Kerumitan Makna Kata

20 March 2017 13:33:01 Dibaca : 53
NAMA : FAJAR ADIPUTRA ABDULLAH
KELAS : “A” ILMU KOMUNIKASI

Setiap orang yang berkomunikasi pasti ada makna yang diutarakan dalam kata-kata tersebut. dan setiap orang yang terlibat dalam komunikasi itu mempunyai tafsiran sendiri untuk memaknai kata-kata tersebut, disinilah terjadi kerumitan dan kesalah pahaman tentang pemaknaan kata-kata tersebut. disini saya mengangkat makna kata, pelanggran seksualitas menurut agama budha dan hukum pidana di Indoneisa. Agama pasti mempunyai pemahman sendiri dalam memaknai kata-kata yang tertuang dalam kitab-kitab mereka. Dalam buku “Seksualitas dalam Buddhisme” ditulis oleh M. o’c Walshe, umat buddhis Awam, disila ke Tiga dalam pancasila umat buddhis mereka berpandangan bahwa “ tidak ada yang jahat secara khusus mengenai pelanggaran seksual “ sedangkan dalam Undang-undang Hukum pidana indonesia tentang pelecehan seksual, pasal 287 ayat KUHP berbunyi “barang siapa yang bersetubuh dengan seorang perempuan diluar pernikahan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun”. Berdasarkan dari data diatas bahwa makna kata tentang pelanggaran seksualitas mempunyai persepsi masing-masing, dilihat dari dua sudut aturan yang beda yaitu : Umat buddhis awam dan hukum yang berlaku di indonesia. banyak teoritikus bahasa mengemukakan bahwa kebanyakan kata mempunyai makna yang majemuk.

Kategori

  • Masih Kosong

Blogroll

  • Masih Kosong