatkan penegak hukum pada kasus sandal jepit ketika itu a.a.l 15 thn siswa smk harus jadi terdakwa dipengadilan a.a.l diancam hukuman 5 thn penjaraa setelah dituduh mencuri sandal jepit milik briptu ahmad rusdi harahap anggota brimob. Kasus itu mendapat sorotan rasional karena dimuat dikantor-kantor berita asing dan harian terkemuka
B. Analisis
Kasus ini menambah fakta empris betapa para penegak hukum terus saja menggunakan kaca mata kuda dalam menegakan prinsip-prinsip keadilan mereka melihat hukum sebagai texs formal belaka tidak memperkayanya dengan konteks, konteks itu ialah rasa keadilan masyarakat bayangkan betapa pedih hati nini kehilangan anaknya dan harus dijadikan tersangka pula sudah jatuh tertimpa tangga pula
Kita sungguh prihatin dengan para penegak hukum bukan hanya tidak sensitive melainkan terus saja gemar memperkarakan kasus yang sesungguhnya tidak layak diperkarakan celakanya saat beradapan dengan kasus-kasus yang melibatkan orang-orang berkuasa atau kalangan berpunya pedang keadilan mereka majal karena itu kita mendesak para penegak hukum bercermin ketidak adilan dan ketidak patutan penegak hukum harus diakhiri
C. Solusi
Meskipun, seyogyanya mencuri atau mengambil barang orang lain sekecil apa pun tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum. Dan hukum harus ditegakkan. Namun, apakah hal itu sudah sesuai rasa keadilan di masyarakat?
Lihat saja bagaimana para pejabat dan koruptor berdasi putih mencuri uang rakyat yang nilainya sebanding dengan jutaan sandal jepit dan kakao itu diperlakukan dengan terhormat oleh aparat. Mereka dapat melanggeng bebas dari hukuman yang tidak terlalu berat. Mereka pun dapat mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat.
D.Kesimpulan
Tidak perlu menutup mata karena kenyataan itu ada di depan mata kita. Aparat negeri ini terkesan lebih suka menjepit rakyat kecil yang sudah biasa menjerit karena ketidakadilan di negeri ini. Mereka terkesan lebih senang membela pejabat dengan kekayaan berlipat, dibandingkan rakyat kecil yang biasa hidup melarat.
DAFTAR PUSTAKA
Http://www.ucmp.berkeley.edu/kasus/kronologi.htmlHttp://www.hukum.org/kacamata/kuda
Http://Nmnhwww.Si.Edu/solusi/kusumawati rohana retnaningati